- Kementerian Keuangan meluruskan Perjanjian Resiprokal Tarif (ART) Indonesia-AS terkait pajak digital diskriminatif.
- Pajak digital dalam ART berbeda dengan PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang tetap diberlakukan.
- Perjanjian tersebut hanya terbatas pada pemajakan puluhan perusahaan teknologi multinasional besar, mayoritas dari Amerika Serikat.
Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluruskan soal perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat atau Agreement on Reciprocal Tariff (ART), terutama berkaitan dengan pajak digital alias digital services tax (DST)
Dalam perjanjian itu, tertulis bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan mengenakan pajak jasa digital atau serupa yang mendiskriminasi perusahaan AS secara hukum (de jure) atau faktual (de facto).
Namun Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu menyampaikan kalau pajak digital yang dimaksud berbeda dengan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
"Nah ini tolong dibedakan antara pajak digital dengan pajak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Contohnya adalah PMSE. PMSE itu bukan pajak digital," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026, dikutip Rabu (25/2/2026).
Febrio menjelaskan kalau pajak digital yang dimaksud dalam perjanjian dagang RI-AS adalah pemajakan terhadap ratusan perusahaan besar teknologi. Mayoritas dari perusahaan itu berasal dari AS.
"Dan ini pembahasannya bukan seperti yang diberitakan terlalu banyak, ini adalah terbatas pada beberapa puluh perusahaan seperti Google dan Netflix, dan sebagainya. Itu dampaknya sangat terbatas bagi penerimaan pajak Indonesia," papar dia.
Sementara itu kebijakan PPN PMSE yang selama ini diberlakukan tetap akan ditarik dari platform digital oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.
"Tetapi PMSE ini tetep jalan karena ini sesuai dengan yang sifatnya non diskriminatif. Jadi PPN yang dipungut oleh DJP terhadap PMSE, itu tetap berjalan," jelasnya.
PPN PMSE menjadi salah satu komponen pajak dari sektor usaha ekonomi digital, bersama dengan pajak kripto, pajak fintech (P2P lending), dan pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP).
Adapun total setoran dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp44,55 triliun hingga 30 November 2025.
Baca Juga: Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang
Tag
Berita Terkait
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang
-
TKDN Produk AS Dihapus: Menanti Google Pixel dan Turunnya Harga iPhone di Indonesia
-
Kemenkeu Akui Perjanjian Dagang RI-AS Berpengaruh ke Penerimaan Negara
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
-
Purbaya Tarik Utang Baru Rp 127,3 Triliun di Januari 2026
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis