Suara.com - Pemerintah Indonesia menaikkan UMK di sejumlah provinsi. Secara resmi, pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum (UM) 2023 maksimal 10 persen. Para pekerja bisa mengecek perubahan UMK 2023 secara online.
Cara cek perubahan UMK 2023 cukup mudah karena dapat dicek melalui HP. Perubahan UMK ini sendiri dicantumkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Dengan kata lain, akan ada kenaikan gaji meskipun tidak signifikan pada 2023. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini besaran UMK terbaru 2023 di sejumlah provinsi di Indonesia:
- DKI Jakarta: Rp 4.901.798 (Naik 5,6%)
- Jawa Timur: Rp 2.040.244 (Naik 7,86%)
- Jawa Barat: Rp 1.986.670 (Naik 7,88%)
- Jawa Tengah: Rp 1.959.169 (Naik 8,0%)
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Rp 1.981.782 (Naik 7,65%)
- Banten: Rp 2.661.280 (Naik 6,4%)
- Bali: Rp 2.713.672 (Naik 7,81%)
- Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 2.371.407 (Naik 7,44%)
- Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp 2.123.994 (Naik 7,54%)
- Sumatera Utara: Rp 2.710.493 (Naik 7,45%)
- Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (Naik 9,15%)
- Sumatera Selatan: Rp 3.404.177 (Naik 8,26%)
- Lampung: Rp 2.633.284 (Naik 7,9%)
- Aceh: Rp 3.413.666 (Naik 7,8%)
- Jambi: Rp 2.943.033 (Naik 9,04%)
- Riau: Rp 3.191.662 (Naik 8,61%)
- Kepulauan Riau: Rp 3.279.194 (Naik 7,51%)
- Bengkulu: Rp 2.400.000 (Naik 8,1%)
- Bangka Belitung: Rp 3.498.479 (Naik 7,15%)
- Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145 (Naik 6,9%)
- Sulawesi Tenggara: Rp 2.758.984 (Naik 7,1%)
- Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546 (Naik 8,73%)
- Sulawesi Utara: Rp 3.485.000 (Naik 5,24%)
- Sulawesi Barat: Rp 2.871.794 (Naik 7,20%)
- Gorontalo: Rp 2.989.350 (Naik 6,74%)
- Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977 (Naik 8,38%)
- Kalimantan Timur: Rp 3.201.396 (Naik 6,20%)
- Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013 (Naik 8,8%)
- Kalimantan Barat: Rp 2.608.601 (Naik 7,16%)
- Kalimantan Utara: Rp 3.251.702 (Naik 7,79%)
- Maluku Utara: Rp 2.976.720 (Naik 4%)
- Maluku: Rp 2.812.827 (Naik 7,39%)
- Papua: Rp 3.864.696 (Naik 8,50%)
Setelah mengetahui besaran UMK di Indonesia, pekerja dapat mengecek apakah UMK di daerah tempat bekerja sudah sesuai dengan standar yang berlaku atau belum.
Berikut ini cara mengecek perubahan UMK 2023 secara online:
- Akses situs web wagepedia.kemnaker.go.id
- Pilih Kalkulator Upah Minimum dan klik Coba Sekarang.
- Setelah itu, klik Penyesuaian Upah Minimum.
- Di dalam bagian tersebut terdapat kolom provinsi, kabupaten/kota. Pekerja harus mengisi sesuai data.
- Kemudian di bagian kolom rata-rata konsumsi per kapita tahun 2021, rata-rata jumlah ART, rata-rata ART bekerja, upah minimum tahun berjalan, pertumbuhan ekonomi provinsi, dan inflasi provinsi.
- Lalu di bawahnya, terdapat kolom batas atas dan batas bawah.
- Terakhir, kolom upah minimum tahun 2022.
- Ikuti langkah-langkah yang tertera di layar hingga halaman akhir.
- Setelah itu, pekerja akan menemukan kolom kabupaten/kota, pilih sesuai wilayah tempat bekerja.
- Klik Cari.
- Maka akan tampil hasil pencarian data berupa semua informasi tentang konsumsi per kapita, ART wilayah yang dipilih, dan sebagainya.
- Jika ingin mengetahui UMK standar suatu wilayah, klik Hitung UM 2022.
- Maka akan muncul batas atas dan batas bawah UMK wilayah yang dipilih.
Dengan mengetahui cara cek UMK 2023 secara online, pengguna yang telah bekerja dapat memperkirakan kenaikan upah yang akan diterima di tahun depan. (Damai Lestari)
Tag
Berita Terkait
-
Nasabah Pinjol Empat Aplikasi Ini Bisa Tidur Tenang Kantornya Habis Digerebek Polisi, Ini Daftar Aplikasinya
-
5 Game yang Support dengan Aplikasi Speeder
-
Bukan Judi! Ini 5 Cara Mendapatkan Uang dari Hobi Bermain Game Online
-
Tolak UMK 2023 Naik 10 Persen, Pengusaha Ancam Hengkang Dari Karawang
-
Tolak Rekomendasi Kenaikan UMK 2023, Apindo Karawang Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
50 Kumpulan Status WA Bulan Puasa Lucu, Tinggal Copy Paste Aja
-
62 Kode Redeem FF Aktif Hari Ini 1 Maret: Klaim Beat Fist dan Harta Karun Ramadan
-
Sebelum Mainkan Requiem, Kenali Timeline Game Resident Evil dan Semua Karakternya
-
Bocoran Harga POCO X8 Pro Max, Segera Debut ke Indonesia Bulan Ini?
-
Spesifikasi Redmi A7 Pro: HP Sejutaan dengan Layar 120 Hz dan Baterai 6.000 mAh
-
Bocoran Game Call of Duty 2026, Modern Warfare 4 Dalam Pengembangan?
-
5 Rekomendasi HP Murah Kamera Jernih buat Ngonten Mulai Rp1 Jutaan
-
Viral TV Iran Umumkan Khamenei Tewas: Presenter Menangis, Sebut Capai Syahid di Ramadan
-
Ali Khamenei Tewas: Iran Trending di X, Publik Khawatir Picu Perang Dunia 3
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 1 Maret 2026, Masih Ada Gloo Wall Ramadan Gratis