Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya buka suara soal dugaan kasus kebocoran data Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh hacker alias peretas.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi pada KPU.
"Hari Selasa 28 November 2023, Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada KPU," ungkap pria yang akrab disapa Semmy ini, dikutip dari siaran pers Kominfo, Rabu (29/11/2023).
Dia mengklaim kalau Kominfo juga tengah melakukan pengumpulan data dan informasi soal dugaan kasus kebocoran data KPU.
"Secara bersamaan, kami juga melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut,” lanjut dia.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo ini menjelaskan, upaya itu dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
Semuel menyebut, sesuai dengan pengaturan dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Kementerian Kominfo juga telah mengambil langkah proaktif.
"Dalam pemrosesan data pribadi, pengendali data pribadi wajib mencegah Data Pribadi diakses secara tidak sah dengan menerapkan sistem keamanan terhadap data pribadi,” beber dia.
Lebih lanjut dia juga mengingatkan soal aturan Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Resmi dari KPU! Ini Jadwal 5 Debat Capres-Cawapres, Perdana 12 Desember di Jakarta
“Kominfo juga mengingatkan kembali larangan bagi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik,” paparnya lagi.
Semmy menegaskan kalau setiap orang dilarang secara melawan hukum apabila mengungkapkan Data Pribadi yang bukan miliknya, sesuai dengan Pasal 65 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
“Kominfo menghimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik lingkup publik maupun privat untuk meningkatkan keandalan sistem keamanan siber dan pelindungan data pribadi dalam setiap sistem elektronik yang mereka miliki sesuai ketentuan perundang-undangan,” tandasnya.
Di sisi lain, Suara.com sudah menghubungi Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Nasional (Jubir SBSN), Arisan di Putra sejak pagi tadi. Namun yang bersangkutan tidak merespons hingga berita ini dibuat.
Dugaan kebocoran data KPU
Diketahui, akun anonim bernama 'Jimbo' sebelumnya mengunggah adanya dugaan kebocoran data milik KPU di situs BreachForums pada Senin (27/11/2023).
Berita Terkait
-
Resmi dari KPU! Ini Jadwal 5 Debat Capres-Cawapres, Perdana 12 Desember di Jakarta
-
Soal Keterwakilan Perempuan, KPU akan Tindak Lanjut Putusan Bawaslu tapi Rapat Dulu
-
Sebut DPT Pemilu di KPU Incaran Hacker, Pakar Siber: Kebocoran Data karena Security Pemerintah Lemah!
-
Keterwakilan Caleg Perempuan Tak Penuhi Target 30 Persen, Bawaslu: KPU Lakukan Pelanggaran Pemilu
-
Dibobol Hacker, 204 Juta Data DPT Bocor dan Dijual Peretas
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bocoran Xiaomi 18: Baterai 7.200mAh, Snapdragon 2nm, dan Fast Charging 100W Siap Gebrak Pasar
-
Apa Bedanya Pad sama Tablet? Ini Perbedaan Sistem Operasi, Hardware, hingga Harga
-
Bocoran Tablet Gaming iQOO Terungkap, Usung Layar 8,8 Inci dan Snapdragon Terbaru
-
Game Lokal Maple Haven City Rush Buka Pre-Registrasi, Rilis 21 Juli 2026
-
Harga RAM Global Diperkirakan Terus Melonjak Sepanjang 2026, Tahun Depan Makin Parah?
-
4 HP dengan Baterai Badak 8000 mAh Lebih, Layar AMOLED 144 Hz Kuat 2 Hari Tanpa Cas
-
Harga HP Terus Naik, Ini 4 Pilihan Terbaru Rp1 Jutaan dengan Performa Mantap
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan Fitur NFC, Mudahkan Top-Up E-Toll
-
WhatsApp Segera Luncurkan Username, Pengguna Tak Lagi Perlu Bagikan Nomor Telepon
-
Pemanfaatan Platform AI untuk Mitigasi Bencana di Asia Tenggara