Kala itu dalam pidato sambutannya, Sharma hanya menggunakan satu narasi tentang usia Aisyah, dan mengabaikan alternatif penjelasan lain.
Mengutamakan penistaan agama, bukan HAM
Ini bukan pertama kalinya negara-negara Islam bereaksi terhadap dugaan pencemaran nama baik terhadap Nabi Muhammad. Pada 1989, Pemimpin Tertinggi Iran, Ruhollah Khomeini, menyerukan kepada umat Muslim untuk membunuh novelis Salman Rushdie karena bukunya yang berjudul The Satanic Verses dianggap menghina Muhammad.
Pada 2006, negara-negara Timur Tengah ramai-ramai memboikot produk Denmark di seluruh kawasan tersebut sebagai reaksi terhadap puluhan kartun yang diterbitkan dalam sebuah surat kabar. Kartun-kartun tersebut dianggap mengejek Muhammad dan menghina Islam.
Ada pola menarik yang terlihat dari sikap negara-negara mayoritas Muslim: Mereka sangat vokal dalam kasus serangan verbal maupun artistik terhadap nilai-nilai Islam, tapi cenderung diam tentang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap individu Muslim sendiri.
Selama lebih dari satu dekade, sudah banyak masyarakat Muslim di India yang mengeluhkan maraknya pelanggaran terhadap hak-hak mereka, tapi negara-negara mayoritas Muslim telihat tidak menunjukkan reaksi yang signifikan terhadap BJP.
Contoh lainnya adalah apa yang terjadi di Cina terhadap Muslim Uyghur. Pemerintah Cina telah mempersekusi 12 juta Muslim Uyghur selama bertahun-tahun, tapi tidak ada negara Islam yang menunjukkan reaksi keras.
Negara-negara tersebut justru malah berfokus kepada kepentingan materi mereka dan menutup mata terhadap bagaimana Cina memperlakukan kelompok minoritas Muslim di sana.
Standar ganda tersebut dapat dijelaskan dengan meluasnya otoritarianisme di dunia Muslim. Dari 50 negara Muslim di dunia, hanya lima yang menerapkan prinsip demokrasi.
Baca Juga: Kemenlu RI Diminta Selesaikan Kasus Penghinaan terhadap Islam di India
Sebagian besar pemerintahan otoriter di negara-negara mayoritas Muslim memiliki aturan hukum tentang penistaan agama yang mengkriminalisasi individu yang mengeluarkan pernyataan asusila dan menyuarkan pandangan yang berbeda.
Aturan tersebut membuat pemerintah negara-negara mayoritas Muslim ini menuntut hukuman terhadap pelaku penistaan dan pencemaran nama baik yang terjadi India maupun negara-negara yang bukan mayoritas Muslim.
Karakteristik lain dari pemerintahan Islam otoriter adalah mereka sendiri kerap melakukan pelanggaran terhadap hak-hak agama dan etnis minoritas di negaranya.
Di Pakistan, misalnya, pelanggaran dihadapi oleh kelompok Ahmadiyah, Syiah, Hindu dan beberapa komunitas agama minoritas lainnya. Di Iran, etnis minoritas – termasuk Turki Azerbaijan, Baluchis dan Kurdi – menghadapi diskriminasi di sektor pendidikan dan pekerjaan. Oleh karena itu, narasi penegakan HAM di luar negeri akan bertentangan dengan kebijakan dalam negeri negara-negara ini.
Otoritarianisme di negara-negara mayoritas Muslim membawa konsekuensi tragis bagi minoritas Muslim di India dan negara lain. Reaksi emosional jangka pendek mereka terhadap beberapa kasus pencemaran nama baik tidak akan membantu memperbaiki kondisi penderitaan minoritas Muslim, yang sebenarnya membutuhkan dukungan yang lebih konsisten.
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Februari: Sikat Pemain 117, Draf UTOTY, dan Rank Up
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 5 Februari: Ada Prism Wings, Katana Cosmic, dan Diamond
-
Peluncuran Game GTA 6 Masih Sesuai Jadwal, Diprediksi Laku Puluhan Juta Kopi
-
20 Perangkat Xiaomi dan Redmi Resmi Kebagian HyperOS 3, UI Baru Berbasis Android 16
-
Terpopuler: Konteks Jokowi dan Sri Mulyani di Epstein Files, Rekomendasi HP Murah untuk Ojol
-
32 Kode Redeem FF 4 Februari 2026, Sikat Skin Senjata G18 dan G36
-
Poco F8 Series Resmi Hadir di Indonesia, Naik Kelas Jadi The True Flagship
-
24 Kode Redeem FC Mobile 4 Februari 2026: Cara Klaim Haaland dan Trik Farming 5.000 Permata
-
5 Rekomendasi CCTV Rp200 Ribuan, Praktis Bisa Pantau Lewat HP Kapanpun
-
5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah dengan RAM Besar Terbaik