Suara.com - Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Syaiful Hayat mengungkapkan peredaran ponsel ilegal di Indonesia mencapai 10 juta unit per tahun.
Tetapi berkat pemberlakuan aturan pengendalian IMEI peredaran HP ilegal itu bisa ditekan dan karenanya membantu industri di Tanah Air.
“Bagi industri hal ini berdampak pada distorsi harga di pasar sehingga merusak handphone pintar, komputer genggam, dan tablet (HKT) secara keseluruhan yang berimbas pada hilangnya pekerjaan," ucap Syaiful dalam diskusi bertajuk Quo Vadis Pengendalian IMEI di Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Tak hanya itu, Syaiful mengatakan masyarakat yang memakai HP ilegal juga berisiko tidak mendapatkan layanan service center apabila mengalami kerusakan.
"Keamanan produk juga tidak terjamin," sambung dia.
Syaiful menilai apabila melihat esensi aturan Pengendalian IMEI, langkah yang diambil pemerintah sudah sangat tepat. Sebab regulasi itu sudah melindungi konsumen dan menekan potensi kerugian negara.
“APSI sangat mendukung ditegakkannya aturan tersebut untuk mencegah peredaran ponsel ilegal,” imbuh dia.
Di sisi lain, APSI mencium ada upaya pelaku bisnis ponsel ilegal ingin masuk kembali meramaikan pasar tanah air dengan berbagai cara. Syaiful berpesan kalau Kemenperin, Bea Cukai, Kominfo, hingga Operator jangan sampai lengah.
“Jangan sampai ada kebocoran,” tegas Syaiful.
Baca Juga: Aturan IMEI Ponsel Bantu Pendapatan Negara 2,8 Triliun per Tahun
Sementara itu, Nur Akbar Said, Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo mengatakan kalau pemerintah berkomitmen untuk mencegah peredaran perangkat telekomunikasi ilegal yang merugikan masyarakat, industri, operator, dan negara melalui Pengendalian IMEI.
“Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan proses pembatasan penggunaan perangkat bergerak yang tersambung melalui jaringan seluler melalui Pengendalian IMEI sesuai dengan peraturan 3 Kementerian yang berlaku, yaitu terhitung mulai tanggal 18 April 2020 yang diberlakukan pada 15 September 2020 lalu," tukas dia.
Berita Terkait
-
Purbaya Sidak Bea Cukai Soetta Jelang iPhone 17 Rilis, Temukan Puluhan HP Ilegal
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Viral! Mendag Ungkap Perakitan Ponsel Ilegal: Ini Semua dari Barang Bekas
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bocoran HP Lipat Tiga Pertama Samsung: Layar Sebesar Tablet, Harga Setara 2 Motor
-
Samsung Galaxy Tab A11 Plus Resmi, Tablet Rp 5 Jutaan dengan Baterai 7.040 mAh
-
RRQ dan Evos Wakili Indonesia di Grand Final FFWS Global Free Fire
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 13 November 2025: Tersedia Skin, Bundle, dan Diamond Gratis
-
8 HP RAM 16 GB Termurah untuk Gaming Lancar, Mulai Rp7 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November 2025, Klaim Gems dan Pemain 113 Gratis
-
33 Kode Redeem FF 13 November 2025, Dapatkan Shotgun Mematikan Permanen di Momen Ini
-
Vivo X300 dan X300 Pro Rilis 20 November, Debut OriginOS ke Indonesia
-
26 Kode Redeem FC Mobile 13 November 2025, Banjir Pemain OVR 113 Cuma-cuma
-
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP