Suara.com - Pimpinan Samsung Electronics Jay Y. Lee dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Korea Selatan atas tuduhan penipuan akuntansi hingga manipulasi harga saham terkait merger afiliasi Samsung senilai 8 miliar Dolar AS (Rp 123 triliun) pada 2015 silam.
Dalam sidang itu, jaksa mengatakan kepada Pengadilan Distrik Pusat Seoul bahwa Lee dan mantan eksekutif lainnya telah melanggar Undang-Undang Pasar Modal.
Hal itu memungkinkan terjadinya merger di tahun 2015 sekaligus membantu Lee mengambil kendali lebih besar dari Samsung Electronics, sebagaimana dilaporkan Phone Arena, dikutip Minggu (19/11/2023).
Kasus ini adalah yang terakhir terhadap Lee, di mana ia telah diampuni atas hukum sebelumnya dan mempertahankan posisi kepemimpinannya di Samsung pada tahun 2022 lalu.
Kendati begitu, Lee serta eksekutif lain membantah tudingan tersebut. Ia menyebut kalau proses merger dan akuntansi yang dipermasalahkan jaksa adalah hal normal dari sebuah manajemen.
Ini bukan kali pertama Lee terjerat kasus hukum. Sebelumnya ia dipenjara karena menyuap Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye.
Di kasus itu, dia dipenjara selama 18 bulan sejak 2017 hingga 2021. Lee kemudian dibebaskan bersyarat di tahun 2021 dan diampuni pada 2022.
Berita Terkait
-
Korea Selatan Ambyar di Piala Dunia U-17 2023, Masih Mending Indonesia
-
Belanja Online, Data Pelanggan Samsung Bocor
-
Hasil Piala Dunia U-17 2023: Prancis Juara Grup E usai Lumat AS, Korsel Jadi Juru Kunci
-
5 Smartphone Terlaris di Indonesia pada Q3 2023, Samsung Nomor Satu
-
Cara Mengaktifkan Game Booster Plus pada HP Samsung, Begini Langkahnya
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
7 Tablet RAM 12 GB dengan Slot SIM Card Murah, Harga Mulai Rp900 Ribuan
-
40 Kode Redeem FF 23 Desember 2025: Klaim Skin Winterland dan Bocoran Karakter Ninja OB52
-
25 Kode Redeem FC Mobile 23 Desember 2025: Klaim Gems Gratis dan Prediksi Harga Shards Drogba Murah
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Jelang Perilisan Redmi Note 15 5G, Xiaomi Pamer Layar Curved AMOLED 3.200 Nits
-
6 HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik 2025 Pilihan David GadgetIn: Spek Apik, Gaming Oke
-
Call of Duty Siap Meluncur di Nintendo Switch 2, Ini Bocoran Waktunya
-
5 HP Sultan dengan Chipset Snapdragon 8 Gen 2, Harga Merakyat di Bawah Rp 2 Jutaan
-
Poster Resmi iQOO Z11 Turbo Beredar, Andalkan Snapdragon 8 Gen 5
-
Huawei Nova 15 Ultra dan Pro Debut, Usung Kamera Unik 'Dual-Ring'