Kala itu dalam pidato sambutannya, Sharma hanya menggunakan satu narasi tentang usia Aisyah, dan mengabaikan alternatif penjelasan lain.
Mengutamakan penistaan agama, bukan HAM
Ini bukan pertama kalinya negara-negara Islam bereaksi terhadap dugaan pencemaran nama baik terhadap Nabi Muhammad. Pada 1989, Pemimpin Tertinggi Iran, Ruhollah Khomeini, menyerukan kepada umat Muslim untuk membunuh novelis Salman Rushdie karena bukunya yang berjudul The Satanic Verses dianggap menghina Muhammad.
Pada 2006, negara-negara Timur Tengah ramai-ramai memboikot produk Denmark di seluruh kawasan tersebut sebagai reaksi terhadap puluhan kartun yang diterbitkan dalam sebuah surat kabar. Kartun-kartun tersebut dianggap mengejek Muhammad dan menghina Islam.
Ada pola menarik yang terlihat dari sikap negara-negara mayoritas Muslim: Mereka sangat vokal dalam kasus serangan verbal maupun artistik terhadap nilai-nilai Islam, tapi cenderung diam tentang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap individu Muslim sendiri.
Selama lebih dari satu dekade, sudah banyak masyarakat Muslim di India yang mengeluhkan maraknya pelanggaran terhadap hak-hak mereka, tapi negara-negara mayoritas Muslim telihat tidak menunjukkan reaksi yang signifikan terhadap BJP.
Contoh lainnya adalah apa yang terjadi di Cina terhadap Muslim Uyghur. Pemerintah Cina telah mempersekusi 12 juta Muslim Uyghur selama bertahun-tahun, tapi tidak ada negara Islam yang menunjukkan reaksi keras.
Negara-negara tersebut justru malah berfokus kepada kepentingan materi mereka dan menutup mata terhadap bagaimana Cina memperlakukan kelompok minoritas Muslim di sana.
Standar ganda tersebut dapat dijelaskan dengan meluasnya otoritarianisme di dunia Muslim. Dari 50 negara Muslim di dunia, hanya lima yang menerapkan prinsip demokrasi.
Baca Juga: Kemenlu RI Diminta Selesaikan Kasus Penghinaan terhadap Islam di India
Sebagian besar pemerintahan otoriter di negara-negara mayoritas Muslim memiliki aturan hukum tentang penistaan agama yang mengkriminalisasi individu yang mengeluarkan pernyataan asusila dan menyuarkan pandangan yang berbeda.
Aturan tersebut membuat pemerintah negara-negara mayoritas Muslim ini menuntut hukuman terhadap pelaku penistaan dan pencemaran nama baik yang terjadi India maupun negara-negara yang bukan mayoritas Muslim.
Karakteristik lain dari pemerintahan Islam otoriter adalah mereka sendiri kerap melakukan pelanggaran terhadap hak-hak agama dan etnis minoritas di negaranya.
Di Pakistan, misalnya, pelanggaran dihadapi oleh kelompok Ahmadiyah, Syiah, Hindu dan beberapa komunitas agama minoritas lainnya. Di Iran, etnis minoritas – termasuk Turki Azerbaijan, Baluchis dan Kurdi – menghadapi diskriminasi di sektor pendidikan dan pekerjaan. Oleh karena itu, narasi penegakan HAM di luar negeri akan bertentangan dengan kebijakan dalam negeri negara-negara ini.
Otoritarianisme di negara-negara mayoritas Muslim membawa konsekuensi tragis bagi minoritas Muslim di India dan negara lain. Reaksi emosional jangka pendek mereka terhadap beberapa kasus pencemaran nama baik tidak akan membantu memperbaiki kondisi penderitaan minoritas Muslim, yang sebenarnya membutuhkan dukungan yang lebih konsisten.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
HyperOS 3 Hadir! 6 HP Xiaomi Ini Kebagian Duluan, Kapan Giliran Indonesia?
-
Rela Antre 21 Jam dari Pukul 3 Pagi Demi iPhone 17!
-
18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 Oktober 2025, Kesempatan Gaet Henry OVR 113 dan 15.000 Gems
-
Komdigi Denda Elon Musk Rp 78 Juta Gara-gara Konten Pornografi di X
-
Daftar Laptop Terbaik 2025 dengan Chipset dan GPU Tercanggih
-
15 Kode Redeem Mobile Legends 16 Oktober: Hadiah Blazing Autumn dan Skin Permanen Gratis!
-
25 Kode Redeem FC Mobile 16 Oktober: Klaim Hadiah Anniversary Week 4 dan Pemain Arsenal OVR 113!
-
86% Wisatawan Khawatir Data Pribadinya Tak Aman Saat Gunakan AI untuk Rencana Liburan
-
Biwin Amber CB500 Bawa Era Baru Kartu Memori CFexpress untuk Kreator Video
-
25 Kode Redeem FF Hari Ini 16 Oktober: Klaim Hadiah Neon Nusantara tanpa Top-Up!