Suara.com - Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat sudah masuk hari terakhir.
Jika platform digital masih belum mendaftar ke PSE, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan bakal memblokirnya.
"Saya rasa hanya perlu waktu, dan kami sangat tegas untuk itu. Kami ada kemampuan untuk itu (blokir). Mungkin teman-teman sudah tahu ya beberapa aplikasi yang pernah kami blokir," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers pada Selasa lalu.
Adapun pendaftaran PSE lingkup privat digelar berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, Kominfo memang pernah memblokir beberapa aplikasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Alasannya beragam, mulai dari konten yang tidak cocok untuk anak di bawah umur, pornografi, hingga penyebaran ujaran kebencian dan terorisme.
Berikut daftar aplikasi yang pernah diblokir Kominfo di Indonesia, dilansir dari beberapa sumber.
1. Bigo Live
Di tahun 2016, Kementerian Kominfo pernah memblokir Domain Name System (DNS) Bigo Live. Alasannya karena aplikasi live streaming itu memuat konten pornografi.
Baca Juga: Kominfo Siapkan Tim Teknis untuk Dampingi Pendaftaran PSE Lingkup Privat
Tapi pemblokiran itu hanya membuat beberapa fitur Bigo Live tidak berfungsi. Aplikasi itu pun masih bisa diunduh di iPhone maupun Android per hari ini.
2. Reddit
Forum internet yang mirip Kaskus ini diblokir Kominfo sejak 2015. Alasannya, situs tersebut menampilkan konten pornografi.
Hingga kini, situs www.reddit.com masih belum bisa diakses di Indonesia.
3. Vimeo
Vimeo pertama kali diblokir pada 2014. Alasannya pun sama, yakni karena memuat konten pornografi.
Berita Terkait
-
Pendataan dan Pajak Alasan Kominfo Ngotot Minta WhatsApp Cs Daftar PSE Lingkup Privat
-
Kominfo, Siberkreasi dan Mafindo Gelar Kelas Kebal Hoaks
-
4 Rekomendasi Aplikasi Belajar Bahasa Korea, dari Pemula hingga Mahir
-
Cara Membuat Link Zoom Meeting di HP dan Laptop untuk WFH!
-
Website Pemerintah yang Bertebaran Berpotensi Jadi Celah Serangan Siber
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
-
Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya
-
Ini Tantangan Ibu Memenuhi Nutrisi Anak Usia Sekolah
-
Kebakaran TPA Putri Cempo, Polri Kerahkan Helikopter dan Water Cannon untuk Percepatan Pemadaman
-
623 Titik Panas Terpantau di Sumsel, 317 Masih Diverifikasi Polda