Suara.com - Pemerintah Indonesia menaikkan UMK di sejumlah provinsi. Secara resmi, pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum (UM) 2023 maksimal 10 persen. Para pekerja bisa mengecek perubahan UMK 2023 secara online.
Cara cek perubahan UMK 2023 cukup mudah karena dapat dicek melalui HP. Perubahan UMK ini sendiri dicantumkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Dengan kata lain, akan ada kenaikan gaji meskipun tidak signifikan pada 2023. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini besaran UMK terbaru 2023 di sejumlah provinsi di Indonesia:
- DKI Jakarta: Rp 4.901.798 (Naik 5,6%)
- Jawa Timur: Rp 2.040.244 (Naik 7,86%)
- Jawa Barat: Rp 1.986.670 (Naik 7,88%)
- Jawa Tengah: Rp 1.959.169 (Naik 8,0%)
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Rp 1.981.782 (Naik 7,65%)
- Banten: Rp 2.661.280 (Naik 6,4%)
- Bali: Rp 2.713.672 (Naik 7,81%)
- Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 2.371.407 (Naik 7,44%)
- Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp 2.123.994 (Naik 7,54%)
- Sumatera Utara: Rp 2.710.493 (Naik 7,45%)
- Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (Naik 9,15%)
- Sumatera Selatan: Rp 3.404.177 (Naik 8,26%)
- Lampung: Rp 2.633.284 (Naik 7,9%)
- Aceh: Rp 3.413.666 (Naik 7,8%)
- Jambi: Rp 2.943.033 (Naik 9,04%)
- Riau: Rp 3.191.662 (Naik 8,61%)
- Kepulauan Riau: Rp 3.279.194 (Naik 7,51%)
- Bengkulu: Rp 2.400.000 (Naik 8,1%)
- Bangka Belitung: Rp 3.498.479 (Naik 7,15%)
- Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145 (Naik 6,9%)
- Sulawesi Tenggara: Rp 2.758.984 (Naik 7,1%)
- Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546 (Naik 8,73%)
- Sulawesi Utara: Rp 3.485.000 (Naik 5,24%)
- Sulawesi Barat: Rp 2.871.794 (Naik 7,20%)
- Gorontalo: Rp 2.989.350 (Naik 6,74%)
- Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977 (Naik 8,38%)
- Kalimantan Timur: Rp 3.201.396 (Naik 6,20%)
- Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013 (Naik 8,8%)
- Kalimantan Barat: Rp 2.608.601 (Naik 7,16%)
- Kalimantan Utara: Rp 3.251.702 (Naik 7,79%)
- Maluku Utara: Rp 2.976.720 (Naik 4%)
- Maluku: Rp 2.812.827 (Naik 7,39%)
- Papua: Rp 3.864.696 (Naik 8,50%)
Setelah mengetahui besaran UMK di Indonesia, pekerja dapat mengecek apakah UMK di daerah tempat bekerja sudah sesuai dengan standar yang berlaku atau belum.
Berikut ini cara mengecek perubahan UMK 2023 secara online:
- Akses situs web wagepedia.kemnaker.go.id
- Pilih Kalkulator Upah Minimum dan klik Coba Sekarang.
- Setelah itu, klik Penyesuaian Upah Minimum.
- Di dalam bagian tersebut terdapat kolom provinsi, kabupaten/kota. Pekerja harus mengisi sesuai data.
- Kemudian di bagian kolom rata-rata konsumsi per kapita tahun 2021, rata-rata jumlah ART, rata-rata ART bekerja, upah minimum tahun berjalan, pertumbuhan ekonomi provinsi, dan inflasi provinsi.
- Lalu di bawahnya, terdapat kolom batas atas dan batas bawah.
- Terakhir, kolom upah minimum tahun 2022.
- Ikuti langkah-langkah yang tertera di layar hingga halaman akhir.
- Setelah itu, pekerja akan menemukan kolom kabupaten/kota, pilih sesuai wilayah tempat bekerja.
- Klik Cari.
- Maka akan tampil hasil pencarian data berupa semua informasi tentang konsumsi per kapita, ART wilayah yang dipilih, dan sebagainya.
- Jika ingin mengetahui UMK standar suatu wilayah, klik Hitung UM 2022.
- Maka akan muncul batas atas dan batas bawah UMK wilayah yang dipilih.
Dengan mengetahui cara cek UMK 2023 secara online, pengguna yang telah bekerja dapat memperkirakan kenaikan upah yang akan diterima di tahun depan. (Damai Lestari)
Tag
Berita Terkait
-
Nasabah Pinjol Empat Aplikasi Ini Bisa Tidur Tenang Kantornya Habis Digerebek Polisi, Ini Daftar Aplikasinya
-
5 Game yang Support dengan Aplikasi Speeder
-
Bukan Judi! Ini 5 Cara Mendapatkan Uang dari Hobi Bermain Game Online
-
Tolak UMK 2023 Naik 10 Persen, Pengusaha Ancam Hengkang Dari Karawang
-
Tolak Rekomendasi Kenaikan UMK 2023, Apindo Karawang Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Kebakaran Hebat Landa TPA Putri Cempo Solo
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia