Suara.com - Seorang konsultan privasi sedang dalam proses mengajukan tuntutan pidana terhadap YouTube di Eropa atas skrip yang mendeteksi dan membatasi pemblokir iklan di platform tersebut.
Menurut The Register dilansir laman Android Authority, Selasa (14/11/2023), Alexander Hanff mengajukan keluhan terhadap platform streaming tersebut berdasarkan undang-undang penyalahgunaan komputer Irlandia.
Pakar privasi mengatakan dia telah memberi tahu Kepolisian Nasional Irlandia tentang niatnya untuk memberikan pernyataan tentang pengaduan pidana tersebut.
Polisi dilaporkan telah mengakui keluhannya dan meminta informasi tambahan.
Hanff menuduh YouTube menjalankan skrip pelacakan yang melanggar hukum untuk mendeteksi pemblokir iklan dan praktik ini sama saja dengan memata-matai warga negara Uni Eropa.
Hanff juga telah mengajukan keluhan perdata terhadap sistem interogasi browser YouTube yang mendeteksi pemblokir iklan ke Komisi Perlindungan Data Irlandia.
Otoritas regulasi telah meminta tanggapan dari Google dan menunggu perusahaan tersebut mengeluarkan pernyataan tentang klaim Hanff.
“Saya menganggap skrip YouTube sebagai spyware — alias teknologi pengawasan, karena skrip tersebut diterapkan tanpa sepengetahuan atau izin saya ke perangkat saya dengan tujuan semata-mata untuk mencegat dan memantau perilaku saya (baik iklan dimuat di browser saya atau diblokir oleh iklan pemblokir)," katanya kepada The Register.
“Saya memilih untuk menempuh jalur pengaduan pidana karena secara historis, regulator UE sangat buruk dalam menegakkan Petunjuk ePrivasi – dan maksud saya sangat buruk, menurut saya, bahkan lalai,” kata Hanff dalam pernyataannya.
Baca Juga: Cara Temukan Lagu di YouTube lewat Gumam, Senandung, atau Siul
YouTube baru-baru ini membuat kebijakan global yang sangat tidak populer untuk memblokir pemblokir iklan di platform.
Pengguna yang tidak mematuhinya juga akan terkunci dari platform ini kecuali mereka mematikan pemblokir iklan atau berlangganan YouTube Premium.
Hanff berharap tuntutan pidananya mengirimkan pesan yang kuat kepada Google bahwa mereka perlu mengakhiri praktik pengawasan yang melanggar hukum UE.
Dia berargumentasi bahwa berdasarkan hukum Uni Eropa, persetujuan diperlukan untuk menjalankan interaksi yang tidak diperlukan, termasuk skrip yang dijalankan YouTube untuk mendeteksi pemblokir iklan.
“Selain itu, undang-undang Irlandia yang saya gunakan menyatakan bahwa direktur, manajer, atau pejabat lain yang dengan sengaja menyebabkan pelanggaran tersebut bertanggung jawab atas pelanggaran yang sama dan tidak dilindungi oleh badan hukum tempat mereka bekerja,” katanya.
Berita Terkait
-
Siap-siap! YouTube Ancam Blokir Video Jika Masih Pakai AdBlock
-
Tidak Bisa Nonton Video di YouTube? Mungkin Ini yang Terjadi
-
Saingi YouTube, Durasi Video TikTok Naik Jadi 15 Menit
-
Keunggulan dan Kekurangan Menggunakan YTMp3 sebagai Konverter Youtube
-
Zuni and Family Asli Mana? Ini Profil Konten Kreator Dengan Penghasilan Tertinggi dari YouTube: Capai Rp183 M Per Tahun!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah