Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab kritik yang disampaikan oleh calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, terkait tidak adanya kenaikan gaji bagi TNI, Polri, dan ASN.
Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, ketentuan kenaikan gaji untuk prajurit TNI merujuk pada kondisi fiskal negara yang sedang berlangsung.
"Keputusan ini merupakan bagian dari stimulus fiskal kita, dan tentunya disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang beragam. Kenaikan gaji ini diambil setelah pertimbangan matang," ujar Jokowi setelah meresmikan jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor, Kota Depok, Senin (8/1/2024).
Sebagai contoh ketika keadaan seperti Covid-19 menyebabkan tekanan pada kondisi keuangan negara. Selain pandemi Covid-19, tekanan pada kondisi keuangan di Indonesia juga disebabkan oleh perang dagang dan isu-isu geopolitik.
"Jika keuangan negara berada dalam tekanan eksternal seperti Covid-19, perang dagang, dan isu geopolitik, maka tidak mungkin kita melakukan semua hal tersebut tanpa pertimbangan dan perhitungan yang matang," ungkap Jokowi.
Jokowi menegaskan bahwa kenaikan gaji PNS dihitung dengan cermat oleh pihaknya.
Calon presiden Anies Baswedan sebelumnya membandingkan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri di era SBY dengan era Presiden Jokowi.
Menurut Anies, kenaikan gaji di era SBY terjadi sebanyak sembilan kali, sedangkan di era Jokowi hanya tiga kali, yaitu pada 2015 sebesar 5 persen, 2019 sebesar 5 persen, dan 2024 sebesar 8 persen.
Berbeda dengan pemerintahan SBY yang secara teratur menaikkan gaji PNS hampir setiap tahun. Kenaikan terjadi pada 2004 sebesar 15 persen, 2007 dan 2008 sebesar 20 persen, 2009 naik 15 persen, 2010 naik 5 persen, 2011 naik 10 persen, 2012 naik 10 persen, 2013 naik 7 persen, dan 2014 naik 6 persen.
Baca Juga: Prabowo Subianto Kecewa Diserang Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Soal Pertahanan
"Di era Pak SBY kenaikan gaji terjadi sembilan kali. Selama era ini hanya naik gaji tiga kali dan akan naik nanti tahun depan (2024) karena menjelang Pemilu mungkin naik gajinya. Tapi di sisi lain kesejahteraannya tidak dipikirkan dengan serius," kata Anies dalam Debat Ketiga Capres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024 kemarin.
Berita Terkait
-
Ini Dia Arti 'Omon-omon' yang Diucapkan Prabowo saat Debat Buat Skakmat Anies
-
Daftar Aset Lahan Prabowo Subianto yang Tersebar di Jakarta dan Bogor, Disebut Anies Baswedan Punya 340 Hektare
-
Riset: Anies-Ganjar Dapat Sentimen Positif di Medsos Usai Debat Capres Ketiga
-
Ganjar Menahan Tawa Saat Prabowo Singgung Profesor Anies
-
Prabowo Subianto Kecewa Diserang Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Soal Pertahanan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya