- Kuasa hukum Roy Suryo meminta Polda Metro Jaya melakukan uji laboratorium forensik independen terhadap ijazah Presiden Jokowi.
- Permintaan ini didasari kasus Brigadir J, menunjukkan hasil forensik internal institusi penegak hukum belum selalu mengungkap kebenaran.
- Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan status tersangka Roy Suryo Cs tetap setelah gelar perkara khusus pada Desember 2025.
Suara.com - Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, meminta penyidik Polda Metro Jaya melakukan uji laboratorium forensik independen terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Permohonan ini diajukan dengan merujuk pada kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Khozinudin menilai, pengalaman dalam kasus Brigadir J menunjukkan bahwa hasil forensik internal institusi penegak hukum tidak selalu cukup untuk mengungkap kebenaran secara utuh.
Ia mengingatkan, pada tahap awal, kasus kematian Brigadir J sempat dinarasikan sebagai peristiwa tembak-menembak oleh pejabat kepolisian dan diperkuat oleh hasil autopsi forensik internal.
"Rujukan paling penting bagi kami adalah kasus pembunuhan seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir, yakni Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat,” ujar Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Faktanya, kata dia, setelah dilakukan pengujian ulang secara komprehensif dengan pendekatan scientific crime investigation serta melibatkan institusi forensik independen, kesimpulan awal tersebut terbukti keliru.
Luka tembak yang dialami Brigadir J, lanjut Khozinudin, diketahui ternyata merupakan tembakan jarak dekat, yang kemudian diikuti pengakuan Bharada E bahwa penembakan dilakukan atas perintah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Setelah penyidikan ulang dilakukan, perkara tersebut pun berubah menjadi kasus pembunuhan berencana,” jelasnya.
Dari peristiwa itu, Khozinudin menyimpulkan bahwa forensik internal semata tidak selalu menjamin terungkapnya kebenaran materiil.
Baca Juga: Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
Menurutnya, anomali serupa sangat mungkin terjadi dalam perkara dugaan ijazah palsu yang kini menjerat kliennya.
“Asumsinya sederhana. Jika dalam perkara penghilangan nyawa saja institusi kepolisian sempat menyampaikan narasi yang ternyata tidak benar kepada publik, maka untuk perkara administratif seperti dugaan ijazah palsu, potensi terjadinya penyimpangan tentu tidak bisa diabaikan,” tegasnya.
Atas dasar itu, pihaknya menilai uji laboratorium forensik independen diperlukan untuk menghilangkan prasangka publik mengenai adanya intervensi kekuasaan atau kepentingan tertentu.
Khozinudin menyebut, langkah tersebut penting agar hasil pemeriksaan dapat diterima dan diakui oleh semua pihak.
Dalam permohonan tersebut, Roy Suryo Cs mengusulkan dua institusi yang dinilai memiliki kredibilitas dan kompetensi, yakni Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Laboratorium Forensik Universitas Indonesia.
Namun demikian, penentuan institusi sepenuhnya diserahkan kepada penyidik.
Berita Terkait
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin