Suara.com - Pimpinan Samsung Electronics Jay Y. Lee dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Korea Selatan atas tuduhan penipuan akuntansi hingga manipulasi harga saham terkait merger afiliasi Samsung senilai 8 miliar Dolar AS (Rp 123 triliun) pada 2015 silam.
Dalam sidang itu, jaksa mengatakan kepada Pengadilan Distrik Pusat Seoul bahwa Lee dan mantan eksekutif lainnya telah melanggar Undang-Undang Pasar Modal.
Hal itu memungkinkan terjadinya merger di tahun 2015 sekaligus membantu Lee mengambil kendali lebih besar dari Samsung Electronics, sebagaimana dilaporkan Phone Arena, dikutip Minggu (19/11/2023).
Kasus ini adalah yang terakhir terhadap Lee, di mana ia telah diampuni atas hukum sebelumnya dan mempertahankan posisi kepemimpinannya di Samsung pada tahun 2022 lalu.
Kendati begitu, Lee serta eksekutif lain membantah tudingan tersebut. Ia menyebut kalau proses merger dan akuntansi yang dipermasalahkan jaksa adalah hal normal dari sebuah manajemen.
Ini bukan kali pertama Lee terjerat kasus hukum. Sebelumnya ia dipenjara karena menyuap Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye.
Di kasus itu, dia dipenjara selama 18 bulan sejak 2017 hingga 2021. Lee kemudian dibebaskan bersyarat di tahun 2021 dan diampuni pada 2022.
Berita Terkait
-
Korea Selatan Ambyar di Piala Dunia U-17 2023, Masih Mending Indonesia
-
Belanja Online, Data Pelanggan Samsung Bocor
-
Hasil Piala Dunia U-17 2023: Prancis Juara Grup E usai Lumat AS, Korsel Jadi Juru Kunci
-
5 Smartphone Terlaris di Indonesia pada Q3 2023, Samsung Nomor Satu
-
Cara Mengaktifkan Game Booster Plus pada HP Samsung, Begini Langkahnya
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Motorola Moto G57 dan G57 Power Resmi, HP Snapdragon 6s Gen 4 Pertama di Dunia
-
Dreame L10s Ultra Gen 3 Resmi ke RI, Robot Vacuum Harga Rp 12 Juta
-
Jadwal Baru Dirilis, Sertifikat Hasil TKA SMA 2025 Keluar Kapan?
-
Dilarang Purbaya, Shopee Blokir Ratusan Ribu Produk Thrifting
-
POCO F8 Pro Lolos Sertifikasi, Kotak Penjualan Kemungkinan Tanpa Charger
-
Siap-siap! Harga HP Bakal Makin Mahal Tahun Depan, Ini Penyebabnya
-
Developer Butuh Waktu, Peluncuran Game Marvel 1943: Rise of Hydra Ditunda
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 November: Klaim Magic Curve dan Pemain 111-113
-
Fitur Tersembunyi WA Web, Ini Cara Blur Chat WhatsApp agar Tak Diintip
-
Perang Dagang Makin Panas! Amerika Serikat Resmi Larang Chip Nvidia ke China