Suara.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkaji ulang naskah Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas.
Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito menegaskan pentingnya memastikan semua kompensasi dari platform untuk penerbit media benar-benar digunakan untuk membiayai produksi jurnalisme
yang berkualitas.
"Harus ada jaminan bahwa peraturan ini berdampak pada kesejahteraan jurnalis. Karena itu penting draft terakhir rancangan Perpres dibuka ke publik untuk mendapat masukan dan hasil terbaik," tegasnya.
Sasmito juga menekankan bahwa penting, peraturan ini dapat diawasi dan ditegakkan oleh badan pelaksana atau komite yang independen dari kepentingan platform, industri media, maupun pemerintah.
Namun demikian, kewenangan badan pelaksana atau komite tersebut harus tunduk kepada Undang-Undang Pers dan tidak mengambil kewenangan dari Dewan Pers.
Sementara itu, Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut menegaskan bahwa substansi Perpres tersebut seharusnya tidak lepas dari upaya memperbaiki ekosistem jurnalisme di Indonesia.
"Tujuan kita semua adalah menciptakan bisnis media yang sehat dengan konten jurnalisme yang berkualitas," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Sabtu (29/7/2023).
Namun, Wens mengingatkan, platform digital juga perlu dilibatkan sebagai pemangku kepentingan ekosistem informasi di Indonesia.
"Kebuntuan dalam pembahasan rancangan Perpres harus dipecahkan dengan mencari win win solution," dia menambahkan.
Solusi yang sudah diterapkan di negara lain, misalnya "designation clause"yang ada dalam Media Bargaining Code di Australia, bisa diterapkan di Indonesia.
Dengan pasal itu, hanya platform yang menolak berkontribusi secara signifikan pada upaya memperbaiki ekosistem media yang diwajibkan memenuhi ketentuan dalam peraturan.
Sampai saat ini, draft terakhir Perpres Publishers Rights yang beredar, tidak memasukkan klausul tersebut.
Sedangkan Ketua Umum IDA Dian Gemiano mengungkapkan aspirasi organisasinya agar Perpres ini tidak menjadi langkah mundur untuk industri media digital di Indonesia.
“Kami sangat mendukung regulasi untuk memastikan keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia, namun dengan pertimbangan dinamika industri saat ini harus dilihat pula dengan bijak risiko-risiko yang dapat mendisrupsi keberlangsungan bisnis media jika seluruh pemangku kepentingan belum sepakat dengan rancangan regulasi yang ada, ” ungkapnya.
Untuk itu, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan meminta agar regulasi ini semata mata untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluruh penerbit media termasuk yang berskala menengah maupun kecil sehingga tercipta ekosistem media digital yang sehat, berkualitas, profesional dan mensejahterakan para jurnalisnya.
Berita Terkait
-
Alasan Google Blokir Kanada: Berita di Internet Seharusnya Gratis
-
Disuruh Bayar, Google dan Meta Blokir Konten Berita di Kanada
-
Profil Crazy Rich Brebes, Tersangka Kasus Nikel Ilegal dan Terseret Korupsi BTS
-
Profil Windu Aji Sutanto, Crazy Rich Brebes Tersangka Korupsi Antam Rp 5,7 Triliun
-
Dituntut Sembilan Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU, Penasihat Hukum Angin Prayitno Aji Bacakan Pledoi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Vivo Y21d Indonesia: HP Murah Bersertifikasi Militer, Baterai Jumbo
-
51 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Klaim Skin Burning Lily dan Mythos Fist
-
Moto Pad 60 Neo Resmi ke Indonesia, Tablet Murah Motorola Harga Rp 2 Jutaan
-
Trik Pindahkan Microsoft Office Tanpa Ribet: Simak Langkah Mudah Berikut
-
iQOO Z10R vs realme 15T: Duel Panas HP 3 Jutaan, Mana Punya Kamera Paling Oke?
-
7 Rekomendasi HP 3 Jutaan untuk Gaming, Cocok untuk Anak Sekolah hingga Dewasa Muda
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 November: Klaim Pemain 111-113 dan Belasan Ribu Gems
-
Moto G67 Power Rilis: HP Murah dengan Kamera Sony dan Baterai 7.000 mAh
-
5 Pilihan HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik untuk Multitasking dan Gaming
-
YouTube Hipnotis Masyarakat! Waktu Nonton Melonjak 20%, Siapa Sangka Ini Alasannya