Suara.com - Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha menilai penempatan Komisi Pelindungan Data Pribadi atau PDP di bawah Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN tidak akan maksimal.
Pakar keamanan siber ini mengemukakan hal itu ketika merespons wacana penempatan Komisi PDP di bawah BSSN dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP di Komisi I DPR.
"Usulan tersebut muncul setelah adanya perbedaan pendapat antara Komisi I DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait dengan posisi Komisi PDP kelak," kata Pratama Persadha seperti dilansir dari Antara, Kamis (7/4/2022).
Diungkapkan pula bahwa semangat kelahiran RUU PDP harus dibuat sangat powerful dan tidak ambigu sehingga berfungsi secara maksimal. Misalnya, untuk mengatur kewajiban bagi korporasi dan lembaga negara dalam mengamankan dan mengatur data pribadi masyarakat yang mereka kelola.
"Jadi Komisi PDP harus berada di posisi yang kuat dalam hierarki kenegaraan," kata Pratama yang juga dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Pratama menegaskan bahwa Komisi PDP adalah ujung tombak UU PDP itu sendiri sehingga penempatannya harus di posisi setinggi mungkin agar bisa menjalankan amanah undang-undang dengan maksimal.
Menurut dia, wacana menempatkan Komisi PDP di Kominfo saja sudah tidak proporsional, lalu muncul wacana dengan alasan jalan tengah untuk Komisi PDP di bawah BSSN, ini tidak lebih baik. Apalagi, BSSN baru terbentuk, kewenangannya juga belum maksimal.
Ia memandang perlu memberi penguatan wewenang terhadap BSSN dalam mengamankan wilayah siber, bukan malah menambah tugas lembaga ini untuk mengurusi sengketa yang nantinya ada di Komisi PDP. Hal ini jelas melenceng jauh dari cita-cita perlindungan data pribadi.
Dia mengatakan Komisi PDP adalah organisasi yang dibentuk atas dasar undang-undang, sedangkan pembentukan BSSN sendiri berdasarkan peraturan presiden (perpres). Dikhawatirkan ini akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Baca Juga: BSSN: Keamanan Siber Pilar Penting Bangun Transformasi Digital
BSSN, lanjut dia, perlu diperkuat kewenangannya untuk terus kawal keamanan wilayah siber Indonesia. Hal ini mengingat sepanjang pandemi COVID-19 silih berganti peretasan dan kebocoran data di lembaga negara, bahkan termasuk BSSN sendiri, kemudian di Kemenkes, Polri, dan lembaga negara lainnya.
Oleh karena itu, kata Pratama, tidak bijak memberikan BSSN beban kerja yang bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), yaitu persoalan data pribadi lewat Komisi PDP.
"Biarlah BSSN fokus pada hal teknis pengamanan siber, kewenangan koordinasi dan teknis yang perlu ditambah, bukan dengan menempatkan Komisi PDP di bawahnya," tutup dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat
-
BSSN Sebut RUU KKS Masuk Tahap Harmonisasi, Target Selesai Tahun Ini
-
BSSN Bocorkan Isi RUU KKS, Klaim untuk Lindungi Rakyat di Ruang Siber
-
Sepak Terjang Nugroho Sulistyo Budi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara yang Baru
-
Sudah Teken Pakta Integritas dan Hadir di Istana, Pratama Dahlian Batal Dilantik Jadi Wakil Kepala BSSN, Ada Apa?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
-
Spesifikasi Up Phone, HP Buatan Indonesia yang Desainnya Mirip iPhone
-
5 HP Rp2 Jutaan Kamera Terbaik 2026 untuk Konten Kreator
-
Cara Membuat Subtitle Otomatis di CapCut untuk Video TikTok dan Instagram
-
Apa Perbedaan iPad Air dari iPad Pro? Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
Daftar Harga iPhone Januari 2026, Benarkah Lebih Mahal?
-
5 HP Murah di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai di 2026
-
5 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Terbaik 2026, Fleksibel untuk Pelajar dan Pekerja
-
5 HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik 2026, Memori Lega untuk Multitasking
-
26 Kode Redeem FC Mobile Minggu 11 Januari 2026: Prediksi OVR 117 dan Bocoran Event Cerita Bangsa