Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklarifikasi, soal sanksi atas insiden dugaan kebocoran data yang dialami Indihome dari Telkom serta Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Menteri Kominfo tidak pernah menyatakan bahwa Telkom dan PLN telah menerima sanksi dari Kementerian Kominfo atas kasus dugaan kebocoran data pribadi pada kedua perusahaan tersebut," ucap Dirjen Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan resminya, Rabu (24/8/2022).
Saat doorstop dengan wartawan pada Selasa 23 Agustus 2022 kemarin, Semuel menyebut konteks pernyataan Johnny G. Plate adalah bahwa sanksi akan diberikan jika PLN dan/atau Telkom, terbukti melanggar kewajiban pelindungan data pribadi berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kominfo.
Di sisi lain, Kementerian Kominfo telah memanggil PLN pada 20 Agustus 2022 dan Telkom pada 22 Agustus 2022.
Hasilnya, Kominfo bakal melakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut terhadap laporan yang diberikan kedua perusahaan itu.
Kedua, Kominfo meminta PLN dan Telkom untuk berupaya meningkatkan keamanan siber demi mencegah kemungkinan kerugian lain di kemudian hari.
Terakhir, Kominfo akan bekerja sama dengan Badan siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk audit dan peningkatan keamanan siber kedua perusahaan.
"Kerja sama dengan BSSN perlu terus dilakukan untuk audit dan peningkatan keamanan siber kedua perusahaan," jelas Semmy, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Pakar Keamanan: Indonesia Rawan Peretasan dan Kesadaran Keamanan Siber Rendah
Berita Terkait
-
Telkom Kukuh Tak Ada Kebocoran Data Pelanggan Indihome: Domainnya Berbeda
-
Daftar Kasus Kebocoran Data di Indonesia hingga Agustus 2022: Dari BI sampai Indihome
-
Kebocoran Data PLN-Indihome, Pengamat: RUU PDP Mesti Diselesaikan Segera
-
Jutaan Data Indihome Bocor Bikin Warganet Murka Hingga Trending Topic di Twitter
-
Kominfo Panggil Manajemen PLN soal Dugaan Kebocoran Data 17 Juta Pelanggan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
32 Kode Redeem FF 4 Februari 2026, Sikat Skin Senjata G18 dan G36
-
Poco F8 Series Resmi Hadir di Indonesia, Naik Kelas Jadi The True Flagship
-
24 Kode Redeem FC Mobile 4 Februari 2026: Cara Klaim Haaland dan Trik Farming 5.000 Permata
-
5 Rekomendasi CCTV Rp200 Ribuan, Praktis Bisa Pantau Lewat HP Kapanpun
-
5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah dengan RAM Besar Terbaik
-
5 Rekomendasi HP Compact Murah Terbaik Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Tablet Murah 1 Jutaan untuk Cucu Nonton YouTube, Tahan Banting dan Baterai Awet
-
7 Rekomendasi Tablet Gaming Murah Anti Nge-Lag, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Konglomerat Indonesia dan Sri Mulyani Disebut-sebut di Epstein Files? Begini Penjelasannya
-
Nasib Borderlands 4 di Nintendo Switch 2: Dibatalkan atau Hanya Jeda?