Suara.com - Masyarakat yang tergabung dalam Yayasan Kesatria Keris Bali menuntut kelab malam Atlas atas dugaan kasus penistaan agama. Mereka pun mendatangi DPRD Bali menggunakan baju adat pada Jumat (7/2/2025).
“Kami terima aspirasi tujuh poin dari masyarakat, bagaimana pun itu aspirasi untuk menjaga simbol-simbol keagamaan yang ada di Bali,” kata Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa.
Seratusan masyarakat itu meyakini bahwa simbol Agama Hindu dalam hal ini Dewa Siwa tidak dapat digunakan sembarangan apalagi di tempat hiburan malam.
Demikian juga dewan yang hadir menerima aduan tersebut.
Sebagian besar perwakilan fraksi juga sepakat agar kelab malam yang menayangkan visual Dewa Siwa sebagai latar pertunjukan disc jockey yang mengiringi pengunjung menari di bawah gemerlap lampu itu ditutup sebagai bentuk ketegasan Umat Hindu.
Hal ini pun dinilai sebagai penistaan agama, namun Disel Astawa sendiri ingin agar kasus ini dikaji apakah pihak pengusaha melakukannya dengan kesengajaan atau terdapat alasan lain.
“Saya sudah menugaskan Komisi I dan IV DPRD Bali melakukan tinjauan ke lapangan, gali informasi benar atau tidak terjadi kesengajaan terkait pemasangan visual, selanjutnya setelah ada hasil kita kembali pertemuan dengan pihak-pihak terkait sehingga nanti ada keputusan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan politik,” ujarnya.
Sedangkan menurut Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali I Ketut Putra Ismaya Jaya tindakan dugaan penistaan agama ini telah menyakiti umat Hindu.
Mereka pun mendorong agar dilakukan penutupan khusus kelab malam, sebab di dalam Atlas juga terdapat kelab pantai.
Baca Juga: Mewaspadai Ancaman Kejahatan Terorganisir Komunitas WNA di Bali
Ratusan masyarakat ini menyadari banyak Umat Hindu yang bekerja di kelab daerah Canggu tersebut, namun menurut mereka solusi lainnya yang bisa dilakukan dengan menutup dan mengganti peruntukan kelab itu.
Sedangkan 7 poin yang dibawa ke DPRD Bali sendiri antara lain adalah desakan penutupan sementara dan pemanggilan pihak kelab malam Atlas, membuat permohonan maaf tertulis dan terbuka dari pihak manajemen maupun pelaku.
“Selama ini kita lihat di media sosial beredar ada ucapan tertulis permohonan maaf atas keteledoran, tapi tidak secara langsung melalui media sosial mereka padahal mereka punya TikTok, Facebook, YouTube,” ujar Ismaya.
Ketiga, mereka meminta proses hukum yang tegas, serta mendesak dewan segera membuat perda tentang larangan penggunaan simbol Hindu untuk hal-hal yang tidak pantas,.
Apabila penyataan ini tidak diindahkan dewan, maka mereka berniat turun ke jalan menutup sendiri kelab Atlas.
Tak hanya soal Atlas, Yayasan Kesatria Keris Bali turut meminta tindak lanjut kasus FINNS Beach Club.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya