Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan pihaknya tengah mengklarifikasi Bank Syariah Indonesia atau BSI terkait kasus serangan siber yang dialami sistemnya beberapa waktu lalu.
Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan klarifikasi dilakukan setelah Kemenkominfo mendapatkan laporan bahwa diduga terjadi kebocoran data pada serangan siber tersebut.
"Kami sendiri baru berhasil mendapatkan percontohannya dan kita sedang mengkajinya. Dan kita akan mintakan klarifikasi lagi ke BSI," ujar Semuel saat ditemui di Jakarta, Senin (22/5/2023).
Semuel mengatakan jika nantinya ditemukan celah pada sistem BSI dan benar ditemukan kebocoran data maka pihaknya akan memberikan rekomendasi agar sistem diperbaiki sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Lebih lanjut keterlibatan Kemenkominfo dalam penanganan serangan siber terhadap BSI merupakan bagian dari transisi menuju penerapan Undang Undang nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang baru bisa berlaku penuh di 2024.
"Ini kan masih transisi, jadi baru berlaku sepenuhnya termasuk sanksi-sanksinya di 2024. Sementara ini masih Kemenkominfo yang menangani laporan ini (terkait kebocoran data)," ujar Semmy.
Ia menjelaskan selama masa transisi Kemenkominfo masih akan bertanggung jawab menangani kasus terkait serangan siber yang berkaitan dengan kebocoran data. Namun setelah 2024, nantinya akan ada lembaga khusus yang ditugaskan untuk penegakkan kasus serupa.
"Kalau kasusnya terjadi di 2024, nah itu sudah pasti ada sanksinya karena sudah ada PP (Peraturan Pemerintah) dan ada lembaga baru yang menangani. Pokoknya Kemenkominfo udah selesai tugasnya," tutup Semmy.
Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2023 tepatnya Kamis (11/5) BSI mengungkapkan perbankan-nya sulit diakses karena adanya dugaan serangan siber.
Baca Juga: Pasca Serangan Siber di BSI, Kemenkominfo Bakal Lakukan Hal Ini untuk Proteksi
Para nasabah khususnya mulai mengalami masalah kesulitan akses sejak Senin (8/5/2023).
Sebagai bagian penanganan, BSI mengaku telah berkoordinasi untuk investigasi terkait serangan siber yang dialami pihaknya kepada pemangku kepentingan lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
5 HP Murah Cocok untuk Driver Ojol: RAM 8GB, Aman Kena Air Hujan & Layar Jernih
-
Bocoran Pengembangan Game MMO Horizon, Sasar Pengguna Seluler
-
5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
-
Rahasia Perbedaan Wajah Neanderthal dan Manusia Modern Akhirnya Terungkap
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 16 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
-
34 Kode Redeem FF 16 November 2025: Klaim Emote Bucin & Skin FFWS Permanen untuk Survivor Sejati!
-
17 Kode Redeem FC Mobile sebelum Event FootyVerse Lenyap, Ada 20.000 Gems dan WInger Lincah OVR 112
-
10 Fakta Kereta Petani di China yang Disebut-sebut Menginspirasi Indonesia
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 15 November 2025, Klaim Bundle dan Emote Eksklusif Gratis
-
Youth Economic Summit 2025 : Perkembangan Transformasi Media Manfaatkan Kecanggihan Teknologi