Suara.com - TikTok telah mengeluarkan 'peringatan akun' kepada jutaan penggunanya.
Jutaan pengguna TikTok diperingatkan bahwa mereka dapat diblokir atau dibatasi.
Dilansir laman The Sun, Senin (27/6/2022), lalu apa yang dimaksud dengan "peringatan akun" di TikTok?
Pengguna telah melaporkan bahwa mereka mendapat "peringatan akun".
“Akun Anda berisiko tinggi dibatasi berdasarkan riwayat pelanggaran Anda. Pelanggaran berikutnya dapat mengakibatkan diblokir dari beberapa fitur. Tinjau pedoman komentar kami,” tulis peringatan tersebut.
Itu berarti akun kamu berisiko tinggi dinonaktifkan, dilarang atau dihapus.
Peringatan itu muncul artinya, kamu dianggap telah melanggar pedoman komunitas TikTok.
Artinya, kamu mungkin telah meng-upload ulang video milik orang lain dan kreator tersebut melaporkan video Anda.
Ini juga bisa berarti video kamu memiliki konten yang tidak pantas yang melanggar pedoman komunitas mereka.
Baca Juga: Viral Pemuda Kenang Kebaikan Pemilik Kos, Pernah Diberi Diskon saat Kuliah
Lalu untuk memperbaiki masalah, kamu tidak perlu melakukan apa pun.
Kamu hanya perlu menunggu beberapa bulan tanpa melanggar pedoman lagi.
Jika kamu tidak melanggar pedoman komunitas lainnya, kesalahan akan otomatis dihapus.
Berita Terkait
-
TikTok Sudah Mendaftar di Kominfo, Facebook Cs Terancam Diblokir
-
Sony Rilis Fitur Edit Video Pendek ala TikTok di PS5
-
Viral Pengguna TikTok DM Instagram Jokowi, Kirim Pesan yang Bikin Melongo
-
Tak Sadar, Pengguna TikTok Ini Pegang Gurita Paling Beracun di Dunia
-
Pengguna TikTok Kini Tak Lagi Bebas Unggah Komentar Berbau Bullying
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak
-
Dihadiri Ustaz Maulana, Pengajian TP-PKK di Masjid Nurul Wathon Sedot Perhatian Warga Lintas Daerah
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Besok 12 Agustus 2026, Hoki Ada di Depan Mata
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Seukuran Paspor dan Bobot 201 Gram, Galaxy Z Fold8 Terasa Lebih Praktis Dibawa
-
Viral Video Lafalkan Al Quran demi Miras, Polisi Mulai Panggil Pihak Terkait
-
BRIN Ungkap Peran Katalis dalam Mendorong Efisiensi Industri, Benarkah Bisa Hemat Energi?
-
Jangan Beli Tiket Kereta di Aplikasi KAI, Lagi Eror Hingga Jam 11 Malam
-
Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?
-
Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta