Kala itu dalam pidato sambutannya, Sharma hanya menggunakan satu narasi tentang usia Aisyah, dan mengabaikan alternatif penjelasan lain.
Mengutamakan penistaan agama, bukan HAM
Ini bukan pertama kalinya negara-negara Islam bereaksi terhadap dugaan pencemaran nama baik terhadap Nabi Muhammad. Pada 1989, Pemimpin Tertinggi Iran, Ruhollah Khomeini, menyerukan kepada umat Muslim untuk membunuh novelis Salman Rushdie karena bukunya yang berjudul The Satanic Verses dianggap menghina Muhammad.
Pada 2006, negara-negara Timur Tengah ramai-ramai memboikot produk Denmark di seluruh kawasan tersebut sebagai reaksi terhadap puluhan kartun yang diterbitkan dalam sebuah surat kabar. Kartun-kartun tersebut dianggap mengejek Muhammad dan menghina Islam.
Ada pola menarik yang terlihat dari sikap negara-negara mayoritas Muslim: Mereka sangat vokal dalam kasus serangan verbal maupun artistik terhadap nilai-nilai Islam, tapi cenderung diam tentang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap individu Muslim sendiri.
Selama lebih dari satu dekade, sudah banyak masyarakat Muslim di India yang mengeluhkan maraknya pelanggaran terhadap hak-hak mereka, tapi negara-negara mayoritas Muslim telihat tidak menunjukkan reaksi yang signifikan terhadap BJP.
Contoh lainnya adalah apa yang terjadi di Cina terhadap Muslim Uyghur. Pemerintah Cina telah mempersekusi 12 juta Muslim Uyghur selama bertahun-tahun, tapi tidak ada negara Islam yang menunjukkan reaksi keras.
Negara-negara tersebut justru malah berfokus kepada kepentingan materi mereka dan menutup mata terhadap bagaimana Cina memperlakukan kelompok minoritas Muslim di sana.
Standar ganda tersebut dapat dijelaskan dengan meluasnya otoritarianisme di dunia Muslim. Dari 50 negara Muslim di dunia, hanya lima yang menerapkan prinsip demokrasi.
Baca Juga: Kemenlu RI Diminta Selesaikan Kasus Penghinaan terhadap Islam di India
Sebagian besar pemerintahan otoriter di negara-negara mayoritas Muslim memiliki aturan hukum tentang penistaan agama yang mengkriminalisasi individu yang mengeluarkan pernyataan asusila dan menyuarkan pandangan yang berbeda.
Aturan tersebut membuat pemerintah negara-negara mayoritas Muslim ini menuntut hukuman terhadap pelaku penistaan dan pencemaran nama baik yang terjadi India maupun negara-negara yang bukan mayoritas Muslim.
Karakteristik lain dari pemerintahan Islam otoriter adalah mereka sendiri kerap melakukan pelanggaran terhadap hak-hak agama dan etnis minoritas di negaranya.
Di Pakistan, misalnya, pelanggaran dihadapi oleh kelompok Ahmadiyah, Syiah, Hindu dan beberapa komunitas agama minoritas lainnya. Di Iran, etnis minoritas – termasuk Turki Azerbaijan, Baluchis dan Kurdi – menghadapi diskriminasi di sektor pendidikan dan pekerjaan. Oleh karena itu, narasi penegakan HAM di luar negeri akan bertentangan dengan kebijakan dalam negeri negara-negara ini.
Otoritarianisme di negara-negara mayoritas Muslim membawa konsekuensi tragis bagi minoritas Muslim di India dan negara lain. Reaksi emosional jangka pendek mereka terhadap beberapa kasus pencemaran nama baik tidak akan membantu memperbaiki kondisi penderitaan minoritas Muslim, yang sebenarnya membutuhkan dukungan yang lebih konsisten.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Ini Alasan Karakter Leon Kembali ke Resident Evil Requiem, Ada Gameplay Khusus
-
Honor Win Muncul di Toko Online: Desain Mirip iPhone, Baterai 10.000 mAh
-
4 HP Rp1 Jutaan Terbaik Tahun 2025 Versi David GadgetIn, Murah tapi Gak Murahan
-
5 Rekomendasi Laptop untuk AutoCAD dengan Harga Miring, Cocok buat Mahasiswa Teknik
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 14 Desember 2025, Ada Skin dan Bundle Winterlands
-
24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Desember 2025, Klaim Pemain Juventus 111-115
-
8 HP Snapdragon Termurah Desember 2025 untuk Daily Driver, Mulai Sejutaan!
-
Fokus pada Detail Kecil, MONTRA Siap Jadi Standar Baru Proteksi iPhone
-
6 HP RAM 8 GB Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Produktivitas Sehari-hari
-
Game James Bond 007 First Light Muncul di TGA, Karakter Antagonis Terungkap