Suara.com - Pakar Keamanan Siber dari CISSReC, Pratama Persadha menilai kalau potensi kasus kebocoran data di Indonesia masih sangat besar.
Alasannya, Indonesia masih dianggap rawan peretasan dan kesadaran keamanan siber yang masih rendah.
"Potensi kasus kebocoran data di tanah air masih sangat besar, karena Indonesia sendiri masih dianggap rawan peretasan yang memang kesadaran keamanan siber masih rendah," kata Pratama dalam keterangannya yang disebar ke awak media, Rabu (24/8/2022).
Pratama mengungkap kalau tren kebocoran data di Indonesia hadir sejak pandemi Covid-19, meskipun kebocoran data itu memang sudah terjadi sejak lama.
Tetapi adanya work from home (WFH) selama pandemi, Pratama menilai kalau itu bisa meningkatkan kebocoran data.
Ia mengutip data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang menunjukkan anomaly traffic di Indonesia naik dari 800 jutaan di 2020 menjadi 1,6 miliar di 2021.
"Anomaly traffic yang dimaksud disini bisa diartikan sebagai serangan dan lalu lintas data yang tidak biasa, misalnya dengan serangan DDoS," ujarnya.
Dia menambahkan, lalu dengan WFH ini resiko kebocoran data menjadi meningkat karena banyaknya akses ke sistem kantor lembaga perusahaan, baik publik dan swasta dilakukan dari rumah atau lokasi lain di luar kantor.
"Masalah kebocoran data yang bahayanya bertambah muncul karena sebagian besar lembaga negara di Indonesia masih sangat kurang soal keamanan siber pada sistem informasinya," terang Pratama Persadha.
Baca Juga: Marak Data Pribadi Bocor, Pakar: Pengelola Cuma Malu, Pemilik Data Babak Belur
Tapi dirinya menilai kalau semua pihak bisa menjadi target peretasan dan pencurian data, baik itu secara offline maupun online.
Sementara masalah utama kebocoran data di Indonesia, dinilai Pratama, karena tak ada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Menurut dia, regulasi ini nantinya bisa menjadi senjata ampuh untuk melindungi data pribadi masyarakat maupun milik negara.
"Ketiadaan UU PDP saat ini berimbas pada tidak adanya tanggung jawab oleh PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) bila ada kebocoran data di sistem mereka," ucapnya.
Ini berbeda dengan kondisi di Uni Eropa yang memiliki General Data Protection Regulation (GDPR).
Pratama menyebut, Uni Eropa bisa tegas ke PSE yang lalai mengelola data lewat GDPR.
Berita Terkait
-
PLN: Data Pelanggan yang Bocor Hanya Replikasi, Sudah Tidak Update
-
Komisi I DPR: Tindak Tegas Jika Kebocoran Data Pelanggan PLN Valid
-
Dari Sampel yang Beredar, Kebocoran Data Pelanggan PLN Diduga Valid
-
Kominfo Masih Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pelanggan PLN
-
Dugaan Kebocoran Data Pengguna PLN Perlu Diverifikasi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag