Suara.com - Kementerian Kominfo mengungkap kebijakan baru mengenai publisher game yang harus berbadan hukum. Kebijakan ini menjadi perbincangan hangat usai terungkap ke publik.
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut bahwa kebijakan baru mengenai publisher game di Indonesia ini nantinya akan masuk dalam peraturan menteri nantinya.
Menurutnya, Kominfo ingin menghadirkan ekosistem game yang taat pada aturan yang berlaku. Untuk publisher game di Tanah Air nantinya perlu menghadirkan perusahaan yang sudah berbadan hukum.
Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa kehadiran perusahaan yang memiliki badan hukum ini agar bisa memberikan manfaat bagi Indonesia nantinya. Hal ini terkait sejumlah publisher game di Tanah Air yang berasal dari luar negeri.
Tidak main-main, Semuel Abrijani Pangerapan menyebut jika Kementerian Kominfo kini sudah melakukan diskusi dan perbincangan dengan pihak-pihak yang terlibat di industri game perihal kebijakan ini.
Untuk publisher game yang tidak mematahui kebijakan baru ini, Kominfo mengancam aksi blokir. Kominfo memandang bahwa hadirnya perusahaan berbadan hukum ini guna membangun ekonomi digital di Indonesia.
Meskipun begitu, Kominfo berjanji akan memberikan waktu untuk para publisher game mematuhi seluruh keijakan baru ini. Kehadiran kebijakan tersebut berkaitan dengan perkembangan industri game di Tanah Air yang kian pesat.
Kebijakan baru Kominfo mengenai publisher game yang harus berbadan hukum ini menuai pro dan kontra di media sosial. Hingga kini, masih belum diketahui isi kebijakan lengkap tersebut.
Baca Juga: Yandex Gelar Seminar AI di Universitas Pendidikan Indonesia dan Universitas Padjajaran
Berita Terkait
-
Kominfo Pastikan Lembaga Pengawas Kebocoran Data Pribadi Dibentuk Oktober 2024
-
Penjelasan Kominfo soal Nama Mahfud Hilang di X Twitter
-
Aturan Baru Kominfo, Publisher Game Tidak Berbadan Hukum di Indonesia Bisa Diblokir
-
Tips Lawan Bahaya AI, Belajar dari Kasus Jokowi
-
Kominfo Mau Atur Kecepatan Internet Wifi, Indihome-Biznet Dilarang Jual Paket di Bawah 100Mbps
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR
-
35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp
-
35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Maret 2026, Kesempatan Raih hingga 999 Diamond!
-
15 Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Siap Kirim untuk Berbagai Situasi
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Maret 2026, Klaim Hadiah Spesial Lebaran Gratis!
-
Terpopuler: 7 HP Paling Murah untuk Idulfitri, Cara Atasi Sinyal Lemot saat Lebaran
-
53 Kode Redeem FF 20 Maret 2026 untuk Klaim SG2 Lumut dan Bundle Joker
-
9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
-
Spesifikasi PC Crimson Desert, Game Aksi Open World Terbaru dengan Aksi Brutal