Suara.com - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh setiap 26 April, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Expose Kinerja dan Peringatan Hari KI Sedunia. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pelaporan capaian kinerja DJKI, tetapi juga momen penting untuk memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan dan penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas komitmen DJKI serta berbagai pihak yang terlibat dalam peningkatan kesadaran dan pendaftaran KI di Indonesia.
Dalam sambutannya, Supratman juga menyoroti pergeseran positif dalam kepemilikan kekayaan intelektual di Indonesia. Bila sebelumnya didominasi oleh entitas asing, kini semakin banyak permohonan pendaftaran yang berasal dari dalam negeri.
Untuk kategori merek, hak cipta, desain industri, dan indikasi geografis, permohonan dari WNI telah melampaui entitas asing. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat, pelaku usaha, dan institusi pendidikan terhadap pentingnya perlindungan KI terus meningkat.
Meski demikian, untuk kategori paten, dominasi masih berasal dari luar negeri. Saat ini, sekitar 65% permohonan paten masih berasal dari entitas asing.
Menyikapi hal tersebut, Supratman menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk meningkatkan kontribusi domestik dalam paten, terutama melalui sinergi antara DJKI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Upaya ini diarahkan untuk memfasilitasi pendaftaran paten dan desain industri dari hasil riset dan inovasi anak bangsa, terutama di perguruan tinggi dan lembaga penelitian.
"Tetapi yang paling lebih mengembirakan adalah ternyata baik itu merek indikasi geografis, hak cipta dan desain industri itu didominasi oleh anak-anak negeri semua. Jadi sudah jauh bergeser dibandingkan yang lalu dimana asing mendominasi pendaftaran kekayaan intelektual. Memang kita masih tertinggal di paten. Masih 65% patent itu didaftarkan oleh asing. Tetapi kita beri dorongan maksimal sekarang," urainya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan permohonan paten dari dalam negeri. Ia menjelaskan bahwa permohonan paten memang memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan hak cipta atau merek, karena prosesnya memerlukan riset dan uji teknis yang kompleks.
“Kalau kita lihat dalam rentang satu dekade terakhir, permohonan paten domestik mencapai 36%. Namun di tahun 2024 angkanya naik menjadi 42%. Ini tren yang positif dan akan terus kami dorong,” ujar Razilu.
Baca Juga: BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM, Dukung Memperluas Akses Pasar
Razilu menambahkan, sebagian besar permohonan paten berasal dari perguruan tinggi dan BUMN, sedangkan kontribusi dari pelaku UMKM masih relatif kecil. Oleh karena itu, DJKI terus mendorong perluasan akses dan pendampingan bagi sektor UMKM agar lebih banyak terlibat dalam inovasi berbasis teknologi. ***
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Hak Cipta Lesti Kejora Memanas, Yoni Dores: Ini soal Pengakuan dan Penghargaan
-
Yoni Dores Tak Pernah Larang Penyanyi Membawakan Lagunya
-
Tegas, Tujuan Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora Bukan Untuk Memeras
-
HMSP Pakai Dua Strategi Tingkatkan Daya Saing UMKM
-
Bangun Inklusi Keuangan, Komunal Gandeng 370 BPR untuk Perluas Akses Investasi
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya, Suami yang Bela Istri dari Jambret
-
Usai Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bantah Beri Kuota Haji Khusus ke Maktour
-
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah!
-
Motif Asmara, Polres Metro Bekasi Bekuk Penculik Anak di Bus di Bandung
-
Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC
-
Tanggapi Isu Reshuffle hingga Peleburan Kementerian, Mensesneg Bilang Begini
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit
-
Mensesneg Baru Terima Surat Resmi dari DPR: Adies Kadir ke MK, Thomas Djiwandono ke BI
-
Pesawat TNI AL Bonanza G36 Crash Landing di Juanda, Awak Selamat dan Hanya Alami Kerusakan Ringan
-
Apa Kata Pemerintah Soal Drama Bursa? Mensesneg Ungkap Pelajaran dari Mundurnya Iman Rachman