Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklarifikasi, soal sanksi atas insiden dugaan kebocoran data yang dialami Indihome dari Telkom serta Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Menteri Kominfo tidak pernah menyatakan bahwa Telkom dan PLN telah menerima sanksi dari Kementerian Kominfo atas kasus dugaan kebocoran data pribadi pada kedua perusahaan tersebut," ucap Dirjen Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan resminya, Rabu (24/8/2022).
Saat doorstop dengan wartawan pada Selasa 23 Agustus 2022 kemarin, Semuel menyebut konteks pernyataan Johnny G. Plate adalah bahwa sanksi akan diberikan jika PLN dan/atau Telkom, terbukti melanggar kewajiban pelindungan data pribadi berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kominfo.
Di sisi lain, Kementerian Kominfo telah memanggil PLN pada 20 Agustus 2022 dan Telkom pada 22 Agustus 2022.
Hasilnya, Kominfo bakal melakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut terhadap laporan yang diberikan kedua perusahaan itu.
Kedua, Kominfo meminta PLN dan Telkom untuk berupaya meningkatkan keamanan siber demi mencegah kemungkinan kerugian lain di kemudian hari.
Terakhir, Kominfo akan bekerja sama dengan Badan siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk audit dan peningkatan keamanan siber kedua perusahaan.
"Kerja sama dengan BSSN perlu terus dilakukan untuk audit dan peningkatan keamanan siber kedua perusahaan," jelas Semmy, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Pakar Keamanan: Indonesia Rawan Peretasan dan Kesadaran Keamanan Siber Rendah
Berita Terkait
-
Telkom Kukuh Tak Ada Kebocoran Data Pelanggan Indihome: Domainnya Berbeda
-
Daftar Kasus Kebocoran Data di Indonesia hingga Agustus 2022: Dari BI sampai Indihome
-
Kebocoran Data PLN-Indihome, Pengamat: RUU PDP Mesti Diselesaikan Segera
-
Jutaan Data Indihome Bocor Bikin Warganet Murka Hingga Trending Topic di Twitter
-
Kominfo Panggil Manajemen PLN soal Dugaan Kebocoran Data 17 Juta Pelanggan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya
-
Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk
-
Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten