Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis memastikan bahwa pihaknya akan memulai rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi pada pekan depan.
Sebelumnya pembahasan RUU PDP itu sendiri sudah ditunggu-tunggu oleh pihak pemerintah, dalam hal ini Menteri Kominikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
"Minggu depan akan rapat," kata Kharis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Sementara itu sebelumnya, anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengatakan belum mengetahui kapan pelaksanana rapat panitia kerja Atau Panja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Hal itu menjawab ihwal, Menkominfo Johnny G. Plate yang kekinian siap membahas bersama RUU PDP. Hanya saja Kominfo masih menunggu undangan Panja di Komisi I.
Nurul mengatakan pembicaraan menyoal kapan waktu rapat baru dibicarakan melalui pimpinan Komisi I. Namun begitu belum ada penyampaian lebih lanjut ke anggota, kapan tepatnya rapat tersebut terlaksana.
"Menunggu dari pimpinan, kita belum tahu juga kapan mau dimulai dibahas lagi," kata Nurul, Kamis (24/3/2022).
Nurul sendiri berpendapat pembahasan RUU PDP harus segera dilakukan dan diselesaikan. Ia mendukung apabila pembahasan mulai dilakukan pada masa sidang DPR saat ini.
"Kalau kita berharap cepat selesai karena terkait dengan lintas negara tersebut," ujar Nurul.
Baca Juga: Revisi UU ITE Akan Dibahas Setelah RUU PDP Rampung
Diketahui Johnny menyatakan dirinya begitu semangat untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi.
Hal itu disampaikan Johnny di sela-sela rapat kerja di Komisi I DPR.
"Semangat saya menggebu-gebu untuk menyelesaikan RUU PDP menjadi UU PDP kalau bisa kemarin sudah selesai. Kalau bisa kemarin. Kalau hari ini pun dengan senang hati saya, apalagi besok," kata Johnny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Namun komitmen itu tentu tidak bisa dilakukan pemerintah seorang diri. Perlu pembahasan bersama dengan DPR di Panitia Kerja atau Panja RUU PDP.
"Tetapi saya terikat dengan aturan perundang-undangan aturan peraturan perundang-undangan saat ini ada di Komisi I di Panja karena kita sudah membentuk Panja. Tentu kami menunggu kapan jadwal kapan Panja untuk kita lanjutkan rapatnya," tutur Johnny.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden