- Direktorat Jenderal Pajak menunjuk Strava sebagai pemungut PPN atas layanan digital berbayar untuk menciptakan kesetaraan pajak di Indonesia.
- Kebijakan pajak tersebut hanya berlaku bagi pengguna layanan Strava Premium dan tidak memengaruhi pengguna versi aplikasi gratis.
- Strava memastikan pengguna tidak terdampak kenaikan harga karena perusahaan akan menanggung seluruh biaya tambahan akibat penerapan pajak.
Suara.com - Kabar mengenai aplikasi olahraga Strava yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak pengguna mengira seluruh layanan Strava akan menjadi lebih mahal.
Padahal, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk layanan berbayar dan tidak berdampak pada pengguna versi gratis.
Pajak tersebut diberlakukan setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjuk Strava sebagai salah satu penyedia layanan digital luar negeri yang wajib memungut PPN atas transaksi layanan digital di Indonesia.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan kesetaraan perlakuan pajak antara pelaku usaha digital dan konvensional.
Meski telah ditunjuk sebagai pemungut PPN, Strava memastikan pengguna di Indonesia tidak perlu khawatir terhadap kenaikan biaya berlangganan.
Juru bicara Strava mengatakan perusahaan akan menanggung langsung biaya tambahan akibat penerapan PPN sehingga pelanggan tidak akan dikenai tarif langganan yang lebih tinggi.
"Sebagaimana diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI, Strava menjadi salah satu dari sejumlah platform digital internasional yang kini ditunjuk untuk memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas layanan digital berbayar di Indonesia," ujar juru bicara Strava kepada Suara.com, Rabu (8/7/2026).
Perusahaan menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung komunitas olahraga di Indonesia tanpa membebani pengguna.
"Kami berencana menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini dengan menyerap secara langsung biaya tambahan akibat penerapan PPN tersebut. Tidak akan ada kenaikan harga berlangganan Strava, dan layanan gratis kami juga akan tetap tidak berubah," bebernya.
Baca Juga: Langganan Strava Kena Pajak, Ini 4 Aplikasi Lari yang Bisa Dipakai Gratis
Strava menilai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk terus mendorong masyarakat menjalani gaya hidup aktif.
"Kami percaya langkah ini merupakan cara terbaik untuk mendukung misi kami dalam membantu masyarakat Indonesia menjalani kehidupan yang lebih aktif dan sehat di seluruh negeri."
Siapa yang Terkena PPN?
Pengenaan PPN hanya berlaku bagi pengguna yang membeli atau memperpanjang langganan Strava Premium.
Sementara itu, pengguna yang memanfaatkan layanan gratis (free) tidak dikenai PPN karena tidak melakukan transaksi digital yang menjadi objek pajak.
Bagaimana Mekanisme Pemungutannya?
Berita Terkait
-
Dua Seri Smartwatch Ini Jadi Pilihan Pelari di Strava, Latihan Beban Meningkat
-
Strava Ungkap Data Olahraga 2024: Gen X Kalahkan Gen Z, Minat Besar di Klub Lari
-
Riset Strava: Rata-rata Orang Indonesia Olahraga 48 Menit, Terbanyak Dilakukan di Jaksel
-
7 Rekomendasi Aplikasi Joging Terbaik Agustus 2024, Jadi Alternatif Strava
-
Viral Joki Strava, Apa Itu dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Alam Cahayo Tuah Nagori Cerenti Jadi Juara Festival Pacu Jalur 2026
-
BUMN RI Pamer Inovasi Bata Interlock di Danantara Housing Expo, Apa Hebatnya?
-
Misi Darurat di Jantung Way Kambas: Tim Alfa TNI Terjun Jinakkan Api
-
Risiko Hipotermia dan Kekerasan Terhadap Anak di Pengungsian Gempa NTT
-
5 Tinted Sunscreen Ringan untuk Dipakai Olahraga Pagi, Nyaman dan Nggak Bikin Gerah
-
Gempa Flores, Perusahaan Tambang Ini Kirim Bantuan Logistik
-
Masjid Agung Kota Kediri: 200 Tahun Berdiri, Meski Berkali-kali Renovasi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino
-
Xiaomi 18 Fold dan 18 Pro Tak Meluncur Bareng, Ini Strategi Baru Lei Jun
-
Ekonomi Sirkular Buka Peluang Pendapatan Baru