Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghentikan siaran TV analog pada Kamis, (3/11/2022) pukul 24.00 WIB.
Sebelumnya Mahfud MD mengatakan telah mencabut Izin Stasiun Radio (ISR) RCTI, MNCTV, INews dan GTV karena belum mematikan siaran tv analog.
Kebijakan tersebut disambut baik oleh ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun. Dia mendukung langkah tersebut.
"Saya dukung lah. Karena kebijakan ini pro rakyat, pro kemajuan," katanya dikutip dari tayangan Kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, (4/11/2022).
Berdasarkan hasil observasinya, pencabutan TV analog ini dinilai Refly sebagai bagian dari aspek demokratisasi dan aspek pemerataan.
Hal tersebut justru baik karena bisa dimanfaatkan siapapun dan tidak ada monopoli siaran televisi.
"MNC TV sudah terlalu banyak memegang siaran TV Nasional, sementara yang lainnya tidak bisa. Hanya TV tertentu saja yang bisa," tuturnya.
Untuk diketahui, penghentian siaran TV analog/ Analog Switch Off (ASO) dilakukan secara bertahap sejak April 2022. Selanjutnya, siaran televisi akan ditransmisikan menjadi siaran TV digital.
Segera Memasang Perangkat Set Top Box
Baca Juga: Cara Memasang Set Top Box, Agar Bisa Nonton Siaran TV Digital
Melansir laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, perubahan ini dilakukan untuk menyambut era baru TV digital.
"Jadi untuk beralih ke siaran TV Digital dengan cara yang sangat mudah yakni tinggal menambahkan alat yang namanya set top box yang ditambahkan ke perangkat TV Analog," ujar dikutip dari laman resmi Kominfo.
"Jadi TV Analog bisa layar datar yang belum digital atau TV tabung maka masyarakat dapat menikmati siaran TV Digital,” lanjutnya.
Niken menjelaskan, sistem TV digital bukan berlangganan per bulan melainkan hanya dibayarkan sekali di pembelian pertama.
"Siaran TV Digital bukan TV berlangganan atau tidak membayar bulan tapi hanya sekali yaitu membeli set top box yang tersertifikasi oleh Kominfo RI," jelas Niken.
Berita Terkait
-
RCTI, MNC, INews, GTV Matikan Analog Malam Ini, Klaim Taat Hukum Namun Akan Memperkarakan
-
MNC Group Akan Gugat Pemerintah, Nilai Kebijakan Penghentian TV Analog Kontradiktif
-
Jika Masih Gelar Siaran TV Analog, Mahfud MD Ancam Cabut 7 Stasiun TV Swasta Ini
-
Izin Dicabut dan Dicap Ilegal, MNC Group Akan Matikan Siaran TV Analog Malam Ini
-
KPID: Di Sumsel, Tiga Wilayah Yakni Muara Enim, Prabumulih Dan PALI Migrasi TV Digital
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi