Suara.com - Pengadilan Rusia telah memutuskan memblokir Facebook dan Instagram di negaranya.
Mereka juga menuding Meta, perusahaan induk, sebagai organisasi ekstremis.
Pengadilan Distrik Tverskoi Moskow menyetujui permintaan jaksa untuk melarang dua platform itu karena dianggap melakukan tindakan ekstrimis.
Ini adalah balasan Rusia usai Meta mengizinkan ujaran kebencian, atau yang disebut Russophobia, ke Presiden Vladimir Putin dan tentara Rusia.
Facebook sendiri sudah dibatasi aksesnya di Rusia sejak awal Maret. Sementara Instagram sudah diblokir pada seminggu lalu.
Pengadilan tidak melarang platform Meta lainnya, WhatsApp. Alasannya, aplikasi itu adalah sarana komunikasi, bukan sumber informasi.
Selama persidangan, dinas keamanan FSB Rusia menuduh Meta karena menciptakan realitas alternatif, di mana perusahaan menyerukan ujaran kebencian ke Rusia.
"Kegiatan Meta ditujukan ke Rusia dan angkatan bersenjatanya," kata perwakilan FSB, Igor Kovalevsky di pengadilan, dikutip dari The Guardian, Rabu (23/3/2022).
Tapi jaksa Rusia mengatakan kalau mereka tidak akan menuntut warga ataupun organisasi di Rusia yang berusaha mengakses dua platform itu.
Baca Juga: Meta Ungkap Konten dan Akun Terpopuler Facebook dan Instagram di Ajang MotoGP Mandalika 2022
Pasalnya, banyak orang Rusia yang menghindari pemblokiran aplikasi dengan mengakses VPN.
"Penggunaan produk Meta oleh individu dan badan hukum tidak boleh dianggap sebagai partisipan dalam kegiatan ekstremis. Individu tidak akan dihukum karena menggunakan layanan Meta," ujar Kovalevsky.
Tidak jelas apakah Rusia dan perusahaan asing yang memasang iklan di Facebook dan Instagram dapat dituntut sesuai undang-undang, terkait membiayai organisasi ekstrimis.
Selain Meta, Rusia sebelumnya sudah melabeli organisasi lain sebagai ekstremis seperti Taliban, Jehovah Witnesses, dan kelompok oposisi pemerintah yang dipimpin Aleksei Navalny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Choi Minho SHINee Pamer Teknologi AI Rumah Pintar yang Makin Personal Milik LG
-
5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
-
4 Rekomendasi Powerbank Fast Charging: Tak Khawatir HP Lowbat, Desain Minimalis
-
Gojek Luncurkan Fitur Jalan Jajan di Aplikasi, Permudah Wisata dan Kuliner Saat Libur Sekolah 2026
-
3 HP Oppo Spek Terbaik Paling Laris di Online Store Menurut Review Pembeli
-
Garmin Connect Ungkap Tren Fitness 2026, Lari dan Sepeda Jadi Favorit Orang Indonesia
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Termurah di Bawah 6 Juta, Pilihan Terbaik untuk Jangka Panjang
-
7 HP Midrange Snapdragon Terbaik 2026, Performa Kencang untuk Gaming dan Multitasking
-
Bocoran Spesifikasi Redmi Note 17 Series: Siap Meluncur Juli, Bawa Baterai 10.000 mAh
-
4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan