- TB Hasanuddin ingatkan pemerintah patuhi UU PDP dalam kesepakatan dagang Indonesia-AS.
- DPR desak pembentukan lembaga perlindungan data sebelum transfer data ke Amerika.
- Keamanan data pribadi warga negara harus jadi prioritas kerja sama internasional.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengingatkan pemerintah untuk tetap berpijak pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) terkait kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Hal ini merespons salah satu poin kesepakatan yang menyetujui adanya transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat.
Ia menekankan bahwa berdasarkan payung hukum yang berlaku, proses pengiriman data antarnegara tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Transfer tersebut harus melalui otoritas perlindungan data yang sah di kedua belah pihak.
"Berdasarkan UU PDP, transfer data antarnegara harus mengikuti ketentuan di mana kedua negara, dalam hal ini Indonesia dan Amerika, memiliki lembaga atau badan perlindungan data pribadi," ujar TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Namun, ia menyayangkan hingga saat ini lembaga perlindungan data pribadi di Indonesia—yang merupakan mandat langsung dari UU PDP—belum juga dibentuk oleh Presiden. Ia mengingatkan pentingnya kesetaraan level otoritas antara negara pengirim dan penerima data demi menjamin keamanan informasi.
"Harus ada kesetaraan antara lembaga kita dengan lembaga di Amerika. Kabarnya di Amerika otoritasnya tidak bersifat nasional, itu perlu diperdalam. Jika tidak terjadi kesetaraan level lembaga, maka transfer data secara perorangan wajib mendapatkan izin dari pemilik atau subjek data," jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan ini pun menyarankan agar pemerintah memprioritaskan pembentukan lembaga perlindungan data pribadi terlebih dahulu melalui Peraturan Presiden (Perpres). Langkah ini krusial guna memastikan posisi Indonesia kuat dan memiliki dasar hukum yang sah dalam pertukaran data internasional.
"Saran saya, sebaiknya lembaga kita diselesaikan dulu. Setelah itu baru dilakukan transfer ke Amerika dengan analisis bahwa lembaga setingkat dan sejenis juga tersedia di sana. Jika sudah sesuai undang-undang dan aturan internasional, maka hal tersebut tidak menjadi masalah," tambah TB Hasanuddin.
Ia menegaskan bahwa kerahasiaan dan keamanan data warga negara merupakan prioritas utama yang telah dijamin oleh konstitusi.
"Data pribadi dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, ketika negara melakukan transfer data antarnegara, harus ada aturan yang ditaati," pungkasnya.
Baca Juga: Kurniawan Dwi Yulianto Pimpin Seleksi Perdana 42 Pemain Timnas Indonesia U-17
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta