Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI diminta mengawal dan menyelesaikan kasus penghinaan terhadap Islam di India.
"Saya meminta Kemlu RI untuk terus mengawal dan menyelesaikan kasus penghinaan terhadap Islam, baik itu secara bilateral maupun multilateral," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam keterangan tertulis di Jakarta, hari ini.
Dia mendukung langkah Kemenlu yang menyampaikan kecaman atas pernyataan dua politikus partai berkuasa di India Partai Bharatiya Janata, yakni Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal.
Kecaman itu disampaikan pada Forum Pertemuan Bilateral Menlu RI dan Menlu India saat pertemuan Spesial ASEAN-India Foreign Ministers Meeting yang diselenggarakan di New Delhi baru-baru ini.
Politisi perempuan Partai Golkar itu berpendapat pernyataan dua politisi BJP mencerminkan ketiadaan sensitivitas terhadap hubungan bilateral RI-India yang selama ini berjalan dengan baik.
Menurut Meutya, hubungan dan kerja sama bilateral RI-India dibangun dengan kesamaan pandangan atas penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk saling menghormati antarpemeluk agama.
"Saya berpandangan bahwa penghormatan terhadap agama dan keyakinan adalah dasar yang mesti dipegang kokoh dalam hubungan bilateral dan pergaulan internasional. Dasar tersebut harus menjadi parameter terhadap masa depan hubungan dan kerja sama RI-India," katanya.
Mantan jurnalis itu menilai kasus penghinaan agama yang diduga dilakukan dua politikus BJP itu telah mencederai pergaulan internasional, khususnya India dengan negara-negara Islam atau negara-negara yang mayoritas penduduk beragama Islam.
Baca Juga: Konflik di India Terus Membara, Pemerintah Tutup Akses Internet dan Blokir Akses Media Sosial
Tag
Berita Terkait
-
Biaya Registrasi SIM Biometrik Mahal, Komdigi Minta Keringanan ke Tito dan Purbaya
-
Komdigi Buka Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Perluas Internet ke Pelosok Daerah
-
Komdigi Sanksi Google Buntut YouTube Tak Patuh PP Tunas
-
Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads
-
Pemerintah Panggil Google dan Meta agar Patuhi PP TUNAS
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan
-
Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia
-
Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
-
Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional
-
Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS
-
BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif
-
Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan
-
Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?
-
Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar
-
Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC