Suara.com - Pimpinan Samsung Electronics Jay Y. Lee dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Korea Selatan atas tuduhan penipuan akuntansi hingga manipulasi harga saham terkait merger afiliasi Samsung senilai 8 miliar Dolar AS (Rp 123 triliun) pada 2015 silam.
Dalam sidang itu, jaksa mengatakan kepada Pengadilan Distrik Pusat Seoul bahwa Lee dan mantan eksekutif lainnya telah melanggar Undang-Undang Pasar Modal.
Hal itu memungkinkan terjadinya merger di tahun 2015 sekaligus membantu Lee mengambil kendali lebih besar dari Samsung Electronics, sebagaimana dilaporkan Phone Arena, dikutip Minggu (19/11/2023).
Kasus ini adalah yang terakhir terhadap Lee, di mana ia telah diampuni atas hukum sebelumnya dan mempertahankan posisi kepemimpinannya di Samsung pada tahun 2022 lalu.
Kendati begitu, Lee serta eksekutif lain membantah tudingan tersebut. Ia menyebut kalau proses merger dan akuntansi yang dipermasalahkan jaksa adalah hal normal dari sebuah manajemen.
Ini bukan kali pertama Lee terjerat kasus hukum. Sebelumnya ia dipenjara karena menyuap Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye.
Di kasus itu, dia dipenjara selama 18 bulan sejak 2017 hingga 2021. Lee kemudian dibebaskan bersyarat di tahun 2021 dan diampuni pada 2022.
Berita Terkait
-
Korea Selatan Ambyar di Piala Dunia U-17 2023, Masih Mending Indonesia
-
Belanja Online, Data Pelanggan Samsung Bocor
-
Hasil Piala Dunia U-17 2023: Prancis Juara Grup E usai Lumat AS, Korsel Jadi Juru Kunci
-
5 Smartphone Terlaris di Indonesia pada Q3 2023, Samsung Nomor Satu
-
Cara Mengaktifkan Game Booster Plus pada HP Samsung, Begini Langkahnya
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Update Harga HP Entry-Level Vivo Mei 2026, Spek Oke Mulai Rp1 Jutaan
-
5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan dengan Fitur NFC untuk Transaksi Digital Lancar
-
Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra
-
30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117
-
Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB
-
Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh
-
52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis
-
73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra
-
Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan