Suara.com - Undang-undang di Australia yang mewajibkan raksasa internet Facebook dan Google untuk membayar konten-konten dari media online dinilai sukses dalam penerapannya.
Laporan Kementerian Keuangan Australia yang dirilis Kamis (1/12/2022) menunjukkan bahwa undang-undang bernama News Media Bargaining Code itu sudah berhasil diterapkan dan perlu diperluas ke platform internet lainnya.
Regulasi ini diterapkan di Australia pada Maret 2021 dan sempat ditentang oleh baik Google maupun Facebook. Regulasi serupa sedang digodok di Indonesia oleh Dewan Pers dan Kementerian Kominfo, tetapi hingga kini belum jelas nasibnya.
Di Australia, Facebook dan Google kini sudah meneken lebih dari 30 kesepakatan dengan perusahaan media, untuk membayar konten-konten media yang mendulang klik serta memantik datangnya iklan.
"Setidaknya beberapa dari kesepakatan ini bisa membantu perusahaan media mempekerjakan lebih banyak jurnalis dan berinvestasi di bidang lain," bunyi laporan tersebut.
Laporan itu, lebih lanjut, merekomendasikan agar pemerintah Australia mencari metode-metode baru untuk menilai penerapan dan keefektifan dari regulasi tersebut.
Selain itu, pemerintah Australia diminta untuk menyusun mekanisme formal untuk memperluas penerapan aturan tersebut ke platform lain, di luar Facebook dan Google.
"Laporan ini menunjukkan undang-undang ini sukses menyeimbangkan daya tawar antara media massa dengan platform digital," kata asisten bendahara dan menteri layananan keuangan Australia, Stephen Jones seperti dilansir dari Reuters.
Ia mengatakan platform digital seperti Facebook dan Google harus terus bernegosiasi dengan perusahaan media untuk memberikan imbalan yang adil atas konten-konten yang dihasilkan.
Baca Juga: Daftar Kreator YouTube Terpopuler di Indonesia 2022: Windah Basudara Juara
Di Indonesia sendiri, sampai Maret tahun ini, Dewan Pers telah menyerahkan draf regulasi Publisher Rigths atau Hak Penerbit kepada Kementerian Kominfo. Rencananya draf ini akan jadi aturan yang mirip dengan News Media Bargaining Code di Australia.
Rencananya draf itu akan dituangkan menjadi Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri. Diharapkan regulasi Publisher Rights ini akan rampung dan disahkan pada Hari Pers Nasional 2023 mendatang.
Berita Terkait
-
Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Tanpa Ribet, Ini Cara Install Aplikasi Google di Tablet Huawei
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya
-
Adu Kamera Samsung S26 Ultra vs Oppo Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Cakep?
-
4 HP Samsung Galaxy A Series Termurah Juli 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Harga HP Naik Terus? Ini Waktu Terbaik Ganti HP Baru Menurut David GadgetIn
-
4 HP Redmi Terbaik 2026 Menurut Reviewer Gadget untuk Multitasking hingga Gaming
-
Update Harga HP Samsung Juli 2026, dari Seri Termurah hingga Flagship
-
25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
-
14 Layanan Apple Masuk Verifikasi Komdigi, Ini Daftar Fitur yang Dievaluasi
-
Telkomsel Dorong UKM Go Global dengan AI, DCE Academy 2026 Cetak Wirausaha Digital Baru
-
JBL Quantum Resmi Hadir di Indonesia, Headset Gaming Terbaru untuk Gamer Kasual hingga Esports