Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklarifikasi, soal sanksi atas insiden dugaan kebocoran data yang dialami Indihome dari Telkom serta Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Menteri Kominfo tidak pernah menyatakan bahwa Telkom dan PLN telah menerima sanksi dari Kementerian Kominfo atas kasus dugaan kebocoran data pribadi pada kedua perusahaan tersebut," ucap Dirjen Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan resminya, Rabu (24/8/2022).
Saat doorstop dengan wartawan pada Selasa 23 Agustus 2022 kemarin, Semuel menyebut konteks pernyataan Johnny G. Plate adalah bahwa sanksi akan diberikan jika PLN dan/atau Telkom, terbukti melanggar kewajiban pelindungan data pribadi berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kominfo.
Di sisi lain, Kementerian Kominfo telah memanggil PLN pada 20 Agustus 2022 dan Telkom pada 22 Agustus 2022.
Hasilnya, Kominfo bakal melakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut terhadap laporan yang diberikan kedua perusahaan itu.
Kedua, Kominfo meminta PLN dan Telkom untuk berupaya meningkatkan keamanan siber demi mencegah kemungkinan kerugian lain di kemudian hari.
Terakhir, Kominfo akan bekerja sama dengan Badan siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk audit dan peningkatan keamanan siber kedua perusahaan.
"Kerja sama dengan BSSN perlu terus dilakukan untuk audit dan peningkatan keamanan siber kedua perusahaan," jelas Semmy, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Pakar Keamanan: Indonesia Rawan Peretasan dan Kesadaran Keamanan Siber Rendah
Berita Terkait
-
Telkom Kukuh Tak Ada Kebocoran Data Pelanggan Indihome: Domainnya Berbeda
-
Daftar Kasus Kebocoran Data di Indonesia hingga Agustus 2022: Dari BI sampai Indihome
-
Kebocoran Data PLN-Indihome, Pengamat: RUU PDP Mesti Diselesaikan Segera
-
Jutaan Data Indihome Bocor Bikin Warganet Murka Hingga Trending Topic di Twitter
-
Kominfo Panggil Manajemen PLN soal Dugaan Kebocoran Data 17 Juta Pelanggan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
32 Kode Redeem FF 22 Maret 2026: Trik Spin Bundle Old Clover Cuma Modal 1000 Diamond
-
28 Kode Redeem FC Mobile 22 Maret 2026: Kunci Jawaban Kuis Hari 3 dan Trik Gacha Draft Mewah
-
6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!
-
Terpopuler: Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik
-
5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR
-
35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp
-
35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Maret 2026, Kesempatan Raih hingga 999 Diamond!
-
15 Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Siap Kirim untuk Berbagai Situasi
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Maret 2026, Klaim Hadiah Spesial Lebaran Gratis!