Suara.com - Pengamat ekonomi digital dan industri kreatif Karim Taslim menyebut banyak pihak yang kini menantikan petunjuk teknis mengenai penggunaan konten YouTube sebagai jaminan atau agunan kredit di bank.
"Ini sebenarnya kabar baik yang kita tunggu-tunggu ya, buat para pelaku industri kreatif ini sesuatu yang sangat menggembirakan tapi kita masih menunggu pelaksanaan dari sisi teknis di perbankan dan fintech juga," kata Karim saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Praktisi ini menyebut salah satu poin yang dinantikan dari petunjuk teknis tersebut adalah bagaimana pihak bank menghitung nilai atau valuasi dari produk Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Kalau kita bicara aset tangible, itu lebih mudah misalnya properti atau kendaraan itu lebih mudah secara valuasi karena selalu ada pembanding tapi kalau bicara HAKI akan lebih susah memberikan valuasi," ujarnya.
Ia menyakini dunia perbankan Indonesia mampu menyiapkan instrumen untuk menetapkan valuasi atau nilai dari sebuah produk HAKI. Namun, ia mengingatkan konsistensi dari implementasi kebijakan tersebut di lapangan.
"Kalau kita lihat praktik yang terjadi di negara kita kan seperti itu, Bank Indonesia misalnya menurunkan suku bunga, praktiknya di perbankan lambat mengikuti, kadang masing-masing masih berkutat seputar urusan internal di masing-masing bank," kata dia.
Karim juga menegaskan kemungkinan adanya risiko di setiap instrumen atau produk keuangan karena penggunaan konten atau akun YouTube sebagai jaminan kredit di bank adalah sebuah hal baru dalam perbankan Indonesia.
Salah satu hal yang menarik untuk disimak dalam proses penggunaan akun atau konten YouTube sebagai agunan adalah bagaimana bank bertindak saat terjadi gagal bayar.
"Orang lebih hype karena pemiliknya artis atau publik figur. Kalau itu disita, bank yang take over atau admin, apakah kemudian punya nilai yang sama? Nah itu sesuatu yang masih sangat abstrak," tuturnya.
Baca Juga: Utang di Bank Kini Bisa Jaminkan Konten Youtube, Ini Dasar Aturannya
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut konten YouTube sudah bisa dijadikan jaminan pinjaman atau utang ke bank maupun non bank.
Hal itu diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang diteken Presiden Joko Widodo pada 12 Juli lalu tentang skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
Berita Terkait
-
Baim Wong Buka-bukaan Pernah Bangkrut Sampai Tak Bisa Bayar KPR, Uang Tabungan Belasan Tahun Ludes!
-
Diledek Saat Pertama Ngonten YouTube, Sule Skakmat Andre Taulany: Sekarang Dia Serakah!
-
Oda-sensei Kembali Perkenalkan Pengguna Haki Tingkat Dewa, Siapakah Dia?
-
Buntut Kasus Mie Gacoan, Kafe Panik Ganti Musik Pakai Suara Kicau Burung, DPR Turun Tangan
-
Skandal Royalti Agnez Mo: DPR Bongkar Dugaan Pelanggaran Hukum di Pengadilan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
6 HP Murah Alternatif Redmi 15, Punya Baterai Jumbo dan Fitur Lengkap
-
6 Pilihan Tablet Murah Paling Kencang untuk Kerja di 2026
-
Harga Vivo X300 Ultra Terbaru 2026, Ini Spesifikasi Lengkap dan Jadwal Rilisnya
-
Bocoran iQOO Neo 11 Pro dan Pro Plus Muncul, Bawa Layar OLED 2K 165Hz dan Baterai 8.000mAh
-
Xiaomi Resmi Hentikan MIUI Selamanya, Digantikan HyperOS, Lebih Canggih dan Terhubung
-
40 Juta Serangan Siber Hantam Indonesia di 2025, Kaspersky Ungkap Ancaman dari USB hingga Laptop
-
Daftar HP Baru Rilis Maret 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship Terbaru
-
Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak
-
Daftar Harga HP OPPO 2026 Terbaru Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Vivo Terbaru Murah, Spek Gahar dan Performa Kencang