Suara.com - Pemerintah dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI menyatakan dukungan terkait pembahasan revisi Undang Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE agar segera ditindaklanjuti sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.
Diwakilkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Hukum dan HAM pemerintah mengungkap telah menyiapkan panitia kerja untuk menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE tersebut.
"Pemerintah siap untuk tindak lanjuti hal ini sampai dengan selesainya pembahasan dan penetapan revisi UU ITE ini dengan cepat. Melalui Keputusan Menteri Kominfo nomor 120 tahun 2023 kami telah membentuk panitia kerja dari pemerintah untuk membahas RUU ITE," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate di Gedung DPR RI, Senin (10/4/2023).
Panitia Kerja tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dengan Wakil Ketua yaitu Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Asep Nana Mulyana.
Johnny lebih lanjut mengatakan dalam RUU ITE, pemerintah mengajukan tambahan berupa norma restorative justice untuk dibahas dalam perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Pengajuan materi itu didapatkan dari hasil diskusi publik yang dilakukan Kemenkominfo pada September dan Desember 2022 yang membahas pentingnya revisi regulasi ITE.
"Usulan ini direncanakan akan dimuat dalam dua bagian dalam RUU ITE. Yakni restorative justice sebagai upaya penyelesaian tindak pidana yang merupakan delik aduan. Di pasal 25 ayat 5 RUU ITE. Dan di bagian penjelasan, di mana bentuk aplikasi restorative justice yang dimaksud adalah penyelesaian di luar pengadilan," ujar Johnny.
Selain usulan tersebut, Johnny mengatakan pemerintah juga mengajukan adanya sepuluh ketentuan yang akan dihapus namun tidak merincinya.
Meski begitu, dikarenakan RUU ITE diajukan bertepatan dengan penetapan UU KUHP yang baru maka perlu ada harmonisasi sehingga tidak terjadi kekosongan hukum.
Baca Juga: Kejagung Periksa Office Boy Kemenkominfo Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI
"Pemerintah siap menyelesaikan pembahasan ini sebagaimana Komisi I DPR RI harapkan, masyarakat umum harapkan, sehingga UU ini nantinya bisa betul-betul diterapkan dan bermanfaat," kata Johnny.
Dalam rapat kerja tersebut disepakati bahwa pembahasan RUU tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE akan dilakukan pada Masa Persidangan V tahun sidang 2022-2023 tepatnya pada 16 Mei - 13 Juni 2023.
DPR juga memutuskan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU tersebut dengan total 25 anggota yang terdiri atas para perwakilan fraksi. [Antara]
Berita Terkait
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Drawing Tablet Terbaik yang Bikin Desain Makin Jago, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Cara Mengunci Aplikasi di HP Samsung, Xiaomi dan OPPO Tanpa Aplikasi Tambahan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaru 2026
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Maret 2026, Ada Bug Hadiah Gratis Tanpa Starpass
-
Berapa Harga Samsung Galaxy A17 Sekarang? Cek Update Terbaru Maret 2026
-
5 Rekomendasi HP Gaming Mulai Rp1 Jutaan Maret 2026, Anti Ngelag dan Baterai Awet
-
5 HP Harga Rp2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar, Cocok untuk Multitasking dan Fotografi
-
Update Harga iPhone Maret 2026, Setelah Lebaran Bakal Naik?
-
Tecno Spark 50 5G Muncul di Teaser: Desain Baru Lebih Stylish, Siap Rilis dengan Baterai Jumbo?
-
5 Cara Jaga Silaturahmi Setelah Lebaran via WhatsApp: Tips Praktis Biar Tetap Dekat Meski Jauh