Suara.com - Pemerintah Indonesia menaikkan UMK di sejumlah provinsi. Secara resmi, pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum (UM) 2023 maksimal 10 persen. Para pekerja bisa mengecek perubahan UMK 2023 secara online.
Cara cek perubahan UMK 2023 cukup mudah karena dapat dicek melalui HP. Perubahan UMK ini sendiri dicantumkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Dengan kata lain, akan ada kenaikan gaji meskipun tidak signifikan pada 2023. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini besaran UMK terbaru 2023 di sejumlah provinsi di Indonesia:
- DKI Jakarta: Rp 4.901.798 (Naik 5,6%)
- Jawa Timur: Rp 2.040.244 (Naik 7,86%)
- Jawa Barat: Rp 1.986.670 (Naik 7,88%)
- Jawa Tengah: Rp 1.959.169 (Naik 8,0%)
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Rp 1.981.782 (Naik 7,65%)
- Banten: Rp 2.661.280 (Naik 6,4%)
- Bali: Rp 2.713.672 (Naik 7,81%)
- Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 2.371.407 (Naik 7,44%)
- Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp 2.123.994 (Naik 7,54%)
- Sumatera Utara: Rp 2.710.493 (Naik 7,45%)
- Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (Naik 9,15%)
- Sumatera Selatan: Rp 3.404.177 (Naik 8,26%)
- Lampung: Rp 2.633.284 (Naik 7,9%)
- Aceh: Rp 3.413.666 (Naik 7,8%)
- Jambi: Rp 2.943.033 (Naik 9,04%)
- Riau: Rp 3.191.662 (Naik 8,61%)
- Kepulauan Riau: Rp 3.279.194 (Naik 7,51%)
- Bengkulu: Rp 2.400.000 (Naik 8,1%)
- Bangka Belitung: Rp 3.498.479 (Naik 7,15%)
- Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145 (Naik 6,9%)
- Sulawesi Tenggara: Rp 2.758.984 (Naik 7,1%)
- Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546 (Naik 8,73%)
- Sulawesi Utara: Rp 3.485.000 (Naik 5,24%)
- Sulawesi Barat: Rp 2.871.794 (Naik 7,20%)
- Gorontalo: Rp 2.989.350 (Naik 6,74%)
- Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977 (Naik 8,38%)
- Kalimantan Timur: Rp 3.201.396 (Naik 6,20%)
- Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013 (Naik 8,8%)
- Kalimantan Barat: Rp 2.608.601 (Naik 7,16%)
- Kalimantan Utara: Rp 3.251.702 (Naik 7,79%)
- Maluku Utara: Rp 2.976.720 (Naik 4%)
- Maluku: Rp 2.812.827 (Naik 7,39%)
- Papua: Rp 3.864.696 (Naik 8,50%)
Setelah mengetahui besaran UMK di Indonesia, pekerja dapat mengecek apakah UMK di daerah tempat bekerja sudah sesuai dengan standar yang berlaku atau belum.
Berikut ini cara mengecek perubahan UMK 2023 secara online:
- Akses situs web wagepedia.kemnaker.go.id
- Pilih Kalkulator Upah Minimum dan klik Coba Sekarang.
- Setelah itu, klik Penyesuaian Upah Minimum.
- Di dalam bagian tersebut terdapat kolom provinsi, kabupaten/kota. Pekerja harus mengisi sesuai data.
- Kemudian di bagian kolom rata-rata konsumsi per kapita tahun 2021, rata-rata jumlah ART, rata-rata ART bekerja, upah minimum tahun berjalan, pertumbuhan ekonomi provinsi, dan inflasi provinsi.
- Lalu di bawahnya, terdapat kolom batas atas dan batas bawah.
- Terakhir, kolom upah minimum tahun 2022.
- Ikuti langkah-langkah yang tertera di layar hingga halaman akhir.
- Setelah itu, pekerja akan menemukan kolom kabupaten/kota, pilih sesuai wilayah tempat bekerja.
- Klik Cari.
- Maka akan tampil hasil pencarian data berupa semua informasi tentang konsumsi per kapita, ART wilayah yang dipilih, dan sebagainya.
- Jika ingin mengetahui UMK standar suatu wilayah, klik Hitung UM 2022.
- Maka akan muncul batas atas dan batas bawah UMK wilayah yang dipilih.
Dengan mengetahui cara cek UMK 2023 secara online, pengguna yang telah bekerja dapat memperkirakan kenaikan upah yang akan diterima di tahun depan. (Damai Lestari)
Tag
Berita Terkait
-
Nasabah Pinjol Empat Aplikasi Ini Bisa Tidur Tenang Kantornya Habis Digerebek Polisi, Ini Daftar Aplikasinya
-
5 Game yang Support dengan Aplikasi Speeder
-
Bukan Judi! Ini 5 Cara Mendapatkan Uang dari Hobi Bermain Game Online
-
Tolak UMK 2023 Naik 10 Persen, Pengusaha Ancam Hengkang Dari Karawang
-
Tolak Rekomendasi Kenaikan UMK 2023, Apindo Karawang Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan