Berdasarkan pantauan para netizen yang mengikuti detik-detik hitung mundur ‘suntik mati’ siaran analog menyatakan masih ada stasiun tv yang belum mematikan siaran analognya dan beralih ke siaran digital.
Terkait hal tersebut Menkominfo menyentil stasiun TV tersebut agar mau bekerjasama menjalankan peraturan yang telah ditetapkan.
"Saya harap ada kerjasamanya dan saya minta pejabat terkait yang berwenang termasuk tim di lapangan untuk melakukan diskusi pendekatan dan menyelesaikan dengan baik," ungkap Johnny
Hal yang sama juga diutarakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menyatakan, masih ada sejumlah stasiun TV swasta yang hingga kini tidak mengikuti keputusan pemerintah.
Ia menyebut, stasiun TV yang membandel tersebut berada di bawah naungan MNC Group dan Viva Group.
"Yaitu, RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One, serta Cahaya TV. Perlu saya sampaikan bahwa ASO itu adalah atas perintah undang-undang dan ini sudah lama disiapkan, dan dikoordinasikan termasuk semua pemilik televisi ini," ucapnya.
Karena itu pula, lanjut Mahfud, pemerintah memutuskan untuk mencabut Izin Stasiun Radio (ISR) stasiun TV yang berada di bawah naungan MNC Group dan Viva Group tersebut.
MNC Group dan Viva Group akhirnya manut
Setelah Menkopolhukam Mahfud MD angkat suara mengenai stasiun TV yang bandel, manajemen MNC Group dan Viva Group akhirnya ikut ketentuan pemerintah. Mereka akhirnya mematikan siaran analog pada TV mereka pada kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Ikuti Hitung Mundur Siaran TV Analog Dimatikan, Warganet: Beneran TV Aku Mati Total
"Dengan mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku Nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB," ujar Managemen MNC Group.
"VIVA dengan kerendahan hati memohon maaf karena pada tanggal 3 November 2022 pukul 24.00 WIB ANTV dan tvOne harus menghentikan siaran analog (Analog Switch Off) di wilayah layanan Jabodetabek untuk memenuhi permintaan Pemerintah melalui Menkopolhukam," lanjut manajemen VIVA dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/11/2022).
MNC Group kritisi kebijakan Analog Switch Off
Meski akhirnya mengikuti perintah pemerintah untuk mematikan siaran TV analog, MNC Group menyatakan akan mengajukan tuntutan perdata kepada pemerintah.
Grup media di bawah Hary Tanoesoedibjo tersebut menilai, ada pertentangan kebijakan dalam pelaksanaan ASO, yakni jika dikaitkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, dalam salah satu petitumnya disebutkan sebagai berikut:
"Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/ kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja"
Berita Terkait
-
Ikuti Hitung Mundur Siaran TV Analog Dimatikan, Warganet: Beneran TV Aku Mati Total
-
Migrasi ke TV Digital, Pemkot Pekalongan Usulkan 13 Ribu Set Top Box Gratis
-
Migrasi Ke TV Digital, Warga Cilegon: Set Top Box Mahal!
-
Refly Harun Dukung Kebijakan Pemerintah Cabut Izin TV Analog: Pro Kemajuan
-
Tampilan Gambar di TV Makin Buram, Warga Tasikmalaya Harap Bantuan Set Top Box Gratis
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Exynos 2600 Setara Chipset Apa? Bisa Saingi Snapdragon 8 Elite Gen 5?
-
4 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Solusi Multitasking Lancar Tanpa Bikin Kantong Bolong
-
22 Kode Redeem FC Mobile 12 Maret 2026, Daftar Bintang TOTW & Peluang Emas Dapat Icon Pele
-
Sharp Ungkap Dampak Geopolitik ke Industri Elektronik, Harga Produk Berpotensi Naik 3%
-
Penjualan Kulkas Sharp Naik 50 Persen Selama Ramadan
-
5 HP Samsung yang Cocok untuk Jangka Panjang, Awet Dipakai Bertahun-tahun
-
27 Kode Redeem FF 12 Maret 2026, Siap-siap Borong Voucher Angelic Ungu dan Misi Idul Fitri
-
Terpopuler: 8 HP Kamera Terbaik di Kelasnya Mulai Rp1 Jutaan, Kode Redeem FF Max Banjir Hadiah
-
PP Tunas Batasi Anak Main Medsos, Menteri PPPA Usul Balik ke Permainan Tradisional
-
Usai PP Tunas, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Batasi Gawai untuk Anak Sekolah