Suara.com - Asosiasi Pengusaha Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) meminta pemerintah untuk menindak para penyedia jasa unlock IMEI ponsel yang banyak beredar di e-commerce. Sebab jasa tersebut dinilai termasuk dalam perilaku melanggar hukum.
Ketua APSI Hasan Aula mengatakan beberapa waktu belakangan marak penyedia jasa buka IMEI ponsel dengan beragam variasi. Ia menyebut kalau itu bisa dikategorikan mendukung peredaran ponsel ilegal.
"Perlu ada penegakan hukum yang nyata terhadap para pelaku penyelundupan ponsel ilegal dan penindakan secara tegas terhadap pelaku unlock IMEI," ungkap Hasan dalam keterangannya, Rabu (7/11/2022).
Sementara itu Gembong Sukendra selaku Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pengawasan (KSP) Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap peredaran perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tidak teregistrasi atau tervalidasi.
Pengawasan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Permendag Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penetapan Barang yang Wajib Menggunakan Atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia, dan Permendag Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.
“Kami juga melakukan pengawasan berkala terhadap perdagangan jasa buka blokir (unblocking) IMEI secara online di marketplace, dilanjutkan dengan permintaan takedown link di marketplace yang menyediakan jasa buka blokir IMEI,” ungkap Gembong.
Gembong menyatakan kalau pihaknya telah melakukan pengawasan terpadu secara langsung (onsite) bersama tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ditjen Bea dan Cukai, Rokorwas PPNS Bareskrim Polri, dan Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta.
“Selain itu, pihak Kemendag juga telah melakukan sosialisasi onsite dan offline kepada pedagang perangkat telekomunikasi tentang kewajiban untuk memperdagangkan perangkat telekomunikasi dengan IMEI yang telah terdaftar dan tervalidasi serta larangan perdagangan jasa unblocking IMEI,” papar dia.
Lebih lanjut Gembong mengatakan ada dua sanksi hukum terhadap pelanggar IMEI. Pertama sanksi administratif sesuai dengan Permendag Nomor 25 Tahun 2021 dan Permendag Nomor 26 Tahun 2021, yakni dengan pencabutan perizinan di bidang Perdagangan.
Baca Juga: Waspada HP Ilegal Hasil Kloning IMEI
Kedua, sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2 miliar sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
“Perangkat hukum untuk pelanggar IMEI sudah sangat jelas. Tak ada kompromi.Dan Masyarakat pun jangan tergiur dengan ponsel ilegal. Lebih baik beli ponsel resmi,” tegas Gembong.
Berita Terkait
-
Purbaya Sidak Bea Cukai Soetta Jelang iPhone 17 Rilis, Temukan Puluhan HP Ilegal
-
Ribuan HP Ilegal Redmi-Oppo-Vivo Disita Kemendag, Kerugian Negara Tembus Rp 17,6 Miliar
-
Starlink Masuk Indonesia, Bagaimana Nasib Industri Satelit?
-
Heboh Baim Wong Jual iPad Murah, APSI: Patut Dicurigai!
-
Polda Metro Jaya Ungkap Penjual HP Ilegal Asal China di Cengkareng, per Bulan Untung Rp400 Juta
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Siapa Roster ONIC di MPL ID Season 17? Ada Pemain Filipina dan Pelatih Anyar
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 8 Februari 2026, Ada Skin Parasut dan Monster Truck
-
Bocoran Harga Honor X80 Beredar, HP Murah 10.000 mAh dengan Snapdragon Anyar
-
4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Februari 2026, Klaim 10.000 Gems dan Icon Ginga
-
5 Rekomendasi Smartwatch Mirip Apple Watch: Desain Premium, Harga Merakyat
-
Waspada Kesenjangan Digital! BINUS Tegaskan Teknologi Harus Jadi Milik Rakyat, Bukan Elit Saja
-
Cara Buat Jalan dan Atur Lalu Lintas TheoTown agar Tidak Macet, Pemula Harus Tahu!
-
35 Kode Redeem FF 7 Februari 2026: Bocoran Lengkap P Joker Revenge, Transformasi Peta Bermuda Gurun
-
22 Kode Redeem FC Mobile 7 Februari 2026, Prediksi Hadirnya CR7 dan Messi OVR Tinggi