Suara.com - Chairman Yayasan Internet Indonesia Jamalul Izza mengapresiasi langkah pemerintah dan Komisi I DPR RI, melakukan pengesahan RUU PDP dalam Rapat Kerja.
Dengan demikian, RUU PDP ini selangkah lagi akan disahkan menjadi undang-undang melalui Rapat Paripuna.
“RUU PDP ini memang sudah ditunggu-tunggu setelah lama tertunda. Kami tentu mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah melindungi data pribadi rakyat Indonesia,” kata Jamal dalam keterangan resminya, Senin (12/9/2022).
Setelah RUU PDP disahkan, salah satu pekerjaan selanjutnya adalah tata kelola lembaga yang akan mengawasi perlindungan data pribadi.
Bentuknya ini akan berada di bawah naungan salah satu kementerian atau menciptakan lembaga baru yang independen, itu keputusan presiden.
“Yang jelas kami menginginkan, lembaga tersebut dapat berkolaborasi dengan baik ke seluruh stakeholder yang ada. Mampu mengakomodir harapan-harapan besar para pemangku kepentingan,” ujar Jamal.
Menurut Jamal, lembaga ini akan memiliki tugas yang berat dalam menegakkan hukum terkait penyalahgunaan data pribadi.
Karena itu, ketika dalam perjalanan pembahasan RUU PDP ini sempat terjadi tarik menarik antara menjadi lembaga independen atau di bawah salah satu kementerian.
“Lembaga ini akan menjadi ujung tombak tindak lanjut penyalahgunaan data pribadi dari sisi hukum. Ini merupakan tanggung jawab yang berat. Maka itu kami juga berharap seluruh pemangku kepentingan yang ada diajak untuk urun rembug membahas lebih detail turunan aturannya,” ungkap dia.
Baca Juga: Daftar Pejabat Ini Profilnya Disebar Bjorka, dari Puan hingga Luhut
Sebagaimana diketahui, RUU PDP sebenarnya sudah dibahas sejak 2016. Kala itu, Komisi I DPR RI dan pemerintah menyetujui pembentukan panitia kerja (Panja) untuk membahas tentang beleid ini.
Tujuannya untuk mempercepat disahkannya RUU PDP. Namun, karena adanya dinamika-dinamika yang terjadi, pembahasannya pun kerap tertunda.
Barulah setelah enam tahun kemudian, ada titik cerah diketoknya RUU PDP menjadi undang-undang.
Berita Terkait
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi
-
Teknologi Cyber Security: Melindungi Data Pribadi dan Bisnis
-
Komdigi Kaji Rencana Verifikasi Usia via Kamera di Roblox, Soroti Risiko Privasi Data Anak
-
Waspada Penipuan Online Mengaku Hacker, Polisi, dan Hitmen, Siap Ancam Sebar Data Pribadi!
-
Niat Bantu Teman, Malah Diteror Pinjol: Kisah Mahasiswa Jogja Jadi Korban Kepercayaan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Desember 2025, Klaim Gems dan Pemain Legendaris Stam
-
Bintang Harry Potter dan GOT Bergabung di Serial TV Tomb Raider
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Desember: Klaim Henry, Fabregas 114, dan Gems
-
Tiruan Game Horizon Ditarik dari Steam: Babak Akhir Pertarungan Sony vs Tencent?
-
60 Kode Redeem FF Aktif 21 Desember 2025: Garena Bagi Diamond Gratis dan Bundle Spesial
-
Bocoran Harga Redmi Note 15 5G di Pasar Asia Beredar, Diprediksi Lebih Mahal
-
HP Murah HMD Vibe 2 Siap Debut: Desain Mirip iPhone, Harga Diprediksi Sejutaan
-
Xiaomi Home Screen 11 Muncul di Toko Online, Pusat Kontrol Lebih Premium
-
Honor Win Segera Rilis: Usung Baterai 10.000 mAh, Skor AnTuTu 4,4 Juta Poin
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Bersama Ibu, Siap Pakai untuk Rayakan Hari Ibu Besok