Suara.com - Pengadilan Rusia telah memutuskan memblokir Facebook dan Instagram di negaranya.
Mereka juga menuding Meta, perusahaan induk, sebagai organisasi ekstremis.
Pengadilan Distrik Tverskoi Moskow menyetujui permintaan jaksa untuk melarang dua platform itu karena dianggap melakukan tindakan ekstrimis.
Ini adalah balasan Rusia usai Meta mengizinkan ujaran kebencian, atau yang disebut Russophobia, ke Presiden Vladimir Putin dan tentara Rusia.
Facebook sendiri sudah dibatasi aksesnya di Rusia sejak awal Maret. Sementara Instagram sudah diblokir pada seminggu lalu.
Pengadilan tidak melarang platform Meta lainnya, WhatsApp. Alasannya, aplikasi itu adalah sarana komunikasi, bukan sumber informasi.
Selama persidangan, dinas keamanan FSB Rusia menuduh Meta karena menciptakan realitas alternatif, di mana perusahaan menyerukan ujaran kebencian ke Rusia.
"Kegiatan Meta ditujukan ke Rusia dan angkatan bersenjatanya," kata perwakilan FSB, Igor Kovalevsky di pengadilan, dikutip dari The Guardian, Rabu (23/3/2022).
Tapi jaksa Rusia mengatakan kalau mereka tidak akan menuntut warga ataupun organisasi di Rusia yang berusaha mengakses dua platform itu.
Baca Juga: Meta Ungkap Konten dan Akun Terpopuler Facebook dan Instagram di Ajang MotoGP Mandalika 2022
Pasalnya, banyak orang Rusia yang menghindari pemblokiran aplikasi dengan mengakses VPN.
"Penggunaan produk Meta oleh individu dan badan hukum tidak boleh dianggap sebagai partisipan dalam kegiatan ekstremis. Individu tidak akan dihukum karena menggunakan layanan Meta," ujar Kovalevsky.
Tidak jelas apakah Rusia dan perusahaan asing yang memasang iklan di Facebook dan Instagram dapat dituntut sesuai undang-undang, terkait membiayai organisasi ekstrimis.
Selain Meta, Rusia sebelumnya sudah melabeli organisasi lain sebagai ekstremis seperti Taliban, Jehovah Witnesses, dan kelompok oposisi pemerintah yang dipimpin Aleksei Navalny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Redmi 15C 5G Resmi, HP Murah Xiaomi dengan Kamera 50MP dan Baterai 6.000 mAh
-
Samsung Galaxy A17 4G Masuk Indonesia, HP Rp 2 Jutaan dengan Kamera 50MP
-
Meta Ray-Ban Display: Kacamata Pintar Calon Pengganti Smartphone, Cukup Kontrol dari Tangan
-
Ray-Ban Meta 2 Resmi Dirilis, Kacamata Pintar Bisa Rekam Video 3K
-
Oppo Siapkan ColorOS 16, Kapan Tanggal Rilis Resminya?
-
53 Kode Redeem FF Hari Ini 18 September 2025, Klaim Evo Gun hingga Skin Scar Megalodon
-
Redmi K90 Kantongi Sertifikasi Anyar, Ungkap Teknologi Pengisian Daya Ini
-
Deretan iPhone Paling Worth It di September 2025: Harga Terjangkau, iOS Mumpuni
-
14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 18 September 2025, Klaim Gems hingga Pemain OVR 111
-
Cara Buat Wallpaper 3D di iOS 26, Ubah Lock Screen iPhone Jadi Android