Suara.com - Pemerintah dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI menyatakan dukungan terkait pembahasan revisi Undang Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE agar segera ditindaklanjuti sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.
Diwakilkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Hukum dan HAM pemerintah mengungkap telah menyiapkan panitia kerja untuk menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE tersebut.
"Pemerintah siap untuk tindak lanjuti hal ini sampai dengan selesainya pembahasan dan penetapan revisi UU ITE ini dengan cepat. Melalui Keputusan Menteri Kominfo nomor 120 tahun 2023 kami telah membentuk panitia kerja dari pemerintah untuk membahas RUU ITE," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate di Gedung DPR RI, Senin (10/4/2023).
Panitia Kerja tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dengan Wakil Ketua yaitu Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Asep Nana Mulyana.
Johnny lebih lanjut mengatakan dalam RUU ITE, pemerintah mengajukan tambahan berupa norma restorative justice untuk dibahas dalam perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Pengajuan materi itu didapatkan dari hasil diskusi publik yang dilakukan Kemenkominfo pada September dan Desember 2022 yang membahas pentingnya revisi regulasi ITE.
"Usulan ini direncanakan akan dimuat dalam dua bagian dalam RUU ITE. Yakni restorative justice sebagai upaya penyelesaian tindak pidana yang merupakan delik aduan. Di pasal 25 ayat 5 RUU ITE. Dan di bagian penjelasan, di mana bentuk aplikasi restorative justice yang dimaksud adalah penyelesaian di luar pengadilan," ujar Johnny.
Selain usulan tersebut, Johnny mengatakan pemerintah juga mengajukan adanya sepuluh ketentuan yang akan dihapus namun tidak merincinya.
Meski begitu, dikarenakan RUU ITE diajukan bertepatan dengan penetapan UU KUHP yang baru maka perlu ada harmonisasi sehingga tidak terjadi kekosongan hukum.
Baca Juga: Kejagung Periksa Office Boy Kemenkominfo Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI
"Pemerintah siap menyelesaikan pembahasan ini sebagaimana Komisi I DPR RI harapkan, masyarakat umum harapkan, sehingga UU ini nantinya bisa betul-betul diterapkan dan bermanfaat," kata Johnny.
Dalam rapat kerja tersebut disepakati bahwa pembahasan RUU tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE akan dilakukan pada Masa Persidangan V tahun sidang 2022-2023 tepatnya pada 16 Mei - 13 Juni 2023.
DPR juga memutuskan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU tersebut dengan total 25 anggota yang terdiri atas para perwakilan fraksi. [Antara]
Berita Terkait
-
UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Tawa yang Berisiko! Kenapa Sarkasme Mahasiswa Mudah Disalahpahami Otoritas?
-
Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE
-
Buntut 'Xpose Uncensored': Trans7 Terseret UU ITE, Dituduh Hina Santri dan Kiai
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Honor Win Segera Rilis: Usung Baterai 10.000 mAh, Skor AnTuTu 4,4 Juta Poin
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Bersama Ibu, Siap Pakai untuk Rayakan Hari Ibu Besok
-
5 Smartwatch GPS dengan Baterai Tahan Lama, Aman Dipakai setiap Hari
-
6 HP Snapdragon 256 GB Termurah Mulai Rp2 Jutaan, Cocok untuk Gaming Ringan
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card untuk Hadiah Natal Anak
-
5 HP Snapdragon RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp2 Jutaan
-
5 HP RAM 12 GB di Bawah 2 Juta Terbaik 2025; Waspada Harga Naik, RAM Langka
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 21 Desember 2025, Ada Skin Winterland dan Diamond Gratis dari ShopeePay
-
29 Kode Redeem FC Mobile Aktif 21 Desember 2025, Klaim Stam 115 dan Rank Up Gratis
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan