Suara.com - Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (PLT Menkominfo) Mahfud MD memastikan kalau proyek pembangunan base transceiver station (BTS) tetap jalan setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS.
"Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kominfo pada Senin (22/5/2023).
Ia beralasan, proyek pembangunan BTS yang dilakukan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Kominfo ini bersifat tahunan yang sudah berjalan selama 14 tahun.
Apabila dihentikan, Mahfud menganggap kalau pemerintah akan merugi.
"Karena itu proyek multi years yang sudah berlangsung 14 tahun, dan kalau tidak diteruskan ya rugi," tuturnya.
Ia menyebut kalau proyek itu bakal dilanjutkan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional pemerintah di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi canggih dan mutakhir.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga memastikan kalau kasus hukum terhadap Johnny G. Plate bakal terus lanjut sesuai apa yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Bedakan juga dengan kasus hukumnya, kasus hukum akan terus di dijalankan sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," umbar dia.
Lebih lanjut dia siap membantu Kejagung apabila memerlukan informasi yang diperlukan darinya untuk menyelidiki lebih dalam soal kasus korupsi BTS yang dilakukan Johnny G. Plate.
Baca Juga: Johnny G. Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS, Ini Tugas Pertama PLT Menkominfo Mahfud MD
"Dan saya membuka diri sudah menghubungi Kejaksaan Agung, silakan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa dari kominfo, dipersilahkan agar kasus itu menjadi selesai," tegasnya.
Sebelumnya Jokowi telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Menkominfo. Ia menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menjadi Plt Menkominfo.
"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif,”demikian yang tertulis dalam Keppres 41/P yang diteken di Jakarta pada Jumat (19/5/2023) kemarin.
Setahun menjelang berakhirnya masa bakti, Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (17/5) menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Kejagung mengumumkan kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp8,32 triliun
Berita Terkait
-
Johnny G. Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS, Ini Tugas Pertama PLT Menkominfo Mahfud MD
-
Menterinya Jadi Tersangka, Akun Kominfo Malah Berterima Kasih Atas Jasa Johnny G Plate, Warganet: Koruptor Diselamatin
-
PPATK Blokir Rekening Sejumlah Pihak yang Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
-
Viral! Berterima Kasih atas Jasa-jasa Johnny G Plate, Kominfo Dirujak Warganet
-
Surya Paloh Keringat Dingin, Janji Bubarkan Nasdem kalau Ada yang Korupsi Ditagih Sosok Ini!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan