Suara.com - Uni Eropa sudah menyiapkan regulasi baru yang memungkinkan aplikasi perpesanan saling terhubung. Aturan ini direncanakan mulai diterapkan pada Oktober nanti.
Jika aturan ini dibuat, maka perusahaan di balik WhatsApp, Facebook Messenger, dan iMessage harus membuat platformnya dapat dioperasikan bersama aplikasi perpesanan lain yang kurang populer.
"Pengguna platform perpesanan besar maupun kecil kemudian dapat bertukar pesan, mengirim file, atau melakukan video call di seluruh aplikasi perpesanan. Dengan itu pengguna akan memiliki lebih banyak pilihan," kata dewan Uni Eropa, dikutip dari The Verge, Minggu (27/3/2022).
Artinya, aturan ini bakal memaksa Apple dan Meta untuk membuka sistem yang sebelumnya dibatasi.
Misalnya, pengguna iMessage dari Apple bisa berkirim pesan dengan pengguna Telegram dari PC Windows.
Menciptakan sistem terbuka semacam ini, khususnya untuk aplikasi yang terenkripsi, bisa dibilang cukup rumit. Terlebih aturan ini direncanakan berlaku mulai Oktober nanti.
Namun juru bicara UE mengatakan bahwa pengembang bisa diberikan waktu hingga tiga bulan untuk menghubungkan aplikasi, dua tahun untuk menghubungkan pesan antar grup, atau empat tahun untuk panggilan audio dan video.
Tapi membuat sistem lebih terbuka sebenarnya bisa dilakukan. Meta misalnya, mereka telah mengintegrasikan layanan pesannya seperti Messenger dengan DM Instagram.
Kemudian iMessage di perangkat Apple juga bisa terhubung dengan pengguna yang memakai Android.
Baca Juga: Status WhatsApp Bocil Lagi Galau Bertengkar dengan Sang Pacar Viral, Warganet: Merusak Minggu Pagiku
Meskipun ada sedikit perbedaan sehingga iMessage tetap lebih optimal dan orang-orang terus membeli iPhone.
Jika aturan ini berlaku, perusahaan juga bisa dikenakan denda hingga 10 persen dari total pendapatan global.
Mereka yang kerap mengulanginya juga terancam denda hingga 20 persen.
Bahkan, komisi Eropa juga bisa mengakuisisi platform apabila pengembang masih melanggar aturan tersebut secara sistematis.
Juru bicara Apple Fred Sainz mengaku khawatir dengan aturan itu. Ia menganggap kalau aturan itu menciptakan celah kerentanan dan mengganggu privasi pengguna.
"Kami akan terus bekerja dengan pemangku kebijakan di seluruh Eropa dengan harapan meminimalisir efek kerentanan tersebut," ujar dia.
Berita Terkait
-
Apple Rilis iOS 15.4, Bisa Buka Face ID Tanpa Lepas Masker
-
Cara Menambahkan Admin Grup WhatsApp, Semua Anggota Bisa Diberi Kesempatan Ini
-
Cara Memberhentikan Admin Grup WhatsApp
-
Cara Backup WhatsApp ke Google Drive, Fitur Enkripsi end-to-end Jaga Privasi Lebih Aman
-
Fitur Baru WhatsApp: Kelak Pesan Hanya Bisa Diteruskan Sekali
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU