Suara.com - TikTok telah mengeluarkan 'peringatan akun' kepada jutaan penggunanya.
Jutaan pengguna TikTok diperingatkan bahwa mereka dapat diblokir atau dibatasi.
Dilansir laman The Sun, Senin (27/6/2022), lalu apa yang dimaksud dengan "peringatan akun" di TikTok?
Pengguna telah melaporkan bahwa mereka mendapat "peringatan akun".
“Akun Anda berisiko tinggi dibatasi berdasarkan riwayat pelanggaran Anda. Pelanggaran berikutnya dapat mengakibatkan diblokir dari beberapa fitur. Tinjau pedoman komentar kami,” tulis peringatan tersebut.
Itu berarti akun kamu berisiko tinggi dinonaktifkan, dilarang atau dihapus.
Peringatan itu muncul artinya, kamu dianggap telah melanggar pedoman komunitas TikTok.
Artinya, kamu mungkin telah meng-upload ulang video milik orang lain dan kreator tersebut melaporkan video Anda.
Ini juga bisa berarti video kamu memiliki konten yang tidak pantas yang melanggar pedoman komunitas mereka.
Baca Juga: Viral Pemuda Kenang Kebaikan Pemilik Kos, Pernah Diberi Diskon saat Kuliah
Lalu untuk memperbaiki masalah, kamu tidak perlu melakukan apa pun.
Kamu hanya perlu menunggu beberapa bulan tanpa melanggar pedoman lagi.
Jika kamu tidak melanggar pedoman komunitas lainnya, kesalahan akan otomatis dihapus.
Berita Terkait
-
TikTok Sudah Mendaftar di Kominfo, Facebook Cs Terancam Diblokir
-
Sony Rilis Fitur Edit Video Pendek ala TikTok di PS5
-
Viral Pengguna TikTok DM Instagram Jokowi, Kirim Pesan yang Bikin Melongo
-
Tak Sadar, Pengguna TikTok Ini Pegang Gurita Paling Beracun di Dunia
-
Pengguna TikTok Kini Tak Lagi Bebas Unggah Komentar Berbau Bullying
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI
-
Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya