Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap fenomena masyarakat yang mengeluhkan IMEI ponsel hanya berlaku 3-6 bulan. Padahal status HP itu baru saja dibeli dari toko.
Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Standarisasi PPI Kemenkominfo, Nur Akbar Said menemukan kalau itu bisa terjadi karena adanya kegiatan ilegal berupa aktivasi IMEI.
"Modus operasinya lewat aplikasi khusus registrasi turis, karena mereka yang dapat jatah tiga bulan, enam bulan," katanya dalam diskusi bertajuk Quo Vadis Pengendalian IMEI di Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Ia menjelaskan fitur registrasi IMEI khusus turis ini hanya bersifat temporer atau sementara. Menurut dia turis termasuk dalam kategori grey list karena IMEI ponselnya akan dihapus dalam tiga bulan.
"Pada G20 itu kami hapus. Jadi sejak April proses meeting sampai November itu akan dihapus semua," ungkap Akbar.
Dia pun sudah mengetahui soal kegiatan aktivasi IMEI secara ilegal itu. Bahkan Kominfo sudah menemukan kalau promosi ini sudah marak diiklankan lewat media sosial atau e-commerce.
"Kami juga telusuri, kami panggil juga perwakilan operator untuk menindaklanjuti," imbuhnya.
"Kami minta ke operator agar mereka memperketat proses registrasi dan validasi identitas dari pemohon," katanya lagi.
Selain itu, Akbar mengklaim kalau Kominfo sudah memberikan surat peringatan ke marketplace yang menayangkan iklan jasa unlock IMEI itu untuk di-takedown.
Baca Juga: Sebelum Aturan IMEI Berlaku, Ada 10 Juta HP Ilegal Beredar di Indonesia
"Kami pun sudah memberikan surat peringatan iklan marketplace untuk takedown ini. Kami sudah memberikan surat peringatan untuk men-takedown iklan buka unlock," tuturnya.
Ia juga berpesan kalau masyarakat perlu membeli ponsel di gerai resmi agar mereka bisa menikmati jaringan seluler. Jika tidak maka konektivitas ponselnya hanya bisa memakai Wifi saja.
"Makanya edukasi itu perlu. Beli di gerai resmi. Nah gerainya itu juga harus memberi jaminan. Itu kan sudah diatur dari Kementerian Perdagangan," jelas dia.
Penjelasan Akbar ini menjawab fenomena yang terjadi pada pengguna iPhone yang ramai muncul di media sosial. Banyak dari warganet yang mengeluhkan kalau IMEI ponselnya hanya berlaku selama tiga sampai enam bulan setelah dibeli.
Jasa unlock IMEI SIM ini pun marak dijual di e-commerce. Contohnya di Lazada yang menyediakan jasa buka blokir IMEI iPhone dengan harga Rp 680.000.
Selain jasa unlock IMEI, beberapa toko online di marketplace juga menjual ponsel yang tidak masuk ke Indonesia seperti Google Pixel.
Akun itu menawarkan Google Pixel 7 dengan IMEI yang sudah didaftarkan. Dia mengklaim kalau ponsel ini aman dari blokir IMEI karena sudah dibayarkan pajak resminya.
Berita Terkait
-
Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026
-
Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Purbaya Sidak Bea Cukai Soetta Jelang iPhone 17 Rilis, Temukan Puluhan HP Ilegal
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil