Suara.com - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh setiap 26 April, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Expose Kinerja dan Peringatan Hari KI Sedunia. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pelaporan capaian kinerja DJKI, tetapi juga momen penting untuk memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan dan penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas komitmen DJKI serta berbagai pihak yang terlibat dalam peningkatan kesadaran dan pendaftaran KI di Indonesia.
Dalam sambutannya, Supratman juga menyoroti pergeseran positif dalam kepemilikan kekayaan intelektual di Indonesia. Bila sebelumnya didominasi oleh entitas asing, kini semakin banyak permohonan pendaftaran yang berasal dari dalam negeri.
Untuk kategori merek, hak cipta, desain industri, dan indikasi geografis, permohonan dari WNI telah melampaui entitas asing. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat, pelaku usaha, dan institusi pendidikan terhadap pentingnya perlindungan KI terus meningkat.
Meski demikian, untuk kategori paten, dominasi masih berasal dari luar negeri. Saat ini, sekitar 65% permohonan paten masih berasal dari entitas asing.
Menyikapi hal tersebut, Supratman menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk meningkatkan kontribusi domestik dalam paten, terutama melalui sinergi antara DJKI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Upaya ini diarahkan untuk memfasilitasi pendaftaran paten dan desain industri dari hasil riset dan inovasi anak bangsa, terutama di perguruan tinggi dan lembaga penelitian.
"Tetapi yang paling lebih mengembirakan adalah ternyata baik itu merek indikasi geografis, hak cipta dan desain industri itu didominasi oleh anak-anak negeri semua. Jadi sudah jauh bergeser dibandingkan yang lalu dimana asing mendominasi pendaftaran kekayaan intelektual. Memang kita masih tertinggal di paten. Masih 65% patent itu didaftarkan oleh asing. Tetapi kita beri dorongan maksimal sekarang," urainya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan permohonan paten dari dalam negeri. Ia menjelaskan bahwa permohonan paten memang memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan hak cipta atau merek, karena prosesnya memerlukan riset dan uji teknis yang kompleks.
“Kalau kita lihat dalam rentang satu dekade terakhir, permohonan paten domestik mencapai 36%. Namun di tahun 2024 angkanya naik menjadi 42%. Ini tren yang positif dan akan terus kami dorong,” ujar Razilu.
Baca Juga: BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM, Dukung Memperluas Akses Pasar
Razilu menambahkan, sebagian besar permohonan paten berasal dari perguruan tinggi dan BUMN, sedangkan kontribusi dari pelaku UMKM masih relatif kecil. Oleh karena itu, DJKI terus mendorong perluasan akses dan pendampingan bagi sektor UMKM agar lebih banyak terlibat dalam inovasi berbasis teknologi. ***
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Hak Cipta Lesti Kejora Memanas, Yoni Dores: Ini soal Pengakuan dan Penghargaan
-
Yoni Dores Tak Pernah Larang Penyanyi Membawakan Lagunya
-
Tegas, Tujuan Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora Bukan Untuk Memeras
-
HMSP Pakai Dua Strategi Tingkatkan Daya Saing UMKM
-
Bangun Inklusi Keuangan, Komunal Gandeng 370 BPR untuk Perluas Akses Investasi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang
-
Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos
-
Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan
-
Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang
-
Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara
-
3 Rekomendasi Shade Wardah Skin Tint untuk Pemilik Kulit Kuning Langsat
-
Perbandingan Mesin Cuci Front Load dan Top Load, Mana yang Lebih Bagus?
-
5 Tablet Rp2 Jutaan yang Support Keyboard Bluetooth, Cocok Buat Ngerjain Tugas