Suara.com - Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi diharapkan akan mengadopsi aturan dalam General Data Protection Regulation/GDPR, regulasi tentang perlindungan data pribadi publik yang diterapkan di Uni Eropa.
Yayasan Tifa bersama Meta, dalam diskusi Rabu (30/3/2022), mengatakan bahwa penting bagi RUU PDP untuk mengadopsi standar pelindungan data pribadi yang berlaku internasional.
"Tujuan pengaturan PDP adalah mendorong perkembangan inovasi dan ekonomi yang andal dan dapat dipercaya. Bagaimana caranya? Dengan menerapkan prinsip dan mekanisme implementasi Undang-undang PDP yang merujuk pada standar internasional, yaitu GDPR," ucap Sherly Haristya, salah satu tim penulis dan perwakilan dari Yayasan Tifa.
Namun menurut Sherly, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia mengenai pentingnya PDP masih rendah dan adanya tantangan menyatukan beragam pandangan di pembahasan RUU PDP.
Sherly menambahkan bahwa Indonesia membutuhkan RUU PDP yang sederhana namun bermakna. Sayangnya, ada banyak hal yang harus ditinjau ulang di dalam draft RUU PDP.
Dalam diskusi tersebut, Yayasan Tifa menemukan bahwa pengaturan dan implementasi RUU PDP harus selaras dengan standar internasional serta kebutuhan lokal dan koordinasi yang baik antara otoritas PDP yang independen dengan beragam pemangku kepentingan di dalam mengatur dan mengimplementasikan regulasi PDP.
Sherly menjelaskan bahwa pengaturan RUU PDP seharusnya mengatur pemrosesan data pribadi untuk kepentingan publik dan menghargai PDP. Namun Sherly melihat bahwa dalam draft tersebut belum ada pengaturan ini.
Selain itu, beragam pertanyaan lain juga muncul seperti kategori data pribadi yang seperti apa yang diperbolehkan diolah untuk kepentingan publik dalam konteks Indonesia dan mekanisme pengamanan yang seperti apa guna memastikan perlindungan dari data pribadi yang diolah untuk kepentingan publik.
Pengaturan RUU PDP juga seharusnya mempertimbangkan pengaturan metode verifikasi berdasarkan jenis layanan platform digital. Dalam hal ini, jenis verifikasi pada draft RUU PDP masih belum jelas dan terlalu luas.
Baca Juga: Komisi I DPR Pastikan Mulai Rapat Bahas RUU PDP Pekan Depan
RUU PDP seharusnya tidak memprioritaskan consent, melainkan harus memampukan pengendali dan prosesor data untuk menggunakan beragam landasan hukum lainnya.
Tak hanya itu, pengaturan RUU PDP juga seharusnya mengatur hak-hak subjek data yang dapat dimengerti semua kalangan dan proporsional. Dalam draft yang tersebar, pada Pasal 15 pengaturan RUU PDP dianggap tidak memikirkan kalangan disabilitas.
Mekanisme penegakan juga seharusnya berbasis edukasi dan sanksi, sehingga dapat dimengerti oleh masyarakat luas.
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi
-
MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi
-
UU Pelindungan Data Pribadi Jadi Satu Komponen Penting dalam Transformasi Digital Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Wireless Charging Termurah, Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Smartwatch dengan NFC Paling Murah, Praktis untuk Transaksi Cashless
-
Acer Perkuat Digitalisasi Sekolah lewat Altos IFP Series, Layar Interaktif 4K
-
Fitur Short hingga Leverage Tinggi Dorong Lonjakan Pengguna di Tengah Pasar Kripto Berfluktuasi
-
4 HP Snapdragon RAM 4 GB Paling Murah Mulai Sejutaan, Performa Stabil untuk Multitasking
-
Baterai Lemah Jadi Biang Kerok? Inilah Bukti Konsumen Sudah Bosan dengan HP Ultra-Tipis!
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Buat Balas WA, Harga Mulai Rp500 Ribuan
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Desember 2025, Dapatkan 1.500-2.000 Gems Gratis
-
56 Kode Redeem FF Terbaru 23 Desember 2025, Klaim Diamond dan Bundle Spesial Winter
-
50 Kode Redeem FF 22 Desember 2025: Borong Mystery Shop dan Klaim Bundle Gratis