Suara.com - Sejumlah calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) mulai ikut meramaikan live TikTok. Fitur siaran langsung ini dimanfaatkan mereka untuk berinteraksi dengan penggemarnya.
Adapun capres-cawapres yang mulai live TikTok beberapa hari belakangan adalah Anies Baswedan, Mahfud MD, Ganjar Pranowo, hingga Gibran Rakabuming Raka. Anies adalah capres pertama yang terjun ke live TikTok.
Fenomena ini pun ternyata sudah disorot TikTok Indonesia. Tapi bolehkah capres melakukan kampanye lewat live TikTok?
Suara.com sudah berbicara dengan perwakilan TikTok Indonesia lewat panggilan telepon pada Senin (8/1/2024). Namun mereka keberatan pernyataannya dikutip.
Kendati begitu perwakilan TikTok Indonesia memberikan kebijakan aplikasi soal akun pemerintah, politikus, hingga partai politik.
Dalam kebijakan itu, TikTok memastikan kalau mereka tidak menerima iklan politik. Mereka juga memiliki kebijakan khusus untuk tiga akun kategori itu demi menghindari penyalahgunaan TikTok.
"Kami tidak menerima iklan politik, dan kami juga telah mengembangkan kebijakan Akun Pemerintah, Politisi, dan Partai Politik (Government, Politician, and Political Party Accounts/GPPPA) yang berfungsi untuk mencegah penyalahgunaan platform," tulis TikTok dalam kebijakan aplikasinya, dikutip Senin (8/1/2024).
TikTok menyebut kalau mereka sudah lama melarang iklan politik, termasuk iklan berbayar dan kreator yang dibayar untuk membuat suatu konten politik (branded).
Bahkan akun pemerintah, politikus, dan partai politik juga tidak diizinkan untuk menerima gift alias saweran dari live TikTok. Mereka hanya diizinkan untuk berinteraksi dengan penggemar lewat fitur tersebut.
Baca Juga: Penggiat Sosmed Sebut Anies Baswedan Menguasai Debat Capres Ketiga
"Akun milik Pemerintah, Politisi, dan Partai Politik (GPPPA) tidak memenuhi syarat untuk mengambil bagian dalam program insentif apa pun atau menggunakan fitur monetisasi dari TikTok di platform. Akun milik politisi dan partai politik akan secara otomatis dinonaktifkan aksesnya ke fitur iklan," papar TikTok dalam kebijakannya.
Perusahaan juga menyebut kalau permintaan penggalangan dana kampanye oleh akun yang terklasifikasi sebagai GPPPA tidak diizinkan di TikTok. Hal ini mencakup konten seperti video dari politisi yang menggalang donasi, atau partai politik yang mengarahkan orang ke halaman donasi di situs mereka.
Meski begitu, TikTok masih mengizinkan akun pemerintah untuk mengiklankan program mereka di aplikasi. Misalnya, program untuk mempromosikan inisiatif kesehatan masyarakat seperti program booster Covid-19.
"Kami akan terus mengizinkan organisasi pemerintah untuk beriklan dalam keadaan terbatas, dan mereka diharuskan bekerja sama dengan perwakilan TikTok," tegas perusahaan.
Tag
Berita Terkait
-
Penggiat Sosmed Sebut Anies Baswedan Menguasai Debat Capres Ketiga
-
Alasan Prabowo Tak Bersalaman dengan Anies Baswedan Dikritik Netizen: Mahfud MD Juga Senior Pak
-
Demi Cegah Kecurangan, Tim Hukum AMIN Gorontalo Lakukan Persiapan Matang
-
Eks Ketum Muhammadiyah Sanjung Penampilan Anies Dan Ganjar Di Debat Capres, Bagaimana Dengan Prabowo?
-
Jawaban Jokowi Usai Dituduh Tak Pernah Naikkan Gaji PNS, TNI dan Polri
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Keracunan MBG di Semarang Diduga Akibat Kualitas Bahan Makanan dan Proses Masak
-
Investor Asing Masih Kabur, Net Sell Tembus Rp72,98 Triliun Sepanjang 2026
-
4 Night Cream Retinol Kunci Wajah Kencang dan Tetap Awet Muda di Usia 35-an
-
LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir
-
Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba
-
5 Alasan Kenapa Jalur Pesisir Pandeglang Jadi Surga Baru Buat Komunitas Sepeda
-
Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan
-
Jadi Best Seller, Novel Better Than the Movies Siap Hadir dalam Versi Film
-
Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard
-
Emiten RAAM Pangkas Utang dan Pulihkan Kinerja Operasional, Pendapatan Naik Jadi Rp 128,6 Miliar