Suara.com - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat mengatakan penggunaan cloud computing atau komputasi awan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi perbankan.
“Penggunaan cloud computing dapat menghemat biaya yang dikeluarkan industri perbankan melalui pengurangan modal awal investasi infrastruktur Teknologi Informasi dan mengurangi biaya overhead TI,” kata Teguh dalam webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta bertajuk Digitalisasi Perbankan Indonesia, Kamis (21/7/2022).
Industri perbankan juga dapat berjalan lebih fleksibel dengan komputasi awan karena akses komputasi bersama, pembuatan inovasi baru dengan nilai investasi yang minimal, dan biaya in house data architecture yang rendah.
Selain itu komputasi awan juga dapat memberi manfaat terkait skalabilitas, standarisasi, dan resiliensi pada industri perbankan dalam menjalankan transformasi digital.
Hanya saja penggunaan komputasi awan oleh industri perbankan juga menghadirkan berbagai risiko, seperti risiko operasional, kepatuhan, dan risiko hukum yang perlu diantisipasi.
“Risiko operasional misalnya bank dapat bergantung pada satu penyedia layanan komputasi awan yang bisa berhenti secara tiba-tiba. Juga terdapat risiko kesalahan dalam konfigurasi sistem komputasi awan,” ucapnya.
Sementara risiko kepatuhan berkaitan dengan keterbatasan akses bagi regulator untuk melakukan pemeriksaan dan risiko hukum berkaitan dengan ketidakpastian kewajiban hukum pada lokasi beroperasinya komputasi awan.
Selain risiko penggunaan komputasi awan, Teguh mengatakan saat ini perbankan masih menghadapi tantangan dalam melakukan transformasi digital terkait perlindungan data pribadi nasabah yang dasar hukumnya masih diproses, investasi TI yang tidak sesuai dengan strategi bisnis, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai.
“Industri perbankan juga mengalami tantangan berupa risiko serangan siber, infrastruktur jaringan komunikasi yang belum merata, risiko penyalahgunaan teknologi artificial intelligence dan peningkatan ancaman fraud,” ucapnya.
Baca Juga: OJK akan Upayakan Semua Aplikasi Pinjol Ilegal Terdaftar Agar Dapat Diawasi
Berita Terkait
-
Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar
-
Maraknya PHK di Emiten, Perusahaan Wajib Transparan ke Investor
-
UU Pusat Finansial Internasional: Awas Bahaya Shell Company dan Arbitrase!
-
Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Transaksi Rp23 Triliun
-
Premi Asuransi Kesehatan Terancam Naik? Ini Penjelasan Resmi OJK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan