Suara.com - Google Indonesia menyanggah tentang cara memanfaatkan berita, salah satunya yang menyebut menjalankan iklan di Google Berita.
"Supaya jelas, kami tidak menjalankan iklan di Google Berita atau tab hasil berita di Google Search," jelas perusahaan mesin pencarian tersebut, melalui keterangan resminya, Rabu (15/2/2023).
"Kami tidak menghasilkan uang dari klik pengguna pada artikel berita di hasil penelusuran dan tidak pula menjual konten publikasi berita," tambahnya lagi.
Diakui perusahaan, buat seluruh pengguna yang menggunakan Google untuk mencari berbagai hal dan berita, hanyalan sebagian jenis konten yang disajikan.
Diyakini Google Indonesia, pengguna merupakan hal penting sehingga Fokus Google adalah memberi pengguna hasil yang paling relevan untuk kueri mereka, termasuk dalam hal berita, sambil terus melindungi privasi pengguna.
Menuju hal tersebut, berikut beberapa Fokus Google:
- Data pengguna terlindungi: Regulasi harus melindungi privasi pengguna dan tidak menyerahkan distribusi data pribadi pengguna kepada pihak ketiga sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi.
- Persaingan peringkat tetap adil: Jika diberi lebih banyak informasi tentang cara kerja algoritma kami, perusahaan berita akan memiliki keunggulan yang tidak adil bagi pemilik situs lainnya sehingga dapat mempersulit orang untuk menemukan hasil terbaik untuk kueri mereka.
- Proses moderasi konten mematuhi regulasi yang ada: Indonesia saat ini telah memiliki regulasi yang kuat, yang digunakan pemerintah untuk memoderasi konten. Regulasi yang lebih mengkang malah akan membebani industri dan platform berita.
Untuk itu, Google percaya bahwa solusi terbaik bagi Indonesia bukanlah memilih antara ada atau tidak adanya regulasi, tetapi bagaimana menyusun regulasi yang dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
"Kami berharap untuk turut terlibat dalam upaya tersebut. Regulasi yang terlalu mengekang atau berat sebelah, dapat menghambat kemampuan perusahaan untuk menjalankan layanan secara efektif bagi semua pengguna," tutur Google.
Baca Juga: Komitmen Google Dukung Masa Depan Industri Berita, Tegas Lawan Misinformasi
Berita Terkait
-
Deretan Fitur Baru Android 14 dan Tanggal Peluncurannya
-
Kemendag dan Google Kolaborasi di Bidang Perdagangan Digital
-
Peluncuran Chatbot AI Bikin Google Ketar Ketir
-
Siap-siap, Android 14 Bakal Blokir Deretan Aplikasi Jadul
-
Google Doodle Rayakan Tahun Baru Imlek 2023, Bunga-bunga Berbentuk Kelinci Warnai Halaman Utama
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus