Suara.com - Apple akhirnya mulai memberikan pembayaran kepada pengguna iPhone yang merupakan bagian dari gugatan class action.
Mereka menuduh perusahaan tersebut diam-diam memperlambat ponsel lama karena baterainya sudah tua.
Penyelesaian yang disebut “batterygate” ini, yang dicapai pada 2020 hingga 500 juta Dolar AS (Rp7,76 triliun) , berasal dari keputusan Apple pada 2017.
Kala itu, perusahaan membatasi kinerja pada iPhone tertentu tanpa memberi tahu pengguna secara jelas.
Gugatan tersebut, yang diajukan pada Desember 2017, mengklaim Apple memperkenalkan fitur pembatasan di iOS 10.2.1 untuk mencegah penutupan yang tidak terduga, namun gagal mengungkapkannya dalam catatan pembaruan.
Apple meminta maaf atas kurangnya transparansi dan untuk sementara menawarkan penggantian baterai dengan potongan harga.
Namun, Apple membantah sengaja menyesatkan pengguna dan mengatakan bahwa pihaknya menyelesaikan gugatan tersebut hanya untuk menghindari “proses pengadilan yang memberatkan dan mahal.”
Penyelesaian ini berlaku bagi penduduk AS yang memiliki model iPhone 6, 6 Plus, 6s, 6s Plus, atau SE yang terkena dampak.
Selain itu, iPhone yang menjalankan iOS 10.2.1 atau lebih baru, atau iPhone 7 atau 7 Plus yang menjalankan iOS 11.2 atau lebih baru, sebelum 21 Desember 2017.
Baca Juga: Cara Menambahkan Widget di Layar iPhone
Batas waktu pengajuan klaim adalah Oktober 2020 lalu, sebagaimana melansir laman Gizmochina, Senin (8/1/2024).
Pengguna yang memenuhi syarat dapat mengharapkan pembayaran sekitar 92 Dolar AS atau sekitar Rp1,43 juta per klaim, sebagaimana dikonfirmasi oleh pembaca MacRumors yang menerima pembayaran mereka minggu ini.
Telah diprediksi jika Apple akan mulaim membayar klaim tersebut pada pengguna iPhone, Januari tahun ini.
Meskipun Apple masih menggunakan sistem manajemen kinerja pada iPhone 6 dan versi lebih baru, kini perusahaan pimpinan Tim Cook itu menawarkan lebih banyak transparansi dan kontrol kepada pengguna atas fitur tersebut.
Fitur “kesehatan baterai” memberi tahu pengguna tentang masa pakai baterai dan memungkinkan mereka menonaktifkan pelambatan jika diinginkan, meskipun ada risiko mati secara tidak terduga.
Sebelumnya, Apple baru-baru ini setuju untuk membayar 25 juta Dolar AS atau senilai Rp388,13 miliar untuk menyelesaikan gugatan yang mengklaim bahwa Apple menyesatkan pengguna tentang berbagi langganan aplikasi dengan grup Keluarga Berbagi mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
46 Kode Redeem FF 3 Maret 2026: Klaim Skin XM8 dan Emote Kanarazu Permanen
-
6 iPhone Harganya Turun di iBox Maret 2026, Ada yang Jadi Rp8 Jutaan Aja!
-
27 Kode Redeem FC Mobile 3 Maret 2026: Bocoran Pele 117 dan Panen Gems Melimpah
-
Akuisi Warner Bros, Paramount Bakal Memiliki Deretan Studio Game Legendaris
-
10 HP Android Terkencang AnTuTu Februari 2026: iQOO Memimpin, RedMagic dan Vivo Bersaing
-
iQOO Z11x 5G Meluncur Pekan Depan, Klaim Skor AnTuTu Tinggi dan Baterai Awet
-
57 Kode Redeem FF Terbaru 3 Maret 2026, Banjir Reward Spesial Ramadan Gratis
-
Kronologi Kasus Fadila, Viral Oknum Istri TNI Diduga Selingkuh dengan 13 Prajurit
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Maret 2026, Klaim Hadiah Ramadan Gratis
-
Spesifikasi iPad Air 2026 M4: Tablet Tipis dengan AI, Cocok untuk Konten Kreator