Suara.com - Alphabet, perusahaan induk Google, dikabarkan siap-siap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke karyawannya. Bahkan badai PHK ini akan berefek pada 10.000 pegawai.
Melansir Business Today, Selasa (22/11/2022), PHK Google ini terjadi sebagai upaya untuk menghemat pengeluaran. Manajer Google pun telah diminta untuk menganalisis dan menandai para karyawan yang tampil di bawah performa.
Disebutkan kalau PHK ini melibatkan 10.000 orang atau sekitar 6 persen dari total pegawai. Nah PHK ini ditentukan dari karyawan yang ada di peringkat terbawah.
Sementara itu Google telah merekrut banyak karyawan kerja baru di kuartal terakhir. Para ahli pun telah memperingatkan kalau saat ini pekerja Google sudah membengkak, begitu pula gajinya.
Investor Christopher Hohn mengklaim kalau karyawan Google menerima gaji lebih tinggi dibanding perusahaan lainnya. Dia mengklaim bahwa perekrutan karyawan baru telah melampaui kebutuhan Google.
Sebelumnya Google pun telah menghentikan sementara pembukaan lowongan kerja baru pada kuartal empat (Q4) 2022. Namun resesi dan inflasi ekonomi tampaknya mendorong perusahaan itu melakukan PHK massal.
Saat ini Alphabet selaku perusahaan induk Google mempekerjakan sekitar 187.000 karyawan. Angka ini menjadikannya sebagai perusahaan yang paling menyumbang banyak karyawan di industri teknologi.
Data dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengungkapkan kalau gaji tahunan karyawan Google mencapai 295.884 Dolar AS atau Rp 4,6 miliar.
Di sisi lain Google telah mengalami penurunan pendapatan di Q3 2022. Dari laporan pendapatan perusahaan, mereka mendapatkan laba bersih 13,9 miliar (Rp 217 triliun), 27 persen lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Susul GOTO, Grab Bakal PHK Karyawan Gara-gara GrabKitchen
Jika Google benar melakukan PHK massal, maka mereka mengikuti perusahaan teknologi lain seperti Meta, Twitter, Amazon, dan lainnya.
Berita Terkait
-
Kaspersky Bongkar Modus Phishing Google Tasks 2026: Pakai Notifikasi Resmi, Curi Akun Perusahaan
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak
-
TKDN Produk AS Dihapus: Menanti Google Pixel dan Turunnya Harga iPhone di Indonesia
-
Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026
-
Google dan Komdigi Gaspol Kembangkan Startup AI Indonesia, 63 Perusahaan Dapat Akses Google Cloud
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Harga Samsung Galaxy S26 Series di Indonesia, Spesifikasi Lengkap dan Fitur Galaxy AI Terbaru 2026
-
Publisher Game Indonesia Ingin Pindah ke LN Gegara Pajak Besar, Begini Respons Ditjen Pajak
-
Cara Mematikan MSA Xiaomi untuk Hilangkan Iklan dan Atasi Lemot
-
Viral Ditodong 'Kurang Bayar' Pajak, Publisher Game Indonesia Ingin Pindah ke Luar Negeri
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 26 Februari 2026, Ada Gloo Wall dan Incubator Voucher
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Februari 2026: Ada Pemain 117, Gems, dan Rank Up
-
Plat D Trending, Ini Kronologi Calya Lawan Arus Hampir Lindas Driver Ojol di Jakpus
-
Harga Laptop AI Murah 2026 Turun Drastis! Axioo Hype AI 5 Resmi Rilis, Pakai Intel Core Ultra
-
Epson: Teknologi Digital Dye-Sublimation Percepat Transformasi Industri Cetak Tekstil Asia Tenggara
-
Kaspersky Bongkar Modus Phishing Google Tasks 2026: Pakai Notifikasi Resmi, Curi Akun Perusahaan