Suara.com - Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) resmi disahkan DPR RI pada Selasa lalu.
Naskah final RUU PDP terdiri atas 371 daftar inventarisasi masalah (DIM), 16 bab, serta 76 pasal.
Pakar keamanan siber Pratama Persadha melihat ini sebagai titik, di mana Indonesia lebih serius dalam menghadapi persaingan dan pergeseran global yang semakin terdigitalisasi.
“UU PDP ini titik start kita bersama menghadapi tantangan globalisasi yang semakin digital," kata Pratama dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (21/9/2022).
Pasca-ini, dia menambahkan, segera bentuk Lembaga Pelindungan Data Pribadi yang kuat, independen, dan powerful.
"Jangan sampai Komisi PDP nanti tidak sekuat yang kita cita-citakan,” tegasnya.
Chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) ini menambahkan, perlu dibuat aturan turunan mengenai sanksi yang tegas untuk PSE lingkup Publik maupun Pemerintah.
Sebab ini akan mempertegas posisi UU PDP terhadap PSE yang mengalami kebocoran data.
Aturan terkait standar teknologi, SDM, dan manajemen data seperti apa yang harus dipenuhi oleh para PSE.
“UU PDP memang tidak secara eksplisit mengamanatkan pembentukan Komisi PDP. Dalam pasal 64 disebutkan sengketa perlindungan data peribadi harus diselesaikan lewat lembaga yang diatur oleh UU," sambung Pratama.
Baca Juga: UU PDP Dinilai Mengandung Pasal Karet, Berpotensi Jadi Alat Kriminalisasi
Dia menerangkan, karena di sinilah nanti Komisi PDP harus dibentuk dengan jalan tengah, lewat Peraturan Presiden, hal yang disepakati sebagai jalan tengah antara DPR dan Kominfo.
Ditambahkan Pratama, posisi Lembaga PDP itu sangat krusial. Oleh karenanya, wajib nanti baik pemerintah dan DPR menempatkan orang yang tepat serta memiliki kompetensi untuk memimpin Lembaga Otoritas PDP atau Komisi PDP ini.
Menurut dia, soal perlindungan data pribadi ini bila perlu dibuat Pakta Integritas untuk pejabat pemerintah yang bertanggung jawab terhadap data pribadi, siap mundur jika terjadi kebocoran data pribadi.
"Sebab selama ini kebocoran data pribadi dari sisi penyelenggara negara sudah sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Pratama menambahkan perlunya memberikan wewenang yang cukup untuk Lembaga PDP dalam menegakkan UU PDP.
Jangan sampai menjadi macan ompong dan nanti dituduh menghabiskan anggaran negara saja.
Berita Terkait
-
Niat Bantu Teman, Malah Diteror Pinjol: Kisah Mahasiswa Jogja Jadi Korban Kepercayaan
-
Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Banyak Penipuan, OJK Minta Para Ibu Jaga Rahasia Data Pribadi
-
Waduh, Penggunaan AI di Perbankan Masih Rentan Terhadap Kebocoran Data
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Spesifikasi Pesawat Angkut Terbesar TNI AU: Airbus A400M
-
vivo X300 Ultra Bakal Meluncur Global, Siap Tantang HP Flagship dari Samsung, Oppo, dan Xiaomi
-
17 Kode Redeem FC Mobile 3 November 2025 Update Baru, Manfaatkan Rank Up untuk Naik Level Pemain
-
32 Kode Redeem Free Fire Awal Bulan 3 November 2025, Darkheart Bundle Siap Klaim
-
Candaan Bocor saat Live, Admin Medsos Wali Kota Surabaya Minta Maaf dan Mengundurkan Diri
-
23 Kode Redeem FC Mobile 2 November: Dapatkan Player Pack UCL, Rank Up Point, dan XP Trainer
-
23 Kode Redeem FF 2 November: Segera Klaim Skin SG2, Bundle, Diamond, dan Gloo Wall Gratis
-
5 Tablet Android dengan SIM Card yang Murah dan Praktis, Mulai Rp 1 Jutaan
-
5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
-
Cara Blur WhatsApp Web dengan Mudah, Anti Intip Saat di Kantor