Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria mengatakan kalau Pemerintah bakal menerbitkan surat panduan soal kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia.
Nezar mengatakan kalau pedoman AI buatan Kominfo ini terinspirasi dari aturan yang sudah ada di negara lain mulai dari Eropa, Amerika Serikat, hingga China.
"Kami coba merangkum yang terbaik dari semua pendekatan yang ada, dan disesuaikan dengan norma yang ada di kita juga," kata Nezar dalam acara Media Gathering Kominfo yang digelar di Hotel The Westin Jakarta, Jumat (24/11/2023) kemarin.
Ia menjabarkan perbedaan masing-masing negara tersebut dalam menyikapi fenomena AI. Menurut dia, Eropa lebih fokus pada prinsip AI.
Lalu untuk AS, negara itu lebih condong pada aplikasi. Sementara di China, pemerintah mereka cenderung ke inovasi hingga faktor keamanan.
"Kayak Eropa dia itu lebih pada prinsip. Kalau Amerika itu lebih pada aplikasinya. Kalau yang China itu lebih ke inovasi dan juga mereka konsen soal safety juga," imbuh Wamenkominfo Nezar.
Dari tiga negara itu, Nezar menyesuaikan aturan mana yang cocok untuk diterapkan di Indonesia. Sebab AI ini akan hidup dalam konteks lokalitas.
"Tentu saja norma yang berlaku di kita kayak nilai-nilai Pancasila itu juga menjadi pertimbangan di situ," sambungnya lagi.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan prinsip dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), atau yang dikenal dengan UNESCO.
Baca Juga: Kominfo Segera Rilis Panduan AI di Indonesia, Target Desember Selesai
Kendati begitu, panduan AI ini masih belum disesuaikan dengan semua hal yang ada di Indonesia. Namun ia memastikan bakal menyelesaikan semuanya sesuai norma di Indonesia.
"Setidaknya, kami bisa memberikan kehidupan nilai dulu dalam desain pengembangan dan penggunaan AI untuk setiap model yang ada, itu dulu yang jadi targetnya. Ini kita sebut kalau di dunia namanya ini ya soft regulation," bebernya.
Panduan AI versi Kominfo ini juga diakuinya belum menentukan saksi soal hukum. Untuk sementara, aturan hukum masih mengikuti yang ada di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Lebih lanjut, surat panduan AI diharapkan Nezar dapat menjadi rujukan untuk semua pihak.
"Jadi dengan adanya surat keterangan ini, di semua sektor itu bisa merujuk di situ. Misalnya di situ harus bersifat transparan, inklusif, dia juga harus bersifat demokratis. Semua itu diatur di surat edaran itu," tandasnya.
Target Desember
Nezar menargetkan kalau pedoman AI buatan Kominfo ini terbit pada Desember 2023 nanti. Untuk tahap awal panduan itu masih belum dibuat dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen), Peraturan Menteri (Permen), atau peraturan lain yang sifatnya mengikat.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
60 Kode Redeem FF Aktif 21 Desember 2025: Garena Bagi Diamond Gratis dan Bundle Spesial
-
Bocoran Harga Redmi Note 15 5G di Pasar Asia Beredar, Diprediksi Lebih Mahal
-
HP Murah HMD Vibe 2 Siap Debut: Desain Mirip iPhone, Harga Diprediksi Sejutaan
-
Xiaomi Home Screen 11 Muncul di Toko Online, Pusat Kontrol Lebih Premium
-
Honor Win Segera Rilis: Usung Baterai 10.000 mAh, Skor AnTuTu 4,4 Juta Poin
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Bersama Ibu, Siap Pakai untuk Rayakan Hari Ibu Besok
-
5 Smartwatch GPS dengan Baterai Tahan Lama, Aman Dipakai setiap Hari
-
6 HP Snapdragon 256 GB Termurah Mulai Rp2 Jutaan, Cocok untuk Gaming Ringan
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card untuk Hadiah Natal Anak
-
5 HP Snapdragon RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp2 Jutaan