Suara.com - TikTok telah mengeluarkan 'peringatan akun' kepada jutaan penggunanya.
Jutaan pengguna TikTok diperingatkan bahwa mereka dapat diblokir atau dibatasi.
Dilansir laman The Sun, Senin (27/6/2022), lalu apa yang dimaksud dengan "peringatan akun" di TikTok?
Pengguna telah melaporkan bahwa mereka mendapat "peringatan akun".
“Akun Anda berisiko tinggi dibatasi berdasarkan riwayat pelanggaran Anda. Pelanggaran berikutnya dapat mengakibatkan diblokir dari beberapa fitur. Tinjau pedoman komentar kami,” tulis peringatan tersebut.
Itu berarti akun kamu berisiko tinggi dinonaktifkan, dilarang atau dihapus.
Peringatan itu muncul artinya, kamu dianggap telah melanggar pedoman komunitas TikTok.
Artinya, kamu mungkin telah meng-upload ulang video milik orang lain dan kreator tersebut melaporkan video Anda.
Ini juga bisa berarti video kamu memiliki konten yang tidak pantas yang melanggar pedoman komunitas mereka.
Baca Juga: Viral Pemuda Kenang Kebaikan Pemilik Kos, Pernah Diberi Diskon saat Kuliah
Lalu untuk memperbaiki masalah, kamu tidak perlu melakukan apa pun.
Kamu hanya perlu menunggu beberapa bulan tanpa melanggar pedoman lagi.
Jika kamu tidak melanggar pedoman komunitas lainnya, kesalahan akan otomatis dihapus.
Berita Terkait
-
TikTok Sudah Mendaftar di Kominfo, Facebook Cs Terancam Diblokir
-
Sony Rilis Fitur Edit Video Pendek ala TikTok di PS5
-
Viral Pengguna TikTok DM Instagram Jokowi, Kirim Pesan yang Bikin Melongo
-
Tak Sadar, Pengguna TikTok Ini Pegang Gurita Paling Beracun di Dunia
-
Pengguna TikTok Kini Tak Lagi Bebas Unggah Komentar Berbau Bullying
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Whoop Band vs Smartwatch: Mana yang Terbaik untuk Pantau Kesehatan?
-
SIPD ASN Punya Fitur Apa Saja: Cek Bedanya dengan Info GTK
-
Penjualan iPhone 17 Series Laris Lampaui iPhone 16, Model Air Tak Sesuai Harapan
-
Cara Menggunakan Meta AI di WhatsApp, Ternyata Sangat Mudah!
-
24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober: 26 Ribu Gems dan Paket 111-113 Menanti
-
Ciri-Ciri Player Dark System Game Mobile Legends, Musuh Tersembunyi yang Merusak Rank-mu!
-
Ditandu hingga Lakukan Prosesi Basuh Kaki, Video 'Pangeran' Gibran Tuai Perbincangan Netizen
-
Spesifikasi PC Jurassic World Evolution 3: Minimal RAM 16 GB dan Intel Core i5
-
3 HP Xiaomi yang Kompatibel Wireless Charging: Tak Perlu Repot Bawa Kabel
-
Indosat dan Komdigi Perkuat Registrasi eSIM dengan Teknologi Biometrik