Suara.com - Peneliti dari Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Nenden Sekar Arum mengatakan bahwa aturan pendaftaran PSE lingkup privat justru membuat platform digital bisa diblokir pemerintah secara semena-mena.
Nenden, yang dihubungi Suara.com Rabu (20/7/2022), mengatakan registrasi PSE Lingkup Privat sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020.
Regulasi inilah yang menurutnya mengandung beberapa pasal yang problematik. Sehingga meski perusahaan media sosial mendaftar, termasuk di antaranya Facebook, WhatsApp dan Instagram dari Meta, mereka akan tetap bisa diblokir sepihak oleh Kominfo.
"Pasal-pasal itu kan membahas moderasi konten. Ketika misalnya si platform Meta ini tidak mengikuti, tentu saja ada ancaman blokir. Jadi kalaupun Meta sudah daftar, bukan berarti aman," lanjut dia.
Nenden juga membantah pernyataan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan yang menyebut pendaftaran PSE ini tidak berkaitan dengan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang diubah ke Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2021.
Menurut Nenden, kewajiban pendaftaran PSE ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo tersebut. Ia menilai kalau pasal itu tak hanya membahas administrasi, tetapi juga mengatur PSE.
"Dia yang bikin aturan tapi enggak ngerti. Ketika misalnya itu disebut administrasi, kan aturan itu bukan cuma bahas administrasi. PSE pun tetap ikuti pasal-pasal lain di aturan itu," jelasnya.
Adapun aturan terkait pemblokiran sendiri tertuang dalam Pasal 7 Ayat 2 Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020).
Selain itu, regulasi juga membahas aturan PSE Lingkup Privat yang telah mendaftar tetapi belum melakukan perubahan terhadap informasi pendaftaran. Ada tiga sanksi administratif yang diberlakukan, yang diatur dalam Pasal 7 Ayat 3.
Baca Juga: LBH Pers: Perkominfo PSE Lingkup Prival Punya Potensi Kesewenangan Tinggi
Sejumlah elemen sipil menilai aturan PSE Lingkup Privat memberikan wewenang terlalu luas kepada Kominfo untuk memantau, menilai dan menyaring konten-konten di media sosial, tanpa melewati prosedur hukum standar.
Berita Terkait
-
Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads
-
Viral Pengguna FB Bagi Tips Dapat Makanan Gratis dari Shopee, Tuai Kecaman Gegara Rugikan Driver
-
Google dan Meta Dituntut Karena Desain Aplikasi Bikin Anak Kecanduan
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
5 Pilihan HP Infinix RAM Besar dan Kamera Bening Mulai Rp1 Jutaan
-
Cara Hapus Akun Google di HP versi Android dan iPhone dengan Mudah
-
Update Harga HP POCO Mei 2026 dari Paling Murah hingga Flagship Terbaru
-
Daftar Harga HP Samsung Terbaru 2026: Pilihan Flagship hingga Entry-Level
-
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Mei 2026: Jutaan Koin Menunggu, Main Makin Tenang
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 3 Mei 2026: Ambil Skin Payung Winchester Gampang, Anti Tipu-Tipu
-
Diamond Murah atau Akun Melayang? Kenali Ciri-ciri Jebakan Top Up Game yang Sering Makan Korban
-
7 HP dengan Baterai Paling Awet 2026, Seri Realme Ini Juaranya
-
Cara Melihat Password WiFi di HP dengan Mudah versi Android dan iPhone
-
Cara Ganti Nomor WhatsApp Tanpa Menghilangkan Kontak dan Riwayat Chat