Suara.com - Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha menilai penempatan Komisi Pelindungan Data Pribadi atau PDP di bawah Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN tidak akan maksimal.
Pakar keamanan siber ini mengemukakan hal itu ketika merespons wacana penempatan Komisi PDP di bawah BSSN dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP di Komisi I DPR.
"Usulan tersebut muncul setelah adanya perbedaan pendapat antara Komisi I DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait dengan posisi Komisi PDP kelak," kata Pratama Persadha seperti dilansir dari Antara, Kamis (7/4/2022).
Diungkapkan pula bahwa semangat kelahiran RUU PDP harus dibuat sangat powerful dan tidak ambigu sehingga berfungsi secara maksimal. Misalnya, untuk mengatur kewajiban bagi korporasi dan lembaga negara dalam mengamankan dan mengatur data pribadi masyarakat yang mereka kelola.
"Jadi Komisi PDP harus berada di posisi yang kuat dalam hierarki kenegaraan," kata Pratama yang juga dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Pratama menegaskan bahwa Komisi PDP adalah ujung tombak UU PDP itu sendiri sehingga penempatannya harus di posisi setinggi mungkin agar bisa menjalankan amanah undang-undang dengan maksimal.
Menurut dia, wacana menempatkan Komisi PDP di Kominfo saja sudah tidak proporsional, lalu muncul wacana dengan alasan jalan tengah untuk Komisi PDP di bawah BSSN, ini tidak lebih baik. Apalagi, BSSN baru terbentuk, kewenangannya juga belum maksimal.
Ia memandang perlu memberi penguatan wewenang terhadap BSSN dalam mengamankan wilayah siber, bukan malah menambah tugas lembaga ini untuk mengurusi sengketa yang nantinya ada di Komisi PDP. Hal ini jelas melenceng jauh dari cita-cita perlindungan data pribadi.
Dia mengatakan Komisi PDP adalah organisasi yang dibentuk atas dasar undang-undang, sedangkan pembentukan BSSN sendiri berdasarkan peraturan presiden (perpres). Dikhawatirkan ini akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Baca Juga: BSSN: Keamanan Siber Pilar Penting Bangun Transformasi Digital
BSSN, lanjut dia, perlu diperkuat kewenangannya untuk terus kawal keamanan wilayah siber Indonesia. Hal ini mengingat sepanjang pandemi COVID-19 silih berganti peretasan dan kebocoran data di lembaga negara, bahkan termasuk BSSN sendiri, kemudian di Kemenkes, Polri, dan lembaga negara lainnya.
Oleh karena itu, kata Pratama, tidak bijak memberikan BSSN beban kerja yang bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), yaitu persoalan data pribadi lewat Komisi PDP.
"Biarlah BSSN fokus pada hal teknis pengamanan siber, kewenangan koordinasi dan teknis yang perlu ditambah, bukan dengan menempatkan Komisi PDP di bawahnya," tutup dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi
-
Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat
-
BSSN Sebut RUU KKS Masuk Tahap Harmonisasi, Target Selesai Tahun Ini
-
BSSN Bocorkan Isi RUU KKS, Klaim untuk Lindungi Rakyat di Ruang Siber
-
Sepak Terjang Nugroho Sulistyo Budi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara yang Baru
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam