Suara.com - Apple akhirnya mulai memberikan pembayaran kepada pengguna iPhone yang merupakan bagian dari gugatan class action.
Mereka menuduh perusahaan tersebut diam-diam memperlambat ponsel lama karena baterainya sudah tua.
Penyelesaian yang disebut “batterygate” ini, yang dicapai pada 2020 hingga 500 juta Dolar AS (Rp7,76 triliun) , berasal dari keputusan Apple pada 2017.
Kala itu, perusahaan membatasi kinerja pada iPhone tertentu tanpa memberi tahu pengguna secara jelas.
Gugatan tersebut, yang diajukan pada Desember 2017, mengklaim Apple memperkenalkan fitur pembatasan di iOS 10.2.1 untuk mencegah penutupan yang tidak terduga, namun gagal mengungkapkannya dalam catatan pembaruan.
Apple meminta maaf atas kurangnya transparansi dan untuk sementara menawarkan penggantian baterai dengan potongan harga.
Namun, Apple membantah sengaja menyesatkan pengguna dan mengatakan bahwa pihaknya menyelesaikan gugatan tersebut hanya untuk menghindari “proses pengadilan yang memberatkan dan mahal.”
Penyelesaian ini berlaku bagi penduduk AS yang memiliki model iPhone 6, 6 Plus, 6s, 6s Plus, atau SE yang terkena dampak.
Selain itu, iPhone yang menjalankan iOS 10.2.1 atau lebih baru, atau iPhone 7 atau 7 Plus yang menjalankan iOS 11.2 atau lebih baru, sebelum 21 Desember 2017.
Baca Juga: Cara Menambahkan Widget di Layar iPhone
Batas waktu pengajuan klaim adalah Oktober 2020 lalu, sebagaimana melansir laman Gizmochina, Senin (8/1/2024).
Pengguna yang memenuhi syarat dapat mengharapkan pembayaran sekitar 92 Dolar AS atau sekitar Rp1,43 juta per klaim, sebagaimana dikonfirmasi oleh pembaca MacRumors yang menerima pembayaran mereka minggu ini.
Telah diprediksi jika Apple akan mulaim membayar klaim tersebut pada pengguna iPhone, Januari tahun ini.
Meskipun Apple masih menggunakan sistem manajemen kinerja pada iPhone 6 dan versi lebih baru, kini perusahaan pimpinan Tim Cook itu menawarkan lebih banyak transparansi dan kontrol kepada pengguna atas fitur tersebut.
Fitur “kesehatan baterai” memberi tahu pengguna tentang masa pakai baterai dan memungkinkan mereka menonaktifkan pelambatan jika diinginkan, meskipun ada risiko mati secara tidak terduga.
Sebelumnya, Apple baru-baru ini setuju untuk membayar 25 juta Dolar AS atau senilai Rp388,13 miliar untuk menyelesaikan gugatan yang mengklaim bahwa Apple menyesatkan pengguna tentang berbagi langganan aplikasi dengan grup Keluarga Berbagi mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Acer Gebrak Pasar dengan Aspire AI Copilot+ PC, Tipis tapi Bertenaga Monster!
-
Mudah, Begini Cara Berhenti Langganan Canva Terupdate 2026
-
Gameplay Resident Evil Requiem Bakal Muncul di RE Showcase Sebentar Lagi
-
Ancaman Siber Naik Level, ITSEC dan ADIGSI Bentuk Gerakan Nasional
-
Jadwal M7 Mobile Legends Swiss Stage Terbaru: ONIC Main Jam Berapa? Punya 1 Nyawa
-
Fitur Kamera Realme Neo 8 Terungkap: Dukung Zoom 120X dengan Desain Gaming
-
Telkomsel Bongkar Jam Sakral Ramadan 2025: Trafik Digital Meledak 87 Persen Saat Sahur
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 14 Januari 2026, Klaim Hadiah Eksklusif Kolaborasi Jujutsu Kaisen
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Januari 2026, Klaim Pemain OVR 115 dan 8.000 Gems
-
Update Battlefield 6 Season 2 Ditunda, EA Perbaiki Konten Berdasarkan Masukan Pengguna