Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan penyetujuan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP menjadi sejarah penting di bidang digital Indonesia karena akhirnya bisa dibahas lebih lanjut ke sidang yang lebih besar.
"Atas nama Presiden Republik Indonesia, kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi I DPR RI, Panja Komisi DPR RI atas segala kerja keras, masukan, pikiran-pikiran yang disampaikan selama pembahasan RUU PDP. Hari ini kita semua menorehkan sejarah penting dalam kemajuan nasional di bidang digital," kata Plate dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Setelah melewati enam kali perpanjangan masa sidang di antara Komisi I DPR RI dan Pemerintah akhirnya RUU PDP pada Rabu (7/9/2022) disetujui untuk bisa dibahas lebih lanjut ke Sidang Paripurna atau pembahasan di tingkat II.
Seluruh fraksi di Komisi I menyetujui agar RUU PDP bisa dibahas lebih lanjut di Sidang Paripurna untuk selanjutnya bisa disahkan menjadi undang-undang serta berkekuatan hukum tetap.
Secara simbolis persetujuan itu direalisasikan dengan penandatanganan naskah RUU PDP serta naskah penjelasan baik oleh perwakilan fraksi-fraksi di Komisi I DPR RI maupun perwakilan pemerintah.
Naskah RUU Perlindungan Data Pribadi yang ditanda tangani itu berisikan 371 daftar inventarisasi masalah (DIM) dan menghasilkan 16 BAB serta 76 pasal.
Setelah dibahas sejak awal 2020, akhirnya masyarakat Indonesia bisa satu langkah lebih dekat dengan aturan yang akan memberikan perlindungan dan keamanan terhadap data dan privasi.
Plate pun menyambut baik kehadiran RUU PDP menjadi undang-undang mengingat dalam beberapa waktu terakhir Indonesia mengalami kebocoran data akibat serangan siber.
Ia menyakini dengan adanya regulasi yang mengatur khusus perlindungan data pribadi maka penanganan kasus-kasus serupa akan semakin tegas dan kuat. [Antara]
Baca Juga: KA-PDP Dorong Pemerintah Pastikan Adanya Partisipasi Publik Sebelum RUU PDP Disahkan
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Judi Online Jebakan Batman? Cak Imin Bongkar Trik Bandar Tipu Mangsa
-
Budi Arie Setiadi Singgung Menkominfo Sebelum Dirinya Soal Judi Online
-
Budi Arie: Tudingan Terlibat Judi Online Framing Jahat Dan Fitnah Keji
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
5 Tablet Stylus Pen Rp2 Jutaan, RAM Lega Cocok untuk Produktivitas
-
Luncurkan Fitur dengan Verifikasi Usia Lebih Ketat, Saham Roblox Langsung Anjlok
-
Pesaing Honor, HP Baru Redmi Bawa Layar 7 Inci dan Baterai 10.000 mAh
-
Era AI Bawa Tantangan Baru, Banyak Perusahaan Tinggalkan Sistem Keamanan Terfragmentasi
-
3 HP POCO Rp1 Jutaan Paling Worth It di 2026, Terbaru Ada C81 Pro dengan Baterai Jumbo
-
Telkomsel Digiland Run 2026 Sold Out, 12.500 Peserta Nikmati Lari Berbasis 5G dan AI
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Mei 2026: Trik F2P Bobol Event TOTS Dapat Pemain Meta
-
27 Kode Redeem FF Terbaru 6 Mei 2026: Intip Emote Sepeda Ninja dan Jadwal Lelang Evo Eclipse
-
Terpopuler: 13 HP Infinix Murah RAM Besar, Bocoran Fitur iPhone 18 Pro Beredar