Suara.com - Apple akhirnya mulai memberikan pembayaran kepada pengguna iPhone yang merupakan bagian dari gugatan class action.
Mereka menuduh perusahaan tersebut diam-diam memperlambat ponsel lama karena baterainya sudah tua.
Penyelesaian yang disebut “batterygate” ini, yang dicapai pada 2020 hingga 500 juta Dolar AS (Rp7,76 triliun) , berasal dari keputusan Apple pada 2017.
Kala itu, perusahaan membatasi kinerja pada iPhone tertentu tanpa memberi tahu pengguna secara jelas.
Gugatan tersebut, yang diajukan pada Desember 2017, mengklaim Apple memperkenalkan fitur pembatasan di iOS 10.2.1 untuk mencegah penutupan yang tidak terduga, namun gagal mengungkapkannya dalam catatan pembaruan.
Apple meminta maaf atas kurangnya transparansi dan untuk sementara menawarkan penggantian baterai dengan potongan harga.
Namun, Apple membantah sengaja menyesatkan pengguna dan mengatakan bahwa pihaknya menyelesaikan gugatan tersebut hanya untuk menghindari “proses pengadilan yang memberatkan dan mahal.”
Penyelesaian ini berlaku bagi penduduk AS yang memiliki model iPhone 6, 6 Plus, 6s, 6s Plus, atau SE yang terkena dampak.
Selain itu, iPhone yang menjalankan iOS 10.2.1 atau lebih baru, atau iPhone 7 atau 7 Plus yang menjalankan iOS 11.2 atau lebih baru, sebelum 21 Desember 2017.
Baca Juga: Cara Menambahkan Widget di Layar iPhone
Batas waktu pengajuan klaim adalah Oktober 2020 lalu, sebagaimana melansir laman Gizmochina, Senin (8/1/2024).
Pengguna yang memenuhi syarat dapat mengharapkan pembayaran sekitar 92 Dolar AS atau sekitar Rp1,43 juta per klaim, sebagaimana dikonfirmasi oleh pembaca MacRumors yang menerima pembayaran mereka minggu ini.
Telah diprediksi jika Apple akan mulaim membayar klaim tersebut pada pengguna iPhone, Januari tahun ini.
Meskipun Apple masih menggunakan sistem manajemen kinerja pada iPhone 6 dan versi lebih baru, kini perusahaan pimpinan Tim Cook itu menawarkan lebih banyak transparansi dan kontrol kepada pengguna atas fitur tersebut.
Fitur “kesehatan baterai” memberi tahu pengguna tentang masa pakai baterai dan memungkinkan mereka menonaktifkan pelambatan jika diinginkan, meskipun ada risiko mati secara tidak terduga.
Sebelumnya, Apple baru-baru ini setuju untuk membayar 25 juta Dolar AS atau senilai Rp388,13 miliar untuk menyelesaikan gugatan yang mengklaim bahwa Apple menyesatkan pengguna tentang berbagi langganan aplikasi dengan grup Keluarga Berbagi mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
-
4 Ponsel Xiaomi Dapat Update HyperOS 3 Bulan Ini: Ada HP Murah POCO dan Redmi
-
5 Smartwatch Murah dengan GPS, Harga di Bawah Rp1 Juta Dapat Banyak Fitur
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 November: Klaim Glorious 111-115 dan Ribuan Gems
-
Update Harga POCO X7 Pro: Makin Murah Usai POCO X8 Pro Siap Rilis, Spek Ciamik
-
Xiaomi 67W Power Bank 20000 mAh Rilis di Pasar Global, Harga Terjangkau
-
Pakai Chip Kirin Terkuat, Huawei MatePad Edge Diklaim Dapat Saingi iPad Pro M5
-
Segera Rilis, Hasil Kamera Huawei Mate 80 Series Beredar ke Publik
-
Tanggapi Kasus Predator Anak di Game, CEO Roblox Menuai Sorotan
-
5 Game Terlaris PlayStation di PC: Helldivers 2 Jadi Pemuncak, Horizon Zero Dawn Nomor Dua