Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika pada pekan ini buka suara menjelaskan perbedaan IKD dan Digital ID yang diatur dalam UU ITE terbaru. IKD adalah Identitas Kependudukan Digital.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan IKD tidak lain adalah KTP digital.
"IKD itu KTP digital, sementara Digital ID itu yang di ruang digital itu dan sudah banyak yang menggunakan. Jadi kami buat standar sendiri di Indonesia sesuai dengan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE)," kata Semuel di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Secara lebih detail, Semuel mencontohkan Digital ID ialah seperti akun-akun digital yang bisa dibuat di platform-platform digital seperti media sosial.
Lebih lanjut, di dalam UU nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terdapat pengaturan khusus untuk Digital ID.
Pengaturan itu sengaja dibuat agar ke depannya identitas digital bisa lebih seragam mengingat sebelum regulasi itu direvisi belum ada pengaturan khusus terkait penerbitan Digital ID.
"Nah penerbitannya nanti kami atur, itu yang dipakai secara nasional. Kalau sekarang kan untuk sign in ke satu layanan bisa pakai akun Google atau Facebook," katanya.
Semuel menyebutkan nantinya penerbitan identitas digital hanya diizinkan dilakukan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang telah tervalidasi oleh Kementerian Kominfo.
Semmy menambahkan untuk tahun ini pihaknya tengah menyiapkan aturan turunan terkait penerbitan Digital ID tersebut agar pengaturannya bisa lebih cepat direalisasikan.
Baca Juga: Luhut Minta Kebut Proyek IKD Pengganti e-KTP, Juli 2024 Selesai
Demikianlah perbedaan IKD dan Digital ID yang tercantum dalam UU ITE terbaru.
Berita Terkait
-
Cara Aktivasi KTP Digital, Ternyata Gampang Banget!
-
Manfaat IKD Pengganti e-KTP, Tak Perlu Lagi Fotokopi-Selfie
-
Revisi UU ITE Paksa Platform Lindungi Anak Indonesia di Internet
-
RUU ITE Titik Awal Kenalkan Identitas Digital
-
Data Nasabah BSI Sudah Bocor, Kemenkominfo Masih Klarifikasi BSI soal Peretasan oleh Lockbit
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
5 Powerbank 20.000 mAh Murah yang Aman Masuk Pesawat, Traveler Wajib Punya!
-
5 HP Murah dengan Ruang Penyimpanan 256GB, Storage Lega Tanpa Bokek
-
Penjualan Nintendo Switch 2 Pecahkan Rekor, Capai Belasan Juta Unit
-
Epstein Files Ungkap Investasi Bitcoin Jefrey Sejak Belasan Tahun Lalu, Elite Global Visioner?
-
Tantang Dominasi Qualcomm, GPU Exynos 2600 Ungguli Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
7 HP Baterai Badak 7000 mAh Harga Rp1 Jutaan, Bebas Lowbat Cocok Buat Ojol
-
Daftar Harga iPhone dan iPad Februari 2026 Terbaru untuk Semua Model
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 4 Februari 2026, Klaim Bundle Keren & Mencekam Gratis
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
AWS Perkuat Transformasi Digital Indonesia lewat Investasi, Percepatan Adopsi AI & Cloud