Suara.com - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh setiap 26 April, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Expose Kinerja dan Peringatan Hari KI Sedunia. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pelaporan capaian kinerja DJKI, tetapi juga momen penting untuk memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan dan penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas komitmen DJKI serta berbagai pihak yang terlibat dalam peningkatan kesadaran dan pendaftaran KI di Indonesia.
Dalam sambutannya, Supratman juga menyoroti pergeseran positif dalam kepemilikan kekayaan intelektual di Indonesia. Bila sebelumnya didominasi oleh entitas asing, kini semakin banyak permohonan pendaftaran yang berasal dari dalam negeri.
Untuk kategori merek, hak cipta, desain industri, dan indikasi geografis, permohonan dari WNI telah melampaui entitas asing. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat, pelaku usaha, dan institusi pendidikan terhadap pentingnya perlindungan KI terus meningkat.
Meski demikian, untuk kategori paten, dominasi masih berasal dari luar negeri. Saat ini, sekitar 65% permohonan paten masih berasal dari entitas asing.
Menyikapi hal tersebut, Supratman menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk meningkatkan kontribusi domestik dalam paten, terutama melalui sinergi antara DJKI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Upaya ini diarahkan untuk memfasilitasi pendaftaran paten dan desain industri dari hasil riset dan inovasi anak bangsa, terutama di perguruan tinggi dan lembaga penelitian.
"Tetapi yang paling lebih mengembirakan adalah ternyata baik itu merek indikasi geografis, hak cipta dan desain industri itu didominasi oleh anak-anak negeri semua. Jadi sudah jauh bergeser dibandingkan yang lalu dimana asing mendominasi pendaftaran kekayaan intelektual. Memang kita masih tertinggal di paten. Masih 65% patent itu didaftarkan oleh asing. Tetapi kita beri dorongan maksimal sekarang," urainya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan permohonan paten dari dalam negeri. Ia menjelaskan bahwa permohonan paten memang memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan hak cipta atau merek, karena prosesnya memerlukan riset dan uji teknis yang kompleks.
“Kalau kita lihat dalam rentang satu dekade terakhir, permohonan paten domestik mencapai 36%. Namun di tahun 2024 angkanya naik menjadi 42%. Ini tren yang positif dan akan terus kami dorong,” ujar Razilu.
Baca Juga: BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM, Dukung Memperluas Akses Pasar
Razilu menambahkan, sebagian besar permohonan paten berasal dari perguruan tinggi dan BUMN, sedangkan kontribusi dari pelaku UMKM masih relatif kecil. Oleh karena itu, DJKI terus mendorong perluasan akses dan pendampingan bagi sektor UMKM agar lebih banyak terlibat dalam inovasi berbasis teknologi. ***
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Hak Cipta Lesti Kejora Memanas, Yoni Dores: Ini soal Pengakuan dan Penghargaan
-
Yoni Dores Tak Pernah Larang Penyanyi Membawakan Lagunya
-
Tegas, Tujuan Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora Bukan Untuk Memeras
-
HMSP Pakai Dua Strategi Tingkatkan Daya Saing UMKM
-
Bangun Inklusi Keuangan, Komunal Gandeng 370 BPR untuk Perluas Akses Investasi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945