Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif menyarankan pemerintah mengembangkan aplikasi pesan lokal menyusul tumbangnya WhatsApp pada Selasa kemarin (26/10/2022).
Diwartakan sebelumnya, pada Selasa layanan WhatsApp down selama 2 jam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Masalah ini sempat membuat publik kesulitan dan mengeluh di media sosial.
"APJII juga menyarankan agar masyarakat tidak tergantung pada satu aplikasi dan memiliki alternatif layanan pesan elektronik selain WhatsApp," kata Ketua Umum APJII Muhammad Arif melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Di satu sisi, APJII mengaku prihatin dengan besarnya ketergantungan pengguna internet Indonesia pada WhatsApp. Ketergantungan ini dinilai menjadi indikator bahwa pengguna internet Indonesia telah menjadi bagian dari kolonialisme digital milik platform teknologi besar.
Sebab, kata dia, mayoritas pengguna internet Indonesia sangat tergantung dengan layanan aplikasi over the top (OTT) asing tersebut, dan mengakibatkan kedaulatan serta ketahanan di ruang digital menjadi rentan terganggu sewaktu-waktu.
"Terputusnya WhatsApp seharusnya menjadi momentum untuk mengurangi ketergantungan pada OTT asing," jelasnya.
Untuk memastikan layanan pesan elektronik WhatsApp terus andal, APJII menyarankan pemerintah agar WhatsApp dikenakan kewajiban quality of service (QoS) atau kualitas layanan sebagaimana operator telekomunikasi maupun penyelenggara jasa internet yang tergabung di APJII.
Menurut dia, jika WhasApp dikenakan kewajiban QoS maka masyarakat akan semakin tenang dalam menggunakan aplikasi tersebut dan meningkatkan harmonisasi teknis antara WhatsApp dengan operator telekomunikasi di Tanah Air.
Manfaat lainnya ialah semakin terciptanya ketahanan ruang digital di Indonesia, khususnya apabila terjadi kelumpuhan layanan.
Baca Juga: 11 Aplikasi Chat Alternatif saat WhatsApp Down, Kirim Pesan dan Vidcall Tak Terganggu
Terakhir, ia mengingatkan bahwa kerja sama antara penyelenggara OTT dengan operator di Indonesia merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja dan PP Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (Postelsiar). [Antara]
Berita Terkait
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
15 Kata-kata Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 448 H, Cocok untuk Caption dan Story WhatsApp
-
Daftar HP Android yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp per September 2026
-
Daftar HP iPhone dan Android yang Sudah Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai Juni 2026
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI
-
Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya