Suara.com - Korea Selatan resmi mengeluarkan surat perintah untuk menangkap mantan pejabat Samsung Electronics. Eks bos Samsung itu yang tidak disebutkan namanya itu dituding membocorkan rahasia perusahaan ke China.
Jaksa di Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjelaskan kalau mantan pejabat Samsung itu telah membocorkan informasi berupa teknologi chip memori DRAM 18-nano kepada Changxin Memory Technologies (CXMT), perusahaan asal Tiongkok.
Jaksa menyebut kalau ulah mantan pejabat Samsung ini bisa menyebabkan kerugian perusahaan hingga 2,3 triliun Won atau sekitar Rp 27 triliun, sebagaimana dikutip dari Channel News Asia, Senin (18/12/2023).
Kasus ini tak hanya melibatkan satu orang. Ia mengungkap kalau puluhan karyawan dari perusahaan pemasok Samsung Electronics juga terseret dalam kasus tersebut.
Sayang Samsung menolak memberikan komentarnya soal ini.
Sementara CXMT hanya mengatakan kalau perusahaan mereka bakal menghormati hak kekayaan intelektual dan memiliki mekanisme yang kuat untuk mencegah masuknya informasi pihak ketiga dari karyawan.
Diketahui CMXT adalah anak perusahaan dari Innotron Memory. Mereka adalah pembuat chip memori DRAM terkemuka di Tiongkok.
Nah sang pelaku pindah dari Samsung dan bergabung ke CXMT pada 2016. Hanya saja jaksa menolak komentar apakah pria itu masih bekerja untuk CXMT.
Jaksa juga menolak soal tingkat kerusakan akibat ulah mantan pejabat Samsung yang kini sudah jadi buronan negara.
Baca Juga: Sinopsis 'The Baking Challenge', Drama China Baru tentang Chef
Berita Terkait
-
Sinopsis 'The Baking Challenge', Drama China Baru tentang Chef
-
Media Korea Selatan Ciduk Aksi PSSI, Diam-diam Ajukan Tawaran Untuk Park Hang-seo
-
Kisah Sekeluar Kabur Dari Korea Utara Lewati Ladang Ranjau Dan Badai Laut
-
Viktor Axelsen 'Rusak' Pesta China dalam BWF World Tour Finals 2023
-
Siap Dijual di Indonesia, Ini Bocoran Harga Samsung Galaxy S24 Series
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Motorola Moto G57 dan G57 Power Resmi, HP Snapdragon 6s Gen 4 Pertama di Dunia
-
Dreame L10s Ultra Gen 3 Resmi ke RI, Robot Vacuum Harga Rp 12 Juta
-
Jadwal Baru Dirilis, Sertifikat Hasil TKA SMA 2025 Keluar Kapan?
-
Dilarang Purbaya, Shopee Blokir Ratusan Ribu Produk Thrifting
-
POCO F8 Pro Lolos Sertifikasi, Kotak Penjualan Kemungkinan Tanpa Charger
-
Siap-siap! Harga HP Bakal Makin Mahal Tahun Depan, Ini Penyebabnya
-
Developer Butuh Waktu, Peluncuran Game Marvel 1943: Rise of Hydra Ditunda
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 November: Klaim Magic Curve dan Pemain 111-113
-
Fitur Tersembunyi WA Web, Ini Cara Blur Chat WhatsApp agar Tak Diintip
-
Perang Dagang Makin Panas! Amerika Serikat Resmi Larang Chip Nvidia ke China