Suara.com - Peneliti dari Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Nenden Sekar Arum mengatakan bahwa aturan pendaftaran PSE lingkup privat justru membuat platform digital bisa diblokir pemerintah secara semena-mena.
Nenden, yang dihubungi Suara.com Rabu (20/7/2022), mengatakan registrasi PSE Lingkup Privat sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020.
Regulasi inilah yang menurutnya mengandung beberapa pasal yang problematik. Sehingga meski perusahaan media sosial mendaftar, termasuk di antaranya Facebook, WhatsApp dan Instagram dari Meta, mereka akan tetap bisa diblokir sepihak oleh Kominfo.
"Pasal-pasal itu kan membahas moderasi konten. Ketika misalnya si platform Meta ini tidak mengikuti, tentu saja ada ancaman blokir. Jadi kalaupun Meta sudah daftar, bukan berarti aman," lanjut dia.
Nenden juga membantah pernyataan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan yang menyebut pendaftaran PSE ini tidak berkaitan dengan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang diubah ke Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2021.
Menurut Nenden, kewajiban pendaftaran PSE ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo tersebut. Ia menilai kalau pasal itu tak hanya membahas administrasi, tetapi juga mengatur PSE.
"Dia yang bikin aturan tapi enggak ngerti. Ketika misalnya itu disebut administrasi, kan aturan itu bukan cuma bahas administrasi. PSE pun tetap ikuti pasal-pasal lain di aturan itu," jelasnya.
Adapun aturan terkait pemblokiran sendiri tertuang dalam Pasal 7 Ayat 2 Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020).
Selain itu, regulasi juga membahas aturan PSE Lingkup Privat yang telah mendaftar tetapi belum melakukan perubahan terhadap informasi pendaftaran. Ada tiga sanksi administratif yang diberlakukan, yang diatur dalam Pasal 7 Ayat 3.
Baca Juga: LBH Pers: Perkominfo PSE Lingkup Prival Punya Potensi Kesewenangan Tinggi
Sejumlah elemen sipil menilai aturan PSE Lingkup Privat memberikan wewenang terlalu luas kepada Kominfo untuk memantau, menilai dan menyaring konten-konten di media sosial, tanpa melewati prosedur hukum standar.
Berita Terkait
-
Cara Liat Akun Facebook Orang Lain yang Diblokir
-
Fenomena "Salam Interaksi": Mengapa Facebook Pro Diminati Banyak Emak-Emak?
-
Tertipu Loker Fiktif di Jakarta, Pemuda Garut Terdampar Tengah Malam Tanpa Uang dan Dokumen
-
Meta Rilis Fitur Akun Khusus Remaja ke Indonesia, Biar Anak Makin Aman Main Facebook
-
Facebook-Instagram Buka Suara soal Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos di Indonesia
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
ISS Pensiun! NASA Akan Jatuhkan Stasiun Luar Angkasa Raksasa ke 'Kuburan Satelit' pada 2031
-
Fitur Airbus A400M: Isi Bahan Bakar di Udara, Manuver Anti-Rudal
-
Asus V470 Resmi Meluncur, All-in-One PC Pintar dengan Teknologi AI dan Layar Sentuh 27 Inci
-
Cara Bikin Pin Bersama di Pinterest seperti 'Future House' yang Dikaitkan Hamish Daud
-
8 Aplikasi yang Diam-diam Bisa Dipakai untuk Selingkuh, Termasuk Pinterest
-
Deretan Teknologi Airbus A400M: Isi Bahan Bakar di Udara, Manuver Anti-Rudal
-
Celah Keamanan Fatal: Peretas Bisa Kendalikan Mobil dari Jarak Jauh!
-
Mengenal Teknologi Hematologi Sysmex XQ Series, Dapat Deteksi Dini Thalassemia
-
Ancaman Siber Makin Masif , Microsoft : 80 Persen Sangkut Kebocoran Data!
-
Adu Spesifikasi iPhone 17 Pro Max vs Xiaomi 17 Pro Max versi David Gadgetin