Suara.com - Pengusaha kaya raya asal Brebes bernama Windu Aji Sutanto (WAS) kini tengah ditetapkan sebagai tersangka dan terlibat beberapa kasus korupsi.
Pria yang kerap dijuluki Crazy Rich Brebes ini ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama perjanjian PT Antam pada Selasa (18/7/2023).
WAS dituding terlibat dalam praktik kotor kepengurusan biji nikel.
WAS dalam beberapa selang waktu juga terseret dalam pusaran kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Ia bersama 11 nama lainnya dituding menerima uang haram dari kasus korupsi tersebut.
Sebelum terjaring sejumlah kasus dalam waktu yang bersamaan, WAS dikenal publik dengan segudang bisnis hingga menjadi sosok yang tajir melintir.
Berikut profil Crazy Rich Brebes yang borongan kasus korupsi.
Profil Windu Aji Sutanto: Terlibat bisnis tambang 'haram', pernah gelar giveaway Pilkades
Mengutip biodata Windu Aji Sutanto, ia dilahirkan di Desa Wangandalem, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada 1976.
WAS memiliki segudang gurita bisnis yang bergerak di bidang pertambangan. Adapun ia merupakan pemegang saham mayoritas dari PT Lawu Agung Mining (LAM), sebuah kontraktor tambang nikel di wilayah konsesi Antam di tahun 2022–2025.
Baca Juga: Gaduh usai Luhut Sebut OTT KPK Kampungan: Dinilai Bikin Korupsi Merajalela
PT LAM tak lain merupakan pihak yang memberikan delegasi mandat menambang ke perusahaan lain di wilayah konsesi tersebut. Padahal kala itu, Antam belum memiliki izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Sontak, Kejagung menggeret WAS ke jeruji besi atas pidana korupsi penambangan nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Utara.
Adapun melalui bisnis 'haram' itu, WAS berhasil menjual biji nikel ke beberapa smelter yang berlokasi di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sulteng), hingga Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
WAS berhasil lama tak terendus aparat penegak hukum kala menjalankan bisnis ilegal itu. Pasalnya, WAS menjual biji nikel menggunakan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Kekayaan WAS ternyata juga pernah digunakan untuk menjadi sponsor Pilkades di kampung halamannya pada 2022 silam.
Demi menggaet partisipasi masyarakat desa dalam Pilkades, WAS menggelontorkan jutaan Rupiah untuk menggelar giveaway alias bagi-bagi hadiah.
Berita Terkait
-
Gaduh usai Luhut Sebut OTT KPK Kampungan: Dinilai Bikin Korupsi Merajalela
-
Akuisisi Saham Rugikan Negara Rp 100 Miliar, Dirut PT Bukit Asam Diperiksa
-
Daftar Institusi Penyumbang Koruptor Terbanyak di Indonesia
-
Singgung Soal Perlawanan Larangan Ekspor Nikel, Ganjar: Neokolonialisme, Go To Hell!
-
V BTS dan Jung Ho Yeon Dikabarkan Bintangi MV Baru NewJeans, Ini Kata ADOR
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten