Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria mengatakan kalau Pemerintah bakal menerbitkan surat panduan soal kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia.
Nezar mengatakan kalau pedoman AI buatan Kominfo ini terinspirasi dari aturan yang sudah ada di negara lain mulai dari Eropa, Amerika Serikat, hingga China.
"Kami coba merangkum yang terbaik dari semua pendekatan yang ada, dan disesuaikan dengan norma yang ada di kita juga," kata Nezar dalam acara Media Gathering Kominfo yang digelar di Hotel The Westin Jakarta, Jumat (24/11/2023) kemarin.
Ia menjabarkan perbedaan masing-masing negara tersebut dalam menyikapi fenomena AI. Menurut dia, Eropa lebih fokus pada prinsip AI.
Lalu untuk AS, negara itu lebih condong pada aplikasi. Sementara di China, pemerintah mereka cenderung ke inovasi hingga faktor keamanan.
"Kayak Eropa dia itu lebih pada prinsip. Kalau Amerika itu lebih pada aplikasinya. Kalau yang China itu lebih ke inovasi dan juga mereka konsen soal safety juga," imbuh Wamenkominfo Nezar.
Dari tiga negara itu, Nezar menyesuaikan aturan mana yang cocok untuk diterapkan di Indonesia. Sebab AI ini akan hidup dalam konteks lokalitas.
"Tentu saja norma yang berlaku di kita kayak nilai-nilai Pancasila itu juga menjadi pertimbangan di situ," sambungnya lagi.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan prinsip dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), atau yang dikenal dengan UNESCO.
Baca Juga: Kominfo Segera Rilis Panduan AI di Indonesia, Target Desember Selesai
Kendati begitu, panduan AI ini masih belum disesuaikan dengan semua hal yang ada di Indonesia. Namun ia memastikan bakal menyelesaikan semuanya sesuai norma di Indonesia.
"Setidaknya, kami bisa memberikan kehidupan nilai dulu dalam desain pengembangan dan penggunaan AI untuk setiap model yang ada, itu dulu yang jadi targetnya. Ini kita sebut kalau di dunia namanya ini ya soft regulation," bebernya.
Panduan AI versi Kominfo ini juga diakuinya belum menentukan saksi soal hukum. Untuk sementara, aturan hukum masih mengikuti yang ada di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Lebih lanjut, surat panduan AI diharapkan Nezar dapat menjadi rujukan untuk semua pihak.
"Jadi dengan adanya surat keterangan ini, di semua sektor itu bisa merujuk di situ. Misalnya di situ harus bersifat transparan, inklusif, dia juga harus bersifat demokratis. Semua itu diatur di surat edaran itu," tandasnya.
Target Desember
Nezar menargetkan kalau pedoman AI buatan Kominfo ini terbit pada Desember 2023 nanti. Untuk tahap awal panduan itu masih belum dibuat dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen), Peraturan Menteri (Permen), atau peraturan lain yang sifatnya mengikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai