Suara.com - Peneliti Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Raden Deden Djaenudin mengatakan penerapan pajak karbon harus didukung dengan kebijakan-kebijakan lain untuk mengurangi dampak sosial, terutama terhadap kelompok kurang mampu.
"Kalau tujuannya untuk menerapkan pajak karbon, harus didukung dengan kebijakan-kebijakan lain yang bisa mengurangi dampak sosial akibat penerapan pajak karbon tersebut," kata Deden dalam Webinar Pajak Karbon, Menuju Era Inovasi dan Investasi Hijau yang diikuti secara virtual di Jakarta, Senin (20/6/2022).
Deden menuturkan salah satu dampak penerapan pajak karbon adalah mendorong kenaikan biaya produksi, sehingga akan menurunkan daya beli masyarakat dan memberikan dampak berbeda bagi golongan miskin dan non-miskin, dimana kelompok miskin akan lebih terdampak.
Ia mengatakan dari sejumlah literatur, beberapa contoh kebijakan pelengkap untuk mendukung efektivitas penerapan kebijakan pajak karbon adalah kebijakan pengurangan tarif atau kenaikan ambang batas penghasilan tidak kena pajak atau melalui bantuan secara langsung kepada masyarakat.
Pajak karbon juga akan mendorong naiknya harga bahan bakar yang bisa menimbulkan peningkatan pengeluaran perusahaan. Dengan demikian, pengusaha akan melakukan efisiensi besar-besaran, termasuk mengurangi tenaga kerja. Oleh karena itu, diperlukan dukungan regulasi yang memadai untuk mengurangi dampak sosial penerapan pajak karbon.
"Efektivitas penerapan pajak karbon di Indonesia perlu didukung dengan kebijakan lain," ujar Deden.
Ia menuturkan penerapan pajak karbon akan memberikan manfaat yang lebih luas dibandingkan dengan perdagangan karbon.
Penerimaan dari pajak karbon dapat digunakan sebagai sumber penerimaan baru bagi negara sebagai modal pembangunan maupun dalam pemulihan ekonomi setelah pandemi COVID-19.
"Kalau perdagangan karbon ini relatif, yang menerima manfaat adalah dari dua entitas bisnis yang bertransaksi," ujarnya.
Baca Juga: PLTU Berkapasitas di Bawah 25 MW Sebaiknya Tak Kena Pajak Karbon
Deden mengusulkan penerimaan pajak karbon diutamakan dimanfaatkan untuk kegiatan mitigasi perubahan iklim, seperti berinvestasi dalam energi terbarukan dengan mendanai proyek pembangkit listrik tenaga angin, hidro, panas bumi , tenaga surya, bionergi, dan biomassa.
Penerimaan pajak karbon juga dapat digunakan untuk mempromosikan proyek penanaman pohon dan reboisasi, mendorong penerapan Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+), serta meningkatkan peran konservasi. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
BRIN Gelar INARI EXPO 2025: Dorong Kolaborasi dan Riset untuk Ekosistem Inovasi Berkelanjutan
-
BRIN: Krisis Mikroplastik Jadi Alarm Perbaikan Sistem Sampah Nasional
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
BRIN Temukan Mikroplastik Berbahaya di Air Hujan Jakarta, Ini Bahayanya bagi Tubuh
-
Hujan Mikroplastik, Bukti Krisis Lingkungan Kini Menyentuh Tubuh Kita
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Motorola Edge 70 Rilis: Tawarkan Bodi Super Tipis, Lebih Murah dari iPhone Air
-
Samsung Wallet Resmi ke Indonesia, Dompet Digital Bisa Simpan Tiket hingga Kunci Mobil
-
Astronot Cina Sukses Gelar Barbeque Pertama dalam Sejarah di Luar Angkasa
-
Render Honor 500 Beredar: Mirip iPhone Air dan Pixel, Usung Baterai Jumbo
-
23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp2 Jutaan: Baterai Awet, Anti Air Cocok Buat Ojol
-
23 Kode Redeem FF Terbaru 6 November 2025: Dapatkan M1887 Incubator & Cobra Rage Sekarang!
-
Rilis 2026, Marvel Janjikan Game Wolverine Bakal Spektakuler
-
Wacana Sertifikasi Influencer, Begini Kata YouTube
-
Jadwal Rilis dan Spesifikasi PC Call of Duty: Black Ops 7 Resmi Diumumkan