Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis memastikan bahwa pihaknya akan memulai rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi pada pekan depan.
Sebelumnya pembahasan RUU PDP itu sendiri sudah ditunggu-tunggu oleh pihak pemerintah, dalam hal ini Menteri Kominikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
"Minggu depan akan rapat," kata Kharis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Sementara itu sebelumnya, anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengatakan belum mengetahui kapan pelaksanana rapat panitia kerja Atau Panja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Hal itu menjawab ihwal, Menkominfo Johnny G. Plate yang kekinian siap membahas bersama RUU PDP. Hanya saja Kominfo masih menunggu undangan Panja di Komisi I.
Nurul mengatakan pembicaraan menyoal kapan waktu rapat baru dibicarakan melalui pimpinan Komisi I. Namun begitu belum ada penyampaian lebih lanjut ke anggota, kapan tepatnya rapat tersebut terlaksana.
"Menunggu dari pimpinan, kita belum tahu juga kapan mau dimulai dibahas lagi," kata Nurul, Kamis (24/3/2022).
Nurul sendiri berpendapat pembahasan RUU PDP harus segera dilakukan dan diselesaikan. Ia mendukung apabila pembahasan mulai dilakukan pada masa sidang DPR saat ini.
"Kalau kita berharap cepat selesai karena terkait dengan lintas negara tersebut," ujar Nurul.
Baca Juga: Revisi UU ITE Akan Dibahas Setelah RUU PDP Rampung
Diketahui Johnny menyatakan dirinya begitu semangat untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi.
Hal itu disampaikan Johnny di sela-sela rapat kerja di Komisi I DPR.
"Semangat saya menggebu-gebu untuk menyelesaikan RUU PDP menjadi UU PDP kalau bisa kemarin sudah selesai. Kalau bisa kemarin. Kalau hari ini pun dengan senang hati saya, apalagi besok," kata Johnny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Namun komitmen itu tentu tidak bisa dilakukan pemerintah seorang diri. Perlu pembahasan bersama dengan DPR di Panitia Kerja atau Panja RUU PDP.
"Tetapi saya terikat dengan aturan perundang-undangan aturan peraturan perundang-undangan saat ini ada di Komisi I di Panja karena kita sudah membentuk Panja. Tentu kami menunggu kapan jadwal kapan Panja untuk kita lanjutkan rapatnya," tutur Johnny.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam